Bandung- Jumat, 9 Agustus 2019 (13.30), Bertempat di Gedung A Lt.2, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan ujian terbuka Promosi Doktor, pada kesempatan ini Rusdiati Rumiah yang merupakan mahasiswa Doktor Program Studi Ilmu Administrasi Publik dan sebagai ASN UPT Balai Pengembangan Instrumentasi LIPI, resmi menyandang gelar doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan ujian terbuka.

Ujian terbuka Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Ida Widianingsih, S.IP.,M.A.,Ph.D., Ketua Tim Promotor Dr. Drs. H. Entang Adhy Muhtar, M.S. Anggota Tim Promotor Prof. Dr. Drs. H. Tachjan, M.S. dan Dr. Drs. Asep Sumaryana, M.Si, serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Drs. H. Budiman Rusli, M.S., Dr. Dra. Rita Myrna, M.Si. dan Dr. Nina Karlina, S.IP., M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., M.Hum. Disertasi yang disusun berjudul “Implementasi Kebijakan Pengembangan Industri Kreatif Animasi di Kota Cimahi Tahun 2012-2017”, yang dinyatakan lulus dengan predikat Memuaskan.

Disertasi yang diujikan menurut Rusdiati Rumiah, Kota Cimahi tahun 2009 telah menetapkan bahwa sektor animasi sebagai sektor unggulan daerah. Hal ini disebabkan oleh adanya keterbatasan wilayah dan sumber daya alam, serta berdasarkan kajian dengan beberapa stakeholder. Untuk mendukung apa yang telah ditetapkan akan Pemerintah Kota Cimahi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 137/M-IND/PER/12/2011 tentang peta panduan (road map) pengembangan kompetensi inti industri Kota Cimahi. Untuk mendukung penetapan kebijakan industri animasi di Kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 tahun 2013, yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cimahi tahun 2012–2017. Ditetapkan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah Kota Cimahi adalah pengembangan ekonomi kreatif berbasis pada sumber daya manusia, salah satunya adalah dengan penguatan klaster industri animasi.
Pengembangan industri kreatif animasi di Kota Cimahi masih belum sesuai dengan harapan. Teori yang menjadi panduan dalam penelitian ini adalah teori dari Charles O. Jones (1984), menjelaskan bahwa implementasi kebijakan melibatkan aspek organisasi, interpretasi dan aplikasi. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif. Sumber data penelitian terdiri dari: sumber data primer yang diperoleh melalui teknik wawancara dan observasi, serta data sekunder yang diperoleh dari kajian literatur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengembangan industri kreatif animasi di Kota Cimahi masih belum efektif. Dari aspek organisasi belum ditetapkannya Dinas yang mengintegrasikan kegiatan pengembangan industri kreatif animasi di Kota Cimahi dan tidak ada koordinasi diantara Dinas terkait yang melaksanakan kegiatan pengembangan industri kreatif animasi di Kota Cimahi. Aspek interpretasi masih adanya perbedaan pemahaman tentang pengembangan industri animasi diantara para pelaksanakan kebijakan pada Dinas terkait dan belum adanya Standard Operating Procedure (SOP) yang mengatur tatacara pelaksanaan pengembangan industri kreatif animasi di Kota Cimahi. Aspek aplikasi, berbagai program kegiatan yang telah dilaksanakan belum dapat menghasilkan studio animasi yang mampu memproduksi film animasi komersial.
Konsep baru yang ditemukan dalam penelitian ini adalah keberhasilan implementasi kebijakan selain melibatkan aspek organisasi, interpretasi, dan aplikasi, diperlukan juga adanya kolaborasi dan komitmen Kepala Daerah.

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Industri kreatif, Animasi.Selamat kepada Dr. Ir. Rusdiati Rumiah, M.Si. semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan memajukan dunia pendidikan serta instansi tempat mengabdi.
(Oleh : Komar K., Kusman R. / Humas FISIP Unpad)

Beranda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *