
Promovendus
Laporan Kusman R, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 04/02/2022] Bandung – Jumat, 02 Pebruari 2022 (09.00), Daring via Zoom.us, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Andi Muh Dzul Fadli yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Hubungan Internasional Kosentrasi Ilmu Politik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus lahir di Wawotobi tanggal 14 Februari 1987, putra ketujuh dari Bapak Andi Muhammadia dan (almh) Ibu Andi Tenri Dio. Pendidikan SD hingga SMA diselesaikan di Konawe. Jenjang pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Administrasi Negara diselesaikan tahun 2011 di Universitas Lakidende Unaaha. Sedangkan jenjang pendidikan S2 Magister Administrasi Pembangunan diselesaikan tahun 2013 di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo Kendari. Sejak tahun 2015, Promovendus mengikuti pendidikan pada Program Doktor Ilmu Politik pada Universitas Padjadjaran, Bandung.
Disertasi yang diujikan menurut Andi Muh. Dzul Fadli Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan situasi sosial oleh relasi kekuasaan antar-aktor dalam pengambilan keputusan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Sulawesi Tenggara. Dengan menggunakan teori three dimensional of power Lukes dan teori powercube Gaventa, penelitian ini menganalisis relasi kekuasaan antar-aktor dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) nikel berdasarkan pada situasi sosial.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus sebagai strategi penelitian. Adapun informan penelitian ini berjumlah 18 orang yang memfokuskan pada IUP nikel di Sulawesi Tenggara pada PT. Muda Prima Insan di Kabupaten Konawe dan PT. Masempo Dalle di Kabupaten Konawe Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi kekuasaan antar-aktor teraktualkan melalui kapabilitas sumber daya aktor yang memiliki implikasi teoretik dalam pengambilan keputusan penerbitan IUP nikel. Penelitian ini menemukan 4 (empat) makna penting, antara lain: 1) Tidak ada kontradiksi kepentingan antar-aktor meskipun preferensinya berbeda satu sama lain. Walaupun terjadi manipulasi kepentingan, namun sasaran dari manipulasi tersebut adalah masyarakat lokal yang bukan sebagai unsur aktor dalam pengambilan keputusan sehingga berdampak pada konteks power to; 2) Berbagai bentuk relasi kekuasaan tidak menyebabkan konflik laten seperti yang menjadi ukuran dalam perspektif teori three dimensional of power; 3) Bentuk-bentuk kekuasaan dalam perspektif teori powercube, hanya pada dimensi visible power berupa ancaman yang dapat mengeksplorasi aktor untuk terlibat dalam pengambilan keputusan sehingga memberikan pemaknaan relasi kekuasaan yang berdampak pada konteks power over; 4) Kealpaan dari organisasi masyarakat sipil seperti tidak adanya peran LSM lokal yang orientasi kegiatannya pada isu lingkungan hidup. Sedangkan beberapa kendala yang dialami oleh LSM lokal, antara lain: a) ketidakmampuan membangun networking secara eksternal untuk memberikan kemandirian dan keaktifan organisasi; b) ketidakmampuan membangun networking (kolaboratif) secara kelembagaan khususnya dengan beberapa elemen LSM lokal lainnya meskipun berbeda secara orientasi dalam melaksanakan fungsi-fungsi organisasi kemasyarakatan. Adapun implikasi praktis yang dihasilkan: 1) mengupayakan penerbitan IUP yang lebih partisipatif dan transparan, melalui penguatan keterlibatan organisasi masyarakat sipil (civil society) khususnya organisasi yang concern terhadap isu lingkungan hidup; 2) Keterlibatan LSM lokal yang dapat dimulai dari proses pra-tambang berupa penelusuran rekam jejak perusahaan seperti aktivitas pertambangan sebelumnya, serta perlakuan pada lingkungan hidup; dan 3) Tanggungjawab pasca tambang.
Kata Kunci: Relasi Kekuasaan,Pengambilan Keputusan, Izin Usaha Pertambangan, Konflik Laten
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, M.A., Ph.D. Ketua Promotor . Prof. H. Oekan S. Abdoellah, M.A., Ph.D. Anggota Tim Promotor Dr. Drs. Agustinus Widanarto, M.Si. Prof. Muradi, S.S., M.Si., M.Sc., Ph.D. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata. Dr. Dra. Dede Sri Kartini, M.Si. Dr. Wawan Budi Darmawan, S.IP., M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. Sam’un Jaja Raharja, M.Si.,Disertasi yang disusun berjudul “RELASI KEKUASAAN DALAM PENERBITAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) DI SULAWESI TENGGARA Studi Kasus di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara Tahun 2011-2013) ”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “ Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Andi Muh Dzul Fadli Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.