
Promovenda
Laporan Kusman R, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 10/8/2021] Bandung – Selasa, 10 Agustus 2021 (16.00), Daring via Zoom.us, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Grace Merry Ariane Dengah yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Sosiologi , resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovenda dilahirkan di Manado pada tanggal 5 juni 1973 dari pasangan Drs Richard Dengah (alm) dan Frieda.Antow (alma), sebagai anak ke- 2 dari 4 bersaudara. Menikah dengan Jouji Yani Tikoh.
Riwayat Pendidikan :
Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1985 di SD Kr.Eben Haezar Manado, SMP diselesaikan pada tahun 1988 di SMP N 2 Manado SMA diselesaikan pada tahun 1991 di SMA Neg.4 Manado, Sarjana Sosiologi lulus pada tahun 1997 di Stisip Merdeka Manado Program Magister diselesaikan tahun 2014, di Universitas Sam Ratulangi Manado, dan pada semester ganjil tahun akademik 2015/2016 masuk kuliah Program Doktor Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung.
Riwayat Jabatan/Pekerjaan :
Dosen Tetap Yayasan Stisip Merdeka Manado
Pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen di Stisip Merdeka Manado
Disertasi yang diujikan menurut Grace Merry Ariane Dengah, Aktualisasi dan relevansi masalah promovenda angkat karena:
- Pemikiran tentang modal sosial yang dibangun dari hasil studi empiris maupun literatur memberikan arah yang penting dalam kajian sosiologis.
- Penguatan modal sosial sangat penting dilakukan, apabila nilai-nilai modal sosial melemah akan mendorong pergeseran perubahan perilaku masyarakat, sehingga masyarakat semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalan pembangunan secara bersama-sama (Abdoellah, 2016). Sementara itu, pengembangan inisiatif lokal dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dipedesaan dipandang perlu adanya penyelarasan pengertian dan penghayatan terhadap berbagai peraturan atas organisasi dipedesaan (Sulaiman, 1998).
- Melemahnya modal sosial disimpulkan dalam riset Robert Putnam bahwa sejak tahun 1974 sampai tahun 1999 di Amerika terjadi penurunan 58% kehadiran anggota dalam community club, penurunan 43% kegiatan makan malam bersama keluarga dan 35% orang mulai kehilangan/meninggalkan teman. Hal-hal yang dilihat sepele ini, secara langsung memperlemah hubungan dengan orang disekitar kita. Putnam (1993), berargumentasi tentang modal sosial sebagai kemampuan membangun hubungan horizontal dalam masyarakat yang didasarkan pada high stock dari kepercayaan (trust), jaringan (network) dan norma (norms) untuk mencapai tujuan dalam lingkungan yang sama. Bagi Putnam (1993), melemahnya hubungan yang kita miliki dengan orang lain berarti kita akan kehilangan hubungan yang berdampak pada kehilangan manfaat dari ikatan sosial dan juga kehilangan potensi dari modal sosial yang kita miliki. Intinya jaringan sosial akan memberi value dalam komunitas. Oleh karena itu pemanfaatan dan penguatan sumber daya penting sebagai modal sosial.
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengungkapkan bahwa pembangunan wilayah desa memerlukan pelibatan dan penguatan nilai-nilai historis modal sosial yang ada pada masyarakat Indonesia yaitu budaya gotong royong, sehingga tidak terjadi kegagalan proses pembangunan yang disebabkan oleh resource gap, organizational gap dan tecnology Reaktualisasi nilai nilai gotong royong sebagai nilai luhur diharapkan dapat membawa rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan pembangunan yang berpusat pada rakyat atau people centered-Development (Priyowibowo, 2017).
- Beberapa negara di kawasan Asia Timur antara lain Jepang, Korea Selatan, China dan Taiwan, mampu memperkuat dan menjadikan kebudayaan sebagai pendorong produktivitas dan kemajuan bangsa. diIndonesia dengan berpedoman pada Cultural Development Indicators (CDIs) UNESCO, maka Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bapenas) serta Badan Pusat Statistik (BPS), mampu menyusun Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) tahun 2018. IPK disetiap propinsi menjadi tolok ukur arah kondisi sosial budaya masyarakat untuk berbagai kebijakan dan program yang berkaitan dengan pembangunan kebudayaan dan propinsi Sulawesi Utara berada pada urutan ke 9 dalam pencapaian ini Dari capaian ini peneliti melihat masyarakat di Sulawesi Utara peduli dengan mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai pengetahuan, identitas, serta praktek budaya Mapalus yang relevan karena didukung oleh kondisi sosial dalam masyarakat yang cukup baik.
