Pemaparan Promovendus

Bandung – Jumat, 19 Februari 2021 (09.00), Daring via Zoom.us, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Urbanus Ola yang merupakan mahasiswa Doktor Program Studi Ilmu Pemerintahan dan sebagai Dosen tetap di Universitas Widya Mandira Kupang, resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan siding promosi.

Disertasi yang diujikan menurut Urbanus Ola, Tata kelola pemerintahan desa di Indonesia sebagai bangsa pluralistik memposisikan desa menjadi organ pemerintahan formal belaka dan mengabaikan eksistensi pemerintahan desa asli. Beberapa regulasi tentang tata kelola desa telah diterapkan namun belum membuahkan hasil memuaskan. Fakta empirik menunjukan bahwa penerapan peraturan perundang-undangan sebagai dasar tata kelola pemerintahan desa justru memicu terjadi dualisme tata kelola pemerintahan dan kepemimpinan di desa. Kehadiran pemerintah desa pun belum mampu menyelesaikan konflik guna membangun harmoni kehidupan masyarakat secara melembaga. Atas dasar penalaran dan permasalahan tersebut penelitian ini berupaya mengidentifikasi dan menganalisis terjadinya dualisme tata kelola dan kepemipinan di desa serta menggagas pengembangan tata kelola pemerintahan desa berbasis demokrasi masyarakat adat. Pengembangan tata kelola pemerintahan desa dilakukan melalui kolaborasi prinsip tata kelola pemerintahan desa asli dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa formal.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan grounded research dan deskriptif. Instrumen utama adalah peneliti sendiri. Data primer dan temuan di lapangan sebagai kekuatan utama dalam  analisis data. Data dikumpulkan dari nara sumber baik  di provinsi, kabupaten, desa dan pemerintahan desa asli, tokoh masyarakat dan masyarakat sipil. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, diskusi kelompok terfokus,  obesrvasi partisipan serta studi dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur

Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan tata kelola pemerintahan desa tanpa mempertimbangkan aspek historis–sosiologis maka terjadi dualisme dalam tata kelola pemerintahan dan kepemimpinan di desa. Dualisme tata kelola pemerintahan dan kepemimpinan di desa disebabkan oleh (1) ketahanan institusi lokal masyarakat adat sebagai modal sosial masyarakat, serta (2) intervensi pemerintah melalui kebijakan tata kelola pemerintahan desa yang kurang mendalam mempertimbangkan Negara Indonesia yang multi kultur. Dualisme tata kelola pemerintahan desa dapat dijembatani dengan pengembangan tata kelola pemerintahan desa kolaboratif. Kolaborasi dilakukan dengan cara memadukan prinsip tata kelola pemerintahan desa formal berdasarkan demokrasi konstitusional dengan tata kelola pemerintahan desa asli berbasis pada prinsip demokrasi lokal masyarakat adat.

Rekomendasi yang diajukan untuk memperluas wawasan dalam tata kelola pemerintahan desa. (1) Dalam melakukan penggabungan dan pemekaran desa dikaji terlebih dahulu aspek historsis-sosiologis desa. (2) Pada daerah yang masih kuat sistem sosial budaya dan teridentifikasi tata kelola pemerintahan desa asli dikembangkam tata kolelola pemerintahan desa kolaboratif. (3) Memperhatikan Indonesia sebuah negara multi kultur sehingga terdapat kesulitan tersendiri mendisain regulasi yang berlaku secara nasional sebagai dasar tata kelola pemerintahan desa, maka boleh dikaji lebih lanjut tentang; (a) Susunan sistem pemerintahan NKRI secara formal agar sampai pada tingkat kecamatan dan posisi desa dikembalikan menjadi komunitas, (b) Pembentukan daerah tingkat III didahului proses amalgamasi desa berdasarkan pada  pertimbangan historis dan sosial budaya. (4) Penelitian lain yang boleh dilakukan sebagai tindaklanjut temuan ini adalah (a) Kolaborasi tata kelola pemerintahan desa pada aspek tata kelola pemerintahan lainnya, seperti; etika, regulasi serta otonomi riil dan formal desa asli, (b) Peluang merevitalisasi tata kelola pemerintahan desa asli di daerah-daerah yang mulai memudar tata kelola pemerintahan desa asli dan ikatan sosial budaya masyarakatnya

Kata Kunci: pemerintahan desa, tata kelola, pemerintahan kolaboratif, demokrasi lokal masyarakat adat.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., M.Hum. Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, M.A. Anggota Tim Promotor, Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor,  S.H.,  M.Hum.  dan  Dr.  Drs.  Franciscus  Van  Ylst,                                    M.Hum. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. Dra. Dede Sri Kartini, M.Si., Dr. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si. dan Dr. Neneng Yani Yuningsih, S.IP., M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Opan Suhendi Suwartapradja, M.Si. Disertasi yang disusun berjudul “Tata  Kelola  Pemerintahan Desa Berbasis Demokrasi Lokal Masyarakat Adat Pasca Berlakunya Undang-Undang Desa di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur”, yang dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.

Ketua Sidang                                                                     Sekretaris Sidang

Ketua Promotor                                                                           Anggota Tim Promotor

Tim Oponen Ahli/Penguji

Representasi Guru Besar

Selamat kepada Dr. Drs. Urbanus Ola., M.Si. semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan memajukan dunia pendidikan serta instansi tempat mengabdi.

 

(Oleh : Komar K, Kusman R, / Humas FISIP Unpad)

 

http://pps.fisip.unpad.ac.id