
Promovendus
Laporan Kusman R, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 21/12/2022] Bandung – Rabu, 21 Desember 2022 (09.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Kameswara Natakusumah yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Konsentrasi Administrasi Bisnis resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus di Jakarta tanggal 29 September 1971, putra kedua dari Bapak Soetaris Natakusumah (Alm.) dan Ibu Hj. Arikanti Natakusumah, SH. Promovendus mempunyai istri bernama Rieska Yunita Putri dan dikaruniai 3 (tiga) orang putra yang bernama Mikario Analaki Kameswara, Mahakki Azanardi Kameswara dan Marvino Ascari Kameswara, serta putri sulung yang bernama Shanara Andari Kameswara dan putra pertama Promovendus yang bernama Giraldy Arsenna Kames.
Pendidikan SD hingga SMA diselesaikan di Jakarta. Jenjang Pendidikan S1 (Sarjana Ekonomi) diselesaikan pada tahun 1994 pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Keuangan dan Perbankan Indonesia dan melanjutkan Jenjang Pendidikan S2 di Monash University, Melbourne Australia dengan meraih Postgraduate Diploma in Banking & Finance pada tahun 1997 serta Master of Business in Banking & Finance pada tahun 1998. Sejak bulan Juli tahun 2019, Promovendus mengikuti pendidikan pada Program Doktor Ilmu Administrasi Bisnis pada FISIP Universitas Padjadjaran, Bandung.
Saat ini Promovendus masih bekerja pada sebuah Perusahaan Multinasional yang bergerak di bidang Risk Consulting, Pialang Asuransi dan Reasuransi, Health and Benefits, Human Resource Advisory dan Retirement Consulting sebagai Country Leader di Indonesia.
Disertasi yang diujikan menurut Kameswara Natakusumah , didasarkan pada pengamatan atas beberapa fenomena di lapangan sebagai berikut:
Pertama: Industri teknologi finansial (fintech) berkembang dengan sangat pesat di Indonesia, baik fintech payment, e-wallet, insurtech maupun fintech lending. Hal tersebut tercermin dari penyaluran pinjaman fintech lending melampaui Rp 33,2 triliun per Mei 2019, sementara transaksi fintech payment mencapai Rp 47,1 triliun di 2018. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada lima provinsi pengguna teknologi finansial terbesar yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah. Menurut Bank Indonesia, teknologi finansial merupakan penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran. Perkembangan teknologi finansial di satu sisi terbukti membawa manfaat bagi konsumen, pelaku usaha, maupun perekonomian nasional. Namun di sisi lain memiliki potensi resiko yang apabila tidak dikendalikan secara baik dapat mengganggu sistem keuangan.
Kedua: Keterlibatan teknologi keuangan di pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta, karena pasar tradisional dipandang sebagai sebuah peluang. Diketahui bahwa Perumda Pasar Jaya mengelola lebih dari 140 pasar yang memiliki sekitar 105.223 tempat usaha, dengan omset bisnis yang diperdagangkan mencapai lebih dari Rp.150 triliun per tahun. Rata-rata pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya dikunjungi lebih dari 2 (dua) juta pengunjung setiap hari, atau sekitar 20% dari total penduduk DKI Jakarta. Sumber daya Perumda Pasar Jaya tersebut sangat disadari merupakan peluang untuk adanya keterlibatan mobile payment. Keterlibatan mobile payment pada para pelaku usaha kecil di pasar tradisional Jakarta merupakan bagian dari program revitalisasi yang selama ini dilakukan Perumda Pasar Jaya.
Ketiga: Mobile payment adalah suatu pembayaran non tunai dengan menggunakan perangkat ponsel pintar yang menggunakan media teknologi seperti QR Code, NFC, Kode OTP, dll. Upaya-upaya Perumda Pasar Jaya dalam mengelola pasar tradisional dengan melibatkan teknologi mobile payment memperoleh tanggapan positif maupun penolakan. Saat ini, transaksi di pasar tradisional masih didominasi kebiasaan membayar secara tunai. Padahal, kendala untuk pembayaran tunai juga tidak sedikit, seperti kesulitan penyediaan pecahan kecil untuk kembalian, uang rusak atau palsu, serta risiko pengelolaan uang tunai (cash handling). Selain itu, Perumda Pasar Jaya sebagai pengelola pasar juga sulit memonitor pergerakan transaksi di pasar, sehingga monitoring transaksi tidak optimal yang berpotensi membuat pendapatan pengelola pasar menjadi tidak maksimal.