Desa senduk Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa menjadi objek penelitian untuk membahas modal sosial serta nilai-nilai positif modal sosial yang ada dalam Mapalus. Di desa ini nilai-nilai budaya Minahasa, hidup saling tolong menolong adalah ciri khas masyarakat yang merupakan dasar terwujudnya sifat solidaritas masyarakat adat Minahasa dalam menangkal penetrasi dan ancaman dari luar (Molsbergen, 1928). Dipilihnya Desa Senduk sebagai lokasi penelitian karena Desa Senduk salah satu dari sedikit desa di Kabupaten Minahasa yang masih melestarikan budaya Mapalus dalam kegiatan sehari-hari masyarakat desa. Kondisi Desa Senduk Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa sangat berbeda dengan kondisi dibeberapa desa yang ada di Kecamatan Tombariri pada umumnya, selain letak secara geografis desa ini berada diarea perbukitan sesuai dengan arti kasendukan yang berarti dalam bahasa tombulu adalah ketinggian, dilihat dari keberadaan rumah-rumah penduduk banyak yang masih belum permanen maka sekilas dapat disimpulkan tingkat pendapatan desa ini sangat rendah tetapi keterikatan dengan budaya Mapalus mampu membuat ruang sosial didalam masyarakat desa Senduk semakin kuat.
- Budaya Mapalus, yaitu suatu teknik kerjasama untuk kepentingan bersama berdasarkan pada falsafah hidup orang Minahasa, Ratulangi (1930) yaitu “Si Tou Timou Tumou Tou (manusia hidup untuk menghidupkan manusia lain) dan juga berkaitan erat dengan motto Propinsi Sulawesi Utara yaitu “Torang Samua Basudara” (kita semua bersaudara). Bagi orang Minahasa istilah ini sangat umum. Didesa Senduk ini semua kegiatan sosial masyarakat desa dibangun untuk membentuk saling tolong menolong berbalas-balasan berdasarkan budaya Mapalus.
Keberadaan Mapalus dan modal sosial dan uraian beberapa kajian penelitian di atas menunjukkan pentingnya peran modal sosial pada budaya lokal dan masyarakat lokal. Di tunjukkan dengan membangun kepercayaan, norma dan jaringan sosial diantara anngota kelompok mapalus, kelompok dengan kelompok maupun kelompok dengan pemerintah dalam kegiatan pembangunan merupakan salah satu isu yang dapat dikaji oleh ilmu sosiologi.
Penelitian tentang Mapalus sebagai modal sosial dalam pembangunan desa ini menggunakan metode kualitatif. Metode ini digunakan untuk menggali, memahami, mengkaji, dan menganalisis secara cermat dan mendalam tentang fenomena sosial Mapalus merujuk pada penjelasan Creswell (2002) tentang asumsi pendekatan kualitatif dengan mempertimbangkan realitas subyektif yang dianut oleh obyek penelitian.Seperti halnya memahami Mapalus sebagai modal sosial dalam pembangunan berarti memahami bagaimana masyarakat desa menafsirkan modal sosial dalam pembangunan desa. Metode kualitatif dipilih karena dianggap dapat menjelaskan sebuah realitas secara mendalam dengan menekankan, makna, defenisi situasi serta pengalaman yang menjadi dasar tindakan individu dalam kehidupan sosial (Boeiji, 2010; Bungin, 2007; Creswell, 2014; Denzin & Lincoln, 2009).
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Dra. Bintarsih Sekarningrum,M.Si, Ketua Promotor . Prof. H. Oekan S. Abdoellah, M.A., Ph.D, Anggota Tim Promotor Ida Widianingsih, S.IP., M.A., Ph.D. Prof. Drs. Muhammad Fadhil Nurdin, M.A., Ph.D, serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari . Prof. Dr. Elly Malihah, M.Si. Yogi Suprayogi Sugandi, Ph.D., Dr. Muhammad Fedryansyah, S.Sos., M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. Ir. H.M. Munandar Sulaeman, M.S. ,Disertasi yang disusun berjudul “Mapalus : Modal Sosial Pembangunan Desa Senduk Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Grace Merry Ariane Dengah. Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja