
Pemaparan Promovendus
Bandung- Kamis, 27 Agustus 2020, (1300) Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor melalui Daring via Zoom.us, pada kesempatan ini Andi Sopandi yang merupakan mahasiswa Doktor Program Studi Sosiologi dan sebagai Dosen Tetap di Universitas “45” Bekasi (UNISMA) serta Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi dan Wakil Ketua Dewan Kesenian Bekasi, resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Disertasi yang diujikan menurut Andi Sopandi, Penelitian ini membahas tentang Membangun Jaringan Kelembagaan dalam Pencegahan Dini Konflik Sosial di Kota Bekasi. Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui: (1) mengkaji pola jaringan kelembagaan pencegahan dini konflik sosial (konflik pendirian tempat ibadah, konflik bersifat Primodial, dan Konflik kepentingan ekonomi) di daerah perkotaan, khususnya Kota Bekasi, berdasarkan tiga pilar kelembagaan, yaitu pilar Regulatif, pilar Normatif, dan Pilar Kognitif – kultural sebagaimana yang dikemukakan oleh Scott (2001); (2) menganalisis aspek lainnya yang mempengaruhi jaringan kelembagaan dalam sistem pencegahan dini konflik sosial di wilayah perkotaan; dan (3) mengkaji model dan strategi membangun jaringan kelembagaan dalam sistem pencegahan dini konflik sosial di wilayah perkotaan.
Metode penelitian yang dipergunakan untuk menggali dan mengidentifikasi membangun jaringan kelembagaan dalam pencegahan dini di daerah perkotaan adalah kualitatif, dengan bersifat deskriptif-analisis. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan studi kasus (multiple case study) dengan menggali struktur set dari informan yang berkaitan dengan pencegahan dini konflik sosial (meliputi: unsur lembaga muspida dan unsur kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga non-pemerintah lainnya). Teknik pengumpulan datanya melalui participant observation, wawancara mendalam (in-depth-interview) dan melakukan diskusi kelompok (focus group discussion), dan teknik analisis data dengan metode triangulasi antar-informan dan data yang digali dari dokumen dan wawancara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proposisi dan hipotesis penelitian, adalah: Proposisi: membangun jaringan kelembagaan dalam pencegahan konflik sosial dipengaruhi oleh pilar regulatif (mekanisme institusional), pilar normatif (mekanisme sistem pencegahan dini (early warning system) konflik sosial); dan pilar kultural-kognitif (kapasitas masyarakat). Namun, ketigas pilar tersebut perlu didukung oleh pilar lainnya yang dapat mempengaruhi jaringan kelembagaan dalam pencegahan konflik sosial di perkotaan. Ketiga pilar kelembagaan Richard Scott (2001), meliputi: (1) Pilar Regulatif; (2) Pilar Normatif; (3) Pilar Kognitif-Cultural tidak cukup memadai untuk membangun jaringan kelembagaan dalam pencegahan dini konflik sosial di perkotaan, tanpa didukung oleh 3 pilar lainnya, yaitu: (4) Pilar Inovatif; (5) Pilar Aktor (actor) sebagai agent of changes; dan (6) Pilar Partisipasi Masyarakat.
Akan tetapi, untuk memperkuat kinerja keenam pilar tersebut, ada prasyarat yang harus dimiliki dalam membangun jaringan kelembagaan dalam pencegahan konflik sosial dari keenam pilar tersebut, yaitu: (a) adanya struktur aturan dan sumber daya yang kuat; (b) membangun mekanisme dan prinsip dasar pencegahan dini konflik sosial; (c) adanya identifikasi dan pemetaan sosial (social mapping) konflik berdasarkan karakteristik wilayah perkotaan; (d) mengembangkan struktur set jaringan kelembagaan dalam tingkatan tertentu. Selain itu, sebagai payung dalam membangun sistem kelembagaan diisyaratkan meliputi: 1) Membangun mekanisme kelembagaan, yaitu menunjukkan sistem sosial yang terstruktur, terutama fitur-fitur yang dilembagakan, memanjang melintasi ruang dan waktu; dan 2) penguatan sumber daya, yaitu faktor-faktor prinsip yang terlibat dalam keselarasan kelembagaan masyarakat atau tipe keseluruhan.
Untuk melakukan dan membangun kapasitas jaringan kelembagaan dalam sistem pencegahan konflik sosial di perkotaan, ada 5 (lima) langkah yang harus dilakukan, meliputi: (a) Pelaksanaan prinsip dasar pencegahan dini konflik sosial di perkotaan; (b) Pengenalan kewilayahan dan potensi konflik sosial melalui pemetaan sosial (social mapping), baik struktur wilayah kota maupun potensi bentuk konflik sosial; (c) Manajemen pencegahan konflik; (d) Stuktur Set Jaringan Kelembagaan melalui 5 (lima) pilar, yaitu: 1) Pilar Regulatif; 2) Pilar Normatif; 3) Pilar Kognitif-Kultural; 4) Pilar
Inovasi; 5) Pilar Partisipasi Masyarakat; dan 6) Pilar Aktor; dan (e) strategi tindakan jaringan kelembagaan dalam pencegahan dini konflik sosial di perkotaan.
Kata Kunci: Jaringan Kelembagaan, Sistem Pencegahan Dini, Konflik Sosial, Wilayah Perkotaan.

Pimpinan Sidang Sekretaris Sidang

Ketua Tim Promotor Anggota Tim Promotor

Tim Oponen Ahli (Penguji)

Representasi Guru Besar
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Muhammad Fedryansyah, S.Sos.,M.Si., Ketua Tim Promotor Drs. Budhi Gunawan, M.A.,Ph.D. Anggota Tim Promotor Yogi Suprayogi Sugandi, S.IP., M.A., Ph.D, dan Dr. Drs. Wahju Gunawan, M.Si. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Drs. Muhamad Fadhil Nurdin, M.A., Ph.D., Dr. Drs. Budi Rajab, M.Si. dan Dr. H. Soni A. Nulhaqim, S.Sos., M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. Arry Bainus, M.A. Disertasi yang disusun berjudul
“Membangun Jaringan Kelembagaan dalam Sistem Pencegahan Dini Konflik Sosial di Kota Bekasi” yang dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.
Selamat kepada Dr. Andi Sopandi.S.S., M.Si. semoga Gelar dan Ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan memajukan dunia pendidikan serta instansi tempat mengabdi.
(Oleh : Komar K, Kusman R, /Humas FISIP Unpad)