
Pemaparan Promovendus
Bandung – Senin, 22 Februari 2021 (09.00), Daring via Zoom.us, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Hartanto yang merupakan mahasiswa Doktor Program Studi Hubungan Internasional dan merupakan Dosen Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi, Universitas Respati Yogyakarta, Tim Redaksi Jurnal Desentralisasi dan Kebijakan Publik “JDKP”, Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Hukum (FISIPKUM) Universitas Serang Raya (Unsera), Serang, Banten, Tim Redaksi Jurnal Ilmu Sosial dan Ekonomi “LANTIP”, Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi, Universitas Respati Yogyakarta, Yogyakarta, Tutor Tutorial Online, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Banten, resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan siding promosi
Disertasi yang diujikan menurut Hartanto, Salah satu perkembangan Ekonomi Politik Internasional paska Perang Dingin adalah kemunculan perusahaan multinasional (MNC). MNC adalah aktor non-negara yang paling berpengaruh dan kuat dalam sistem internasional khususnya pada sektor pertambangan melalui akses, kontrol, dan kepemilikan. Hal tersebut memunculkan reaksi Negara melalui instrumen politik yang digunakan untuk mengatur jalannya ekonomi yang diwujudkan dalam kebijakan luar negeri berupa developmental resource nationalism melalui divestasi saham. Penelitian ini melakukan eksplorasi terhadap divestasi saham PT. Freeport Indonesia dengan menggunakan konsep developmental resource nationalism dan ekonomi politik kebijakan luar negeri melalui perspektif merkantilisme.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus tunggal. Hasil penelitian menunjukkan Pemerintah Indonesia dalam mengeksekusi kebijakan divestasi saham PT. Freeport Indonesia belum menggunakan kedaulatannya secara maksimal atas sumber daya untuk mencapai sejumlah tujuan pembangunan nasional dengan masih mengakomodasi kepentingan PT. Freeport Indonesia melalui valuasi harga saham PT. Freeport Indonesia didasarkan harga pasar yang wajar (fair market value) dengan memperhitungkan cadangan sampai tahun 2041 sehingga pencapaian kepentingan nasional menjadi tidak maksimal karena pengalihan kepentingan pengendalian ke Negara belum tercapai. Kebijakan divestasi saham PT. Freeport Indonesia merupakan bentuk keterlibatan host country dalam proses ekstraksi dan pengolahan serta penjualan sumber daya alam, dan hal ini lebih dari sekedar kejadian yang sifatnya siklis terkait dengan kenaikan harga komoditas tetapi juga telah menjadi instrumen kebijakan pemerintah populis untuk meningkatkan legitimasi politik dan kekuasaan dari rakyatnya.
Secara teoritis dan konseptual, penelitian ini merevisi pendapat Wilson bahwa kebijakan developmental resource nationalism melibatkan pengaturan Negara serta pendekatan merkantilis terhadap pengelolaan sumber daya alam hal ini terbukti pada kasus Indonesia pendekatan yang digunakan adalah kebijakan laissez-faire (liberal ) hal ini terlihat dari valuasi harga divestasi saham PT. Freeport Indonesia didasarkan harga pasar yang wajar (fair market value).
Kata Kunci: Developmental Resource Nationalism, PT. Freeport Indonesia, Divestasi Saham, Pengaturan Negara, Harga Pasar Wajar.
Sidang Promosi dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Wawan Budi Darmawan, S.IP., M.Si. Ketua Tim Promotor Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, S.IP., M.Si., Anggota Tim Promotor Drs. Teuku Rezasyah, M.A., Ph.D. dan Drs. Taufik Hidayat, M.S., Ph.D. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. Drs. H.R. Dudy Heryadi, M.Si., Dr. Arfin Sudirman, S.IP., MIR. dan Dr. Wawan Budi Darmawan, S.IP., M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Drs. Muhamad Fadhil Nurdin, M.A., Ph.D. Disertasi yang disusun berjudul “Developmental Resource Nationalism Indonesia terhadap Perusahaan Multinasional Pertambangan Mineral (2009 – 2018) (Studi Kasus Divestasi Saham PT. Freeport Indonesia)”, yang dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.
Ketua Sidang Sekretaris Sidang
Ketua Promotor Anggota Tim Promotor
Anggota Tim Penguji

Representasi Guru Besar
Selamat kepada Dr. Hartanto, S.IP., M.A.. semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan memajukan dunia pendidikan serta instansi tempat mengabdi.
(Oleh : Komar Kurnia / Humas FISIP Unpad)







