Pemaparan Promovendus
Bandung – Selasa, 9 Februari 2021 (13.30), yang dilaksanakan secara Hibrid dengan melaksanakan aturan protokol kesehatan yang sesuai anjuran pemerintah, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Dede Yusuf Macan Effendi yang merupakan mahasiswa Doktor Program Studi Administrasi Publik dan merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, dan Aktor, Sutradara, Produser Film, Model Iklan resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Disertasi yang diujikan menurut Dede Yusuf Macan Effendi, Banyaknya kasus yang menimpa pekerja migran menuntut perlunya revisi UU No 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (P2TKI). Perubahan undang-undang yang tidak berhasil pada keanggotaan DPRI RI pada periode 2009-2014, menjadi pekerjaan rumah baru bagi periode selanjutnya. Pada periode 2014-2019, justru menelurkan UU No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia hanya memakan waktu cukup singkat, tidak melebihi dua tahun. Hasil ini sangat diapresiasi oleh pekerja migran, organisasi yang membela hak pekerja migran, serta pemerintah pusat maupun daerah bahkan desa. Dengan menggunakan konsep Public Policymaking oleh Anderson dari tahapan rumusan kebijakan yaitu Agenda Setting, Formulation, dan Adoption, maka riset ini mengangkat fokus pada Pembuatan (Policymaking) dalam Kebijakan Pekerja Migran (Studi Pada Penyusunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Metode yang digunakan adalah kualitatif. Data diperoleh dari dokumen/literatur, observasi dan juga wawancara mendalam dengan informan. Informan dipilih berasal dari Anggota DPR, Pemerintah Pusat (Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, dan BNP2TKI/BP2MI), pemerintah daerah (Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon), NGO fokus pada pekerja migran (Migrant Care, Jaringan Buruh Migran), serta Pekerja Migran.
Formulasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran berhasil dilakukan disebabkan adanya keselarasan persepsi mengenai kebutuhan akan adanya UU PPMI tersebut. Keberhasilan akselerasi dari setiap tahapan dikarenakan adanya pola keterbukaan dalam komunikasi di setiap aktor yang dapat menengahi kepentingan yang ada. Namun proses ini tidak bisa berjalan tanpa adanya kesadaran dari setiap aktor untuk bisa berkomunikasi dengan baik sehingga dapat tercapai keselarasan persepsi. Hal ini dikarenakan adanya dorongan kuat dari leadership aktor untuk bisa mewadahi arus kepentingan dari setiap aktor. Maka diperlukan riset lanjutan terkait leadershipdan komunikasi dalam membentuk sinergis kepentingan dalam formulasi kebijakan, sehingga bisa memberikan kontribusi besar dalam praktik formulasi kebijakan. Secara praktisnya perlu adanya keterbukaan dalam berkomunikasi akan mencapai suatu keselarasan dalam kepentingan sehingga melancarkan proses formulasi kebijakan. Kemudian untuk mencapai keselarasan maka perlu kepemimpinan yang kuat dalam aktor yang terlibat dalam proses formulasi suatu kebijakan.
Kata Kunci: Policymaking, Pekerja Migran, Perumusan Masalah, Formulasi, Adopsi, Leadership, Komunikasi
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Ida Widianingsih, S.IP., M.A., Ph.D. Ketua Tim Promotor Dr. Drs. Asep Sumaryana, M.Si. Anggota Tim Promotor, Prof. Dr. Drs. Arry Bainus, M.A. dan Dr. Ramadhan Pancasilawan, M.Si. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. Drs. H. Herijanto Bekti, M.Si. Ida Widianingsih, S.IP., M.A., Ph.D. dan Dr. Drs. Slamet Usman Ismanto., M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, M.Si. Disertasi yang disusun berjudul “Pembuatan Kebijakan Pekerja Migran (Studi Penyusunan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)”, yang dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude (Pujian).
Ketua Sidang Sekretaris Sidang
Ketua Promotor Anggota Tim Promotor Anggota Tim Promotor
Tim Oponen Ahli/Penguji

Representasi Guru Besar
Selamat kepada Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol. semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan memajukan dunia pendidikan serta instansi tempat mengabdi.

(Oleh : Komar K, Kusman R, / Humas FISIP Unpad)