Keempat: Terdapat banyak penelitian tentang niat penggunaan sistem teknologi pada konsumen. Namun, belum terdapat penelitian untuk menguji niat penggunaan financial technology mobile payment dengan objek penelitian pelaku usaha kecil pada pasar tradisional di Jakarta. Alasan dipilihnya pelaku usaha kecil pada pasar tradisional di Jakarta sebagai objek penelitian karena pelaku usaha kecil pada pasar tradisional di Jakarta melibatkan teknologi pada pengelolaan usahanya yang didorong oleh 3 (tiga) tuntutan utama. Pertama tuntutan regulasi dari Perumda Pasar Jaya, kedua karena tuntutan perkembangan lingkungan teknologi hari ini, dan ketiga tuntutan dari konsumen yang dipengaruhi juga oleh kondisi pandemi Covid-19 dewasa ini.
Tujuan penelitian disertasi ini adalah mengusulkan variabel lain dalam adopsi teknologi keuangan yaitu religiusitas yang diusulkan dan diuji sebagai bagian dari dimensi technology acceptance model (TAM) serta faktor kepercayaan organisasi (Organizational Trust) dalam konteks adopsi teknologi mobile payment pada pasar tradisional yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di Provinsi DKI Jakarta, terutama dengan mempelajari dan mengekplorasi peran religiusitas di dalam TAM, dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada organisasi-organisasi.
Melihat fenomena yang terjadi di lapangan tersebut, maka promovendus memilih penelitian ini dengan judul “Pengaruh Persepsi Kegunaan, Persepsi Kemudahan, Persepsi Keamanan, Religiusitas, Terhadap Adopsi Teknologi Mobile Payment Melalui Variabel Kepercayaan Organisasional Pada Usaha Kecil Pasar Tradisional Yang Di Kelola Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta”.
Salah satu teori perilaku pemanfaatan teknologi informasi dalam literatur sistem informasi manajemen adalah Technology Acceptance Model (TAM). Teori TAM ini digagas oleh Davis (1989) yang mengembangkan kerangka pemikiran tentang niat pemanfaatan teknologi informasi. TAM berfokus pada sikap terhadap pemakaian teknologi informasi oleh pemakai dengan mengembangkannya berdasarkan persepsi manfaat dan kemudahan dalam pemakaian teknologi informasi. TAM merupakan satu di antara banyak model penelitian yang berpengaruh dalam studi determinan akseptasi teknologi informasi. TAM secara empiris banyak digunakan peneliti sebelumnya untuk memprediksi tingkat akseptasi pemakai dan pemakaian (user acceptance) berdasarkan persepsi terhadap kegunaan teknologi informasi (perceived usefulness) dan persepsi kemudahan dalam penggunaan teknologi informasi (perceived ease of use). TAM lebih lanjut menunjukkan bahwa persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan sangat penting dalam menjelaskan varian dalam niat pengguna. Menurut Davis (1989) perilaku penggunaan teknologi informasi ditentukan oleh niat untuk menggunakan teknologi informasi.
Berdasarkan hasil penelusuran publikasi ilmiah pada basis data Scopus diketahui bahwa peran organisational trust sebagai vaiabel mediasi pada hubungan antara variabel religious knowledge dengan variabel intention to use, atau pun hubungan antara variabel religious knowledge dengan organizational trust belum terdata.
Penelitian terkait Religiusitas adalah keadaan, pemahaman, dan ukuran kepatuhan seseorang dalam memeluk suatu agama yang diwujudkan dalam pengalaman nilai, aturan, kewajiban untuk mendorong seseorang berperilaku dan bertindak sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam perspektif Islam, ukuran religiusitas atau ketaatan berasal dari seberapa tinggi tingkat kepercayaan akan keberadaan Tuhan (Allah SWT) dalam keimanan seorang Muslim, seberapa yakin individu di hadapan Tuhan, dan bagaimana hubungannya dengan sesama manusia (Dilmaghani & Dean, 2016).
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. H. R. Anang Muftiadi, S.E., M.Si, Ketua Promotor . Dr. Dra. Hj. Erna Maulina, M.Si. Anggota Tim Promotor Dr. H. R. Anang Muftiadi, S.E., M.Si , Dr. Margo Purnomo, S.IP., M.M. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. H. Muh. Rizal, S.H., M.H. Dr. Nenden Kostini, S.E.,M.Si. Dr. R. Ratna Meisa Dai, S. Sos., M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., M.Hum.,Disertasi yang disusun berjudul “PENGARUH PERSEPSI KEGUNAAN, PERSEPSI KEMUDAHAN, PERSEPSI KEAMANAN, RELIGIUSITAS, TERHADAP ADOPSI TEKNOLOGI MOBILE PAYMENT MELALUI VARIABEL KEPERCAYAAN ORGANISASIONAL PADA USAHA KECIL PASAR TRADISIONAL YANG DIKELOLA PERUMDA PASAR JAYA DKI JAKARTA (Periode Penelitian: Juni 2020 – Juni 2021).” yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Kameswara Natakusumah Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja