Doktor Hubungan Internasional (DHI)

Profil

Program Studi Doktor Hubungan Internasional berdiri sejak tahun 2009 dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1500/D/T/2009 bernaung di bawah Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Padjadjaran (Unpad), sejalan dengan S.K. Rektor Nomor 438/H6/1/KEP/HK/2009 tentang Integrasi Pengelolaan Pendidikan Pascasarjana dari Program Pascasarjana ke Fakultas di Lingkungan Universitas Padjadjaran. Program Doktor Hubungan Internasional dialihkan pengelolaannya ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada bulan Februari 2009. Perkembangan selanjutnya, pengalihan pengelolaan Program Doktor Hubungan Internasional ke FISIP Unpad dilanjutkan berdasarkan pada Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan S.K. Rektor Nomor 438/H6/1/KEP/HK/2009 tentang Integrasi Pengelolaan Pendidikan Pascasarjana dari Program Pascasarjana ke Fakultas di Lingkungan Universitas Padjadjaran. Perkembangan terakhir pengelolaan Program Doktor Hubungan Internasional di FISIP Unpad memperhatikan juga Peraturan Rektor No. 50 Tahun 2016 tentang Pedoman Pendidikan Magister dan Doktor di Lingkungan Universitas Padjadjaran. Kampus Program Pascasarjana Hubungan Internasional berlokasi di Jl. Bukit Dago Utara No.25, Bandung, Jawa Barat.

Visi & Misi

Visi

Program Studi Doktor Hubungan Internasional menyusun visi sesuai dengan visi dan misi Universitas Padjadjaran dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, yaitu sebagai berikut, “Tahun 2024 menjadi Program Studi Doktor Hubungan Internasional yang unggul Berbasis riset secara transdisipliner, memajukan konektivitas lokal dan nasional serta transnasional dan diakui secara global”. 

Misi

Misi Program Studi Doktor Hubungan Internasional FISIP Unpad sebagai berikut:

    1. Melaksanakan pembelajaran dan pendidikan berdaya saing regional yang mampu memenuhi tuntutan masyarakat pengguna lulusan Program Studi Doktor Hubungan Internasional;
    2. Melaksanakan penelitian secara transdisipliner yang mampu berkontribusi bagi pemecahan masalah lokal, nasional dan transnasional bagi pengembangan payung riset dan peta jalan kepakaran Doktor menurut spesialisasi yang dibina;
    3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat guna menopang pembelajaran dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi bagi komunitas akademik, pemerintah, industri dan masyarakat;
    4. Menjalin kerjasama dengan berbagai mitra strategis dalam dan luar negeri, baik aktor lokal, nasional maupun transnasional secara berkesinambungan pada skala global berdasarkan prinsip multistakeholder partnership.