Kamis, 6 September 2018, bertempat di Gedung Farmasi lantai 2 Kampus Universitas Padjadjaran Jatinangor, diselenggarakan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Universitas Padjadjaran. Acara yang dihadiri oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Med. Tri Hanggono Achmad, dr., Direktur Kerjasama dan Korporasi Akademik Prof. Dr. Budi Setiabudiawan, dr.,SP.A.(K) dan para Dekan di lingkungan Universitas Padjadjaran, acara tersebut dihadiri pula oleh para mahasiswa/i dari beberapa fakultas yang dimulai pada pukul 9.00 WIB.

Pada penandatangan nota kesepahaman tersebut dilangsungkan pula kuliah umum dari Kepala Badan Narkotika Nasional Drs. Heru Winarko, S.H. dengan tema: “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), hadir pula Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Direktur Kerjasama BNN dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya.

Pada kesempatan Piagam kesepahaman bersama ini merupakan sebuah bentuk perjanjian kerjasama yang akan dijalin antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Universitas Padjadjaran. Adapun susunan acara yang dilaksanakan pada penandatanganan piagam kesepahaman bersama tersebut diantaranya adalah:

  1. Penandatanganan Nota Kesepahaman atau yang disebut dengan Piagam Kesepahaman Bersama oleh Kepala Badan Narkotika Nasional dan Rektor Universitas Padjadjaran.
  2. Penyerahan cinderamata dari Badan Narkotika Nasional dan Universitas Padjadjaran yang dilanjutkan Pengabadian moment dengan foto bersama.
  3. Sambutan dari Prof. Dr. Med. Tri Hanggono Achmad, dr. selaku Rektor Universitas Padjadjaran.
  4. Sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional Drs. Heru Winarko, S.H. dilanjutkan dengan kuliah umum.
  5. Pembacaan Doa
  6. Penutupan

Pada kesempatan yang diberikan oleh Prof. Dr. Med. Tri Hanggono Achmad, dr. melalui sambutannya, beliau mengungkapkan harapan dengan terjalinnya hubungan kerjasama Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Padjadjaran bisa untuk saling menguntungkan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak bukan dari perjanjiannya saja akan tetapi dari pelaksanaan yang sifatnya sosialisasi agar para mahasiswa Unpad sebagai penerus bangsa tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

Selanjutnya pada sambutan dari Pihak Badan Narkotika Nasional yang dibawakan oleh Drs. Heru Winarko, S.H. yang utama adalah mari kita sama-sama mencegah dan menjauhkan diri bahkan menjadikan musuh bagi yang namanya Narkoba.

Oleh : (Komar Kurnia/Humas FISIP Unpad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *