Laporan  Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad

(pps.fisip.unpad.ac.id, 19/06/2023) Bandung – Senin, 19 Juni 2023 (13.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Egidius Fkun yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Ilmu Pemerintahan ,resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.

Disertasi yang diujikan menurut Egidius Fkun, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berada di bagian timur kepulauan Nusa Tenggara, dan secara geografis menjadi salah satu dari 5 provinsi yang berada di wilayah perbatasan dan  memiliki batas wilayah darat dengan negara tetangga, yaitu negara Timor Leste. Daerah-daerah yang berbatasan darat dengan negara tetangga tersebut antara lain: Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka.  Ketiga kabupaten ini terletak di kawasan perbatasan yang menjadi garda dan beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu pengelolaannya masuk dalam prioritas agenda pembangunan nasional sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2015, tentang RPJM Nasional 2015-2019, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Agenda pembangunan nasional tersebut diharapkan dapat memperbaiki beberapa persoalan otonomi daerah yang muncul sejak digulirkannya otonomi daerah pasca reformasi, antara lain; Pertama, ada sekitar 70-80 persen dari DOB (Daerah Otonomi Baru) dalam penyelenggaraan pemerintahannya, gagal atau tidak mampu memenuhi kesejahteraan masyarakat dan bahkan menggantungkan perekonomiannya dari APBN. Kedua, hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bappenas dan Kemendagri, menemukan bahwa ada persoalan-persoalan umum yang dihadapi oleh daerah-daerah di kawasan perbatasan yang berkaitan dengan ekonomi antara lain: 1) Masyarakat di perbatasan umumnya miskin akibat dari akumulasi beberapa faktor, yakni rendahnya mutu sumber daya manusia, minimnya infrastruktur pendukung, rendahnya produktivitas masyarakat dan belum optimalnya pemanfaatan sumber daya alam; 2) Sarana dasar sosial dan ekonomi sangat terbatas, 3) Pengelolaan sumber daya alam yang belum optimal dan berorientasi masa depan; 4) Adanya tuntutan daerah untuk ikut mengelola kawasan perbatasan seiring dengan berlakunya desentralisasi dan otonomi daerah. 5) Ada tawaran investasi cukup besar, tetapi terbentur dengan terbatasnya dana pembangunan sarana dan prasarana .

Permasalahan nasional yang disebutkan di atas juga terjadi di provinsi Nusa Tenggara Timur. Data dari kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tahun 2019 mengungkapkan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan NTT masih serba terbatas, yang ditandai dengan tingkat pengangguran yang tinggi, banyaknya penduduk yang putus sekolah serta banyaknya persoalan kesehatan terkait kurangnya gizi. Kondisi ketertinggalan masyarakat daerah perbatasan, diafirmasi lagi dengan bukti hasil peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Produk Domestik Bruto Regional (PDRB) tahun 2016-2020 ketiga kabupaten tersebut yang tergolong rendah.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Daerah di 3 kabupaten ini untuk terus berupaya meningkatkan perekonomian daerah dengan melihat kondisi masyarakat yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani yakni 50-60%.   Pemerintah kemudian menetapkan sektor pertanian sebagai salah satu core business dan leading sector pada pembangunan bidang ekonomi. Bahkan pertanian dijadikan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi yang diharapkan dapat menggerakkkan sektor-sektor yang lain.

Kabupaten TTU mengembangkan ekonomi pertanian melalui program Desa Mandiri Cinta Petani (Sari Tani) untuk meningkatkan kapasitas fiskal petani. Kabupaten Belu juga mengembangkan ekonomi pertanian melalui program Maek Bako/ budidaya porang, sedangkan kabupaten Malaka melalui program unggulan Revolusi Pertanian Malaka (RPM).  Upaya-upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat petani.

Namun dalam kenyatannya,  hal tersebut belum sesuai dengan harapan. Banyaknya program pemerintah di bidang pertanian belum mampu membawa masyarakat di wilayah perbatasan menjadi lebih sejahtera. Kondisi ini diafirmasi oleh masih tingginya angka kemiskinan di Provinsi NTT pada umumnya dan secara khusus pada ketiga kabupaten ini.

Tentu saja hal ini menjadi sebuah ironi. Wilayah perbatasan yang sebenarnya sangat potensial di sektor pertanian dengan kondisi masyarakat dan potensi pertanian yang hampir sama serta perhatian pemerintah yang besar justru menghasilkan banyak petani miskin. Ini terjadi salah satunya karena belum tampak adanya sinergi, baik dari aspek kebijakan maupun program antar Pemerintah Daerah secara formal di wilayah perbatasan dalam melakukan pengembangan ekonomi. Pemerintah daerah masih bekerja sendiri secara sektoral, teritorial, dalam menangani urusan pemerintahan yang sifatnya lintas daerah.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat kerja sama antar daerah (KAD) di kabupaten ini. Memang dari aspek kelembagaan, kerja sama antara ketiga Pemerintah Daerah ini belum ada.  Namun secara fungsi, dapat dikatakan bahwa kerja sama sudah berjalan dengan berbagai bentuk dan relasi di antara ketiga daerah tersebut.

Karena itu, Pemerintah Daerah Kabupatan TTU, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka perlu melakukan komunikasi yang tidak hanya sekedar sebagai rutinitas dan juga perlu melakukan koordinasi serta konsolidasi untuk menyiapkan strategi bersama demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dari aspek pertanian melalui kerja sama antar daerah.  Strategi bersama ini harus didukung dengan penguatan identifikasi terhadap kondisi daerah baik dari aspek masalah maupun potensi sehingga dapat ditemukan apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan daerah serta kebutuhan dan kepentingan bersama sebagai fondasi dalam membangun kerja sama.

Penelitian tentang kerja sama antar daerah secara umum, sejauh ini sudah banyak dilakukan. Ada dua kategori penelitian tentang kerja sama, yakni aspek implementasi kebijakan kerja sama yang mencakup rencana, pelaksanaan, strategi dan evaluasi kerja sama dan aspek model kerja sama antar daerah. Sedangkan kerja sama dalam konteks perbatasan dan dalam persepktif sound governance masih minim.

Dari semua penelitian yang ada, penelitian selalu bertolak dari sebuah objek yang sudah ada. Artinya penelitian tentang implementasi, strategi, evaluasi maupun model kerja sama yang menjadi objek penelitian peneliti terdahulu selalu bertolak dari suatu praktek kerja sama antar daerah yang telah dilakukan. Sedangkan penelitian tentang bagaimana menggagas sebuah kerja sama antar pemerintah daerah secara formal pada daerah yang  belum pernah melaksanakan kerja sama, masih sangat minim sekali, bahkan hampir tidak ditemukan. Padahal praktek kerja sama antar daerah bukanlah suatu hal yang instan, tetapi melewati sebuah proses awal dengan persiapan yang terencana mulai dari tidak ada menjadi ada.

Minimnya penelitian tentang  kerja sama antar daerah dengan fokus pada menggagas bagaimana sebuah kerja sama antar daerah dibangun, membuat penelitian disertasi tentang menuju kerja sama antar daerah di wilayah perbatasan yang melibatkan beberapa pemerintah daerah dan secara geografis berada pada kawasan batas negara dalam bidang pertanian ini memiliki perbedaan secara substantif dengan penelitian-penelitian sebelumnya. Hal ini menjadikan penelitian ini memiliki nilai kebaruan (novelty) yang tinggi karena berusaha menemukan aspek lain dari kebijakan kerja sama antar daerah yakni proses awal menuju sebuah kerja sama antar daerah yang belum pernah dilakukan di wilayah perbatasan, dengan mengidentifikasi alasan mengapa belum ada kerja sama dan identifikasi masalah dan potensi pertanian untuk menemukan peluang kerja sama dalam bidang pertanian. Identifikasi terhadap masalah dan potensi tersebut akan menghantar pada terbentuknya suatu grand design berdasarkan tahapan-tahapan kerja sama dan selanjutnya dibangun model kerja sama antar daerah yang cocok dengan situasi dan kondisi tiga daerah tersebut yang sekaligus akan menjadi rekomendasi dalam membentuk kerja sama antar daerah

Peneliti menggunakan teori Partnership yang digagas oleh Ali Farazmand dalam konsepnya tentang sound Governance, yang di dalamnya mengemukakan tentang pra kondisi membangun partnership. Menurut Ali farazmand, untuk menuju pada sebuah kerja sama maka ada 2 kondisi penting yang harus dilewati yakni kondisi awal utama atau primary  start up conditions dan kondisi proses atau secondary star up conditions. Pada kondisi awal utama, dilakukan 4 hal yakni a) interdependence, b) convergence (konvergensi target), c) accomodation dan d) reconciliation of goals. Sedangkan pada kondisi proses, yang ditekankan adalah peran aktor sebagai broker independen. Peneliti juga menggunakan teori Pamudji dan Anne flo frank untuk membuat grand design kerja sama. Dan terakhir, peneliti menggunkan teori Teori Regional manegement untuk menghasilkan model kerja sama antar daerah di wilayah perbatasan.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah Deliarnoor, SH.,S.AP M.Hum, Ketua Promotor Dr. Drs. H Heru Nurasa, M.A, sebagai .Anggota Tim Promotor Prof. Dr. Drs. H. Samugyo Ibnu Redjo, M.A. Dr. Dr. Rahman Mulyawan. M.Si.  Serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah Deliarnoor, SH.,S.AP M.Hum, Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, M.A. Dr. Dra. Dede Sri Kartini, M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Budiman Rusli, M.S. Disertasi yang disusun berjudul “MODEL KERJA SAMA ANTAR PEMERINTAH DAERAH DI WILAYAH PERBATASAN DALAM BIDANG PERTANIAN (Studi di Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur). ”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”

Selamat atas diraihnya gelar Doktor  kepada Dr. Egidius Fkun yang Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.