Promovendus
Laporan Kusman R, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 29/12/2022] Bandung – Kamis, 29 Desember 2022 (13.00),Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Verdico Arief yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Konsentrasi Administrasi Publik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus lahir di Sungailiat, Kabupaten Bangka tanggal 21 Februari tahun 1989, putra dari Bapak Drs. H. Murjadi dan Ibu Dra. Hj. Veranita Lilia. Promovendus mempunyai satu orang adik laki-laki bernama dr. Andra Vernandi, Sp.N. (Spesialis Neurologi). Promovendus menyelesaikan pendidikan SD hingga SMA di Bangka, kemudian melanjutkan jenjang pendidikan Sarjana (S1) pada program studi Ilmu Administrasi Negara di Universitas Padjadjaran tahun 2007 dan lulus pada tahun 2011, kemudian melanjutkan jenjang pendidikan Magister (S2) pada program studi Administrasi Publik di Universitas Padjadjaran tahun 2012 dan lulus pada tahun 2014. Pada tahun 2015 promovensus bekerja sebagai Dosen di Politeknik Negeri Pontianak. Sejak tahun 2018, Promovendus mengikuti pendidikan Program Doktor Ilmu Administrasi konsentrasi Administrasi Publik di Universitas Padjadjaran.
Disertasi yang diujikan menurut Verdico Arief E-Government merupakan salah satu fenomena yang sejak dahulu menjadi salah satu focus pemerintah republik Indonesia dalam tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. E-government dianggap oleh pemerintah republik Indonesia sebagai solusi memodernisasi pemerintahan. Sejak tahun 2001 hingga saat ini sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah republik Indonesia untuk mengembangkan dan menerapkan e-government, akantetapi usaha itu masih belum bisa dilakukan secara maksimal. Dari data yang dirilis oleh United Nations sejak tahun 2001 hingga tahun 2022 peringkat e-government development index Indonesia masih belum bisa dikatakan baik karena e-government republik Indonesia masih berada di peringkat 70 hingga 120 dari total 193 negara di dunia. Untuk mempercepat pengembangan dan penerapan E-Government di Indonesia pemerintah pusat mendorong setiap pemerintah daerah untuk berinovasi melakukan modernisasi pemerintahan serta melakukan pengembangan dan penerapan e-government sesuai dengan kemampuan dan kapasistas daerah. Salah satu pemerintah daerah di Indonesia yang sudah dan sedang berupaya mengembangkan serta menerapkan e-government adalah Kota Pontianak, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan salah satu daerah di Indonesia yang berbatasan dan dekat dengan negara Malaysia dan Brunei Darusalam. Dalam pengembangan dan penerapan e-government pemerintah kota Pontianak melibatkan banyak pihak sepertihalnya swasta dan pihak-pihak lainnya. Dengan adanya e-government diharapkan bisa membantu pemerintah kota Pontianak dalam mengelola pemerintahan dengan lebih baik, efektif serta modern. Akantetapi dalam mengembangkan dan menerapkan e-government tidaklah mudah, dalam pelaksanaannya pemerintah kota Pontianak sering mengalami berbagai kendala, sehingga menghambat usaha mereka dalam mengembangkan dan menerapkan e-government. Sehingga dari fenomena tersebut penulis tertarik untuk meneliti bagaimana mereka berkolaborasi mengelola e-government. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bagaimana kolaborasi yang dilakukan oleh pemerintah kota Pontianak dalam mengelola e-government, dengan memperhatikan dimensi dasar kolaborasi, perencanaan, komitmen dan kepercayaan, kepemimpinan, hubungan komunikasi, serta lingkungan teknologi.
Hasil Penelitian Disertasi ini Dituangkan Kedalam Beberapa Poin Diantaranya Sebagai Berikut:
Dasar Kolaborasi
Pada dasarnya stakeholder yang berkolaborasi memahami prinsip kolaborasi. Akantetapi dalam pembagian tugas dilakukan berdasarkan urgensifitas dan bukan berdasarkan kemampuan organisasi. Dalam berkolaborasi stakeholder sudah melakukan sharing knowledge, akantetapi tidak bisa dilakukan secara konsisten. Hal ini dikarenakan karena tidak ada sismbiosis mutualisme yang merata daiantara para stakeholder.
Perencanaan
Kolaborasi pengelolaan e-government ini dilakukan sejak tahun 2017. Dalam berkolaborasi mengelola e-government stakeholder tidak dibebankan target tertentu karena pada tahun 2017 pemerintah kota Pontianak belum memiliki masterplan e-government. Pemerintah baru memiliki masterplan pada pertengahan tahun 2019. Sehingga pengelolaan e-government yang dilakukan sepanjang tahun 2017, 2018, dan 2019 dilakukan tanpa target, yang terpenting stakeholder bisa melakukan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Ketika masterplan e-government telah selesai dibuat pada pertengahan tahun 2019 tidak semua stakeholder mau bekerja mengelola e-government sesuai dengan masterplan, terutama dari pihak organisasi swasta karena merasa dirugikan dan tidak ada kompensasi dari pemerintah terhadap mereka.
Komitmen dan Kepercayaan
Stakeholder yang berkolaborasi mengelola e-government tidak semuanya memiliki komitmen yang baik dalam berkolaborasi, karena ada salah satu stakeholder yang menarik diri dan tidak ingin lagi terlibat dalam kolaborasi ketika kolaborasi pengelolaan e-government sedang berlangsung. Karena hal itu membuat stakeholder lain harus melakukan backup terhadap tugas-tugas yang ditinggalkan oleh stakeholder tersebut. Hal ini menambah beban kerja para stakeholder. Selain itu juga semakin lama pengelolaan e-government dilakukan dukungan kepala daerah terhadap pengelolan e-government menjadi menurun. Sehingga menyebabkan stakeholder kehilangan motivasi dalam mengelola e-government.
Kepemimpinan
Dalam pelaksanaan kolaborasi pengelolaan e-government, kota Pontianak terjadi pergantian kepala daerah. Dukungan satu kepala daerah dengan kepala daerah lainnya tidak sama dan sangat berbeda. Ada kepala daerah yang sangat mendukung kolaborasi pengembangan e-government, namun ada kepala daerah yang kurang mendukung. Sehingga hal ini mempengaruhi pelaksanaan pengelolaan e-government.
Hubungan Komunikasi
Hubungan komunikasi antar stakeholder pengelola e-government tidak berjalan aktiv, terutama hubungan komunikasi antara stakeholder pemerintah dan swasta. Ketika komunikasi antar stakeholder tidak aktiv maka diperlukan bantuan kepala daerah sebagai perantara komunikasi, tetapi kepala daerah tidak selalu bisa menjadi perantara komunikasi stakeholder yang terlibat dalam kolaborasi e-government, dan menghambat pelaksanaan pengelolaan e-government.
Lingkungan Teknologi
Pengembangan e-government banyak dilakukan dominan oleh pihak swasta, pihak pemerintah hanya ingin menerima dan menggunakan hasil jadi produk-produk e-government yang dikembangkan oleh pihak swasta. Dalam pengaplikasiannya stakeholder menggunakan sarana smartphone dengan alasan agar memudahkan asyarakat mengakses pelayanan e-government. setiap stakeholder yang terlibat dalam kolaborasi pengelolaan e-government memiliki kemapanan teknologi yang berbeda-beda. Ada stakeholder yang memiliki fasiitas teknologi yang lengkap, ada stakeholder yang hanya memiliki fasilitas teknologi yang kurang lengkap dan bisa menunjang pekerjaan dalam mengelola e-government.
Saran Teoritis dan Saran Praktis
Saran Teoritis, sebaiknya setiap pihak yang ingin berkolaborasi terlebih dahulu harus mempelajari dan memahami teori-teori kolaborasi serta tata cara kolaborasi yang baik, kemudian mau melakukan berbagai langkah-langkah yang dianjurkan oleh teori-teori tersebut dengan baik. Karena pada dasarnya teori itu dibuat untuk membantu pihak-pihak yang berkepentingan agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan dengan baik dan dapat meminimalisir kesalahan.
Saran Praktis, Jika organisasi-organisasi yang terlibat dalam kolaborasi pengelolaan aplikasi gencil ingin tetap melanjutkan kegiatan kolaborasi, sebaiknya mereka semua yang terlibat dalam kegiatan kolaborasi harus mau dan mampu memperbaiki komitmen dalam berkolaborasi dan meyakinkan pimpinan daerah untuk mau mendukung sepenuhnya kegiatan kolaborasi pengelolaan e-government. Setiap pihak harus mau belajar dari kesalahan-kesalahan yang pernah mereka perbuat, dan mengambil pelajaran dari berbagai kesalahan-kesalahan tersebut, agar bisa dijadikan masukan untuk menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Heru Nurasa, M.A , Ketua Promotor . Prof. Ida Widianingsih, S.IP., M.A., Ph.D Anggota Tim Promotor, Dr. Drs. H. Herijanto Bekti. M.Si. Dr. Elisa Susanti, S.IP., M.Si., serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, Dr. Dra. Hj. Sintaningrum, M.T. Ridwan Sutriadi, S.T., M.T., Ph.D. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Budiman Rusli, M.S. Disertasi yang disusun berjudul “KOLABORASI PENGELOLAAN E-GOVERNMENT DI KOTA PONTIANAK (STUDI KASUS PENGELOLAAN APLIKASI GENCIL) yang dinyatakan lulus dengan predikat “ Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Verdico Arief , Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.

