Bandung- Selasa, 12 Februari 2019 (13.30), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan ujian terbuka Promosi Doktor, pada kesempatan ini Zaenal Hirawan yang merupakan mahasiswa Doktor Program Studi Ilmu Administrasi Publik dan merupakan Dosen Tetap di Universitas Subang, resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan ujian terbuka.

Ujian terbuka Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Ida Widianingsih, S.IP.,M.A.,Ph.D., Ketua Tim Promotor Dr. Drs. H. Entang Adhy Muhtar, M.S, Anggota Tim Promotor, Dr. Drs. Asep Sumaryana, M.Si, dan Prof. Dr. Drs. Josy Adiwisastra., serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. Dra. Hj. Sintaningrum, M.T., Ida Widianingsih, S.IP.,M.A.,Ph.D. dan Yogi Suprayogi Sugandi, S.IP.,M.A.,Ph.D.   Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, M.Si. Disertasi yang disusun berjudul “Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sektor Perumahan di Kabupaten Subang”, yang dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.

Disertasi yang diujikan menurut Zaenal Hirawan, Masalah dalam penelitian ini adalah pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah sehingga menggerus lahan pertanian ditambah dengan daya beli masyarakat atas perumahan masih minim. Adapun tujuan penelitian yaitu mengekplorasi tentang pembangunan perumahan di Kabupaten Subang dilihat dari berbagai aspek yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kabupaten Subang merupakan daerah yang secara geografis terbagi kedalam 3 bagian wilayah, yakni wilayah selatan, wilayah tengah dan wilayah utara. Pembagian wilayah diarahkan sebagai bentuk pengembang berdasarkan potensi yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2031. Diindikasikan dalam pelaksanaanya masih belum sesuai dengan aturan yang diamanatkan. Metode yang digunakan adalah deskriprtif kualitatif, dengan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan pembangunan perumahan di Kabupaten Subang belum dapat dijalankan disebabkan RTRW belum dapat merefleksikan fungsi lahan dimasa yang akan datang. Ditambah belum adanya derivate kebijakan dari RTRW. Namun dari sisi lain, akses infrastruktur sebagian masyarakat menjadi lebih terbuka. Pelaksanaan pengawasan, pengendalian pemberian rekomendasi kepada SKPD yang diberikan wewenang dalam pemberian izin belum dilakukan dengan baik oleh pemerintah daerah, kemampuan daya beli masyarakat masih rendah untuk memenuhi kebutuhan primer.

Kata Kunci:  Implementasi kebijakan, Rencana Tata Ruang Wilayah, Pembangunan Perumahan

Selamat kepada Dr. Zaenal Hirawan, S.E.,M.A.P. semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan memajukan dunia pendidikan serta instansi tempat mengabdi.

(Oleh : Komar Kurnia., Kusman Rusmana., M.Rahman., Imam S/ Humas FISIP Unpad)

http://pps.fisip.unpad.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *