Bandung- Jumat, 6 Maret 2020, (09.00) Bertempat di Gedung A Lt.2, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Auradian Marta yang merupakan mahasiswa Doktor Program Studi Ilmu Politik dan sebagai Dosen Tetap di Universitas Riau Pekanbaru, resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan ujian terbuka.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata. Sekretaris Sidang Prof. Muradi, S.S., M.Sc., M.Si., Ph.D. Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, M.A. Anggota Tim Promotor, Dr. Drs. H. Affan Sulaeman, M.A. dan Leo Agustino, Ph.D., serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Muradi, S.S., M.Sc., M.Si., Ph.D, Dr. Dra. Dede Sri Kartini, M.Si. dan Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, M.A.,Ph.D. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Budiman Rusli, M.S. Disertasi yang disusun berjudul “Policy Network dalam Proses Pembuatan Kebijakan Tanah Ulayat di Provinsi Riau” yang dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.

Disertasi yang diujikan menurut Auradian Marta, Penelitian ini berusaha menganalisis policy network  dalam proses pembuatan kebijakan tanah ulayat di Provinsi Riau. Penelitian ini didasarkan atas adanya gap teoritik dan empirik yaitu dalam policy network terdapat hubungan diaektical antar-aktor, sedangkan secara empirik, pembahasan kebijakan tanah ulayat tidak melibatkan stakeholders terutama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan masyarakat adat. Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskanhubungan dialektis antara structure dan agency, network dan context, network dan outcome dalam proses pembuatan kebijakan tanah ulayat di Provinsi Riau. Selanjutnya penelitian ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi collaborative policy networkdan pola interaksi network dalam menentukan hasil kebijakan tanah ulayat di Provinsi Riau.

Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus.Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan materi audio-visual. Informan dalam penelitian ini ditentukan dengan teknik purposive yaitu decision maker, dan aktor-aktor lainnya yang terlibat dalam proses pembuatan kebijakan tanah ulayat di Provinsi Riau. Berkaitan dengan validasi data, maka digunakan triangulasi yaitu triangulasi data, triangulasi investigator, triangulasi teori, dan triangulasi metodologi.Analisis data dalam studi ini dari reduksi data, organisasi data, dan interpretasi data.

Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, aktor yang terlibat dalam jejaring kebijakan dalam proses pembuatan kebijakan tanah ulayat di Provinsi cukup beragam yakni aktor dalam pemerintahan dan aktor di luar pemerintahan. Akan tetapi aktor dalam pemerintahan mendominasi dalam jejaring kebijakantersebut.Artinya, dialectical yang terjadi dalam proses pembuatan kebijakan tanah ulayat hanya berada pada tingkatan elite. Kedua, dominasi aktor pemerintahan dalam proses pembuatan kebijakan tanah ulayat mengakibatkan jejaring kebijakan menjadi tertutup.Ruang publik untuk mendiskusikan materi kebijakan tidak terbuka secara luas sehingga CSOs dan masyarakat adat tidak mempunyai akses untuk menentukan hasil kebijakan.Keempat, ditemukan fakta bahwa belum terjadinya collaborative policy network dalam proses pembuatan kebijakan tanah ulayat. Hal ini ditandai dengan sentralisasi kekuasaan dan tidak terjadinya partisipasi dalam pengambilan keputusan. Terakhir, adanya rent seekers dalam jejaring kebijakan tanah ulayat yang ikut menentukan hasil kebijakan, serta terdapat perbedaan orientasi kebijakan antara elite pemerintahan dan masyarakat adat terhadap kebijakan tanah ulayat di Provinsi Riau.

Berdasarkan temuan penelitian tersebut, maka kesimpulan dalam penelitian ini adalah proses pembuatan kebijakan tanah ulayat ditentukan oleh hubungan dialektis antara struktur dan agensi, collaborative policy network, pola interaksi network, dan faktor exogenous begitu dominan dalam menentukan hasil kebijakan tanah ulayat di Provinsi Riau. Selanjutnya, hasil kebijakan tanah ulayat merefleksikan hubungan antara struktur network dan interaksi dalam network.Sementara itu, munculnya rent seekers dan perbedaan orientasi aktor kebijakan menjadi faktor yang determinan ikut menentukan hasil kebijakan tanah ulayat di Provinsi Riau

Kata Kunci: policy network, proses pembuatan kebijakan, tanah ulayat, Provinsi Riau

Selamat kepada Dr. Auradian Marta, S.IP. ,M.A. semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan memajukan dunia pendidikan serta instansi tempat mengabdi.

(Oleh : Komar K, Kusman R,/ Humas FISIP Unpad)

http://pps.fisip.unpad.ac.id