Laporan  Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad

[pps.fisip.unpad.ac.id, 13/07/2023] Bandung – Kamis , 13 Juli 2023 (13.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Ahmad Rifa’i yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Konsentrasi Administrasi Bisnis resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.

Promovendus dilahirkan di Kediri Jawa Timur, pada tanggal 04 Februari 1975 dari pasangan Bapak Wildan dan Ibu Sofiyah, sebagai anak kedua dari dua bersaudara. Pernikahannya dengan Vita Mayasari, S.A.N dikaruniai 3 orang anak yaitu Naila Devina Arimi, Ghenia Wafia Zahron, dan Bimo Fawaz Abiya Rifa’i. Pendidikan SD diselesaikan tahun 1987 di Madrasah Ibtidaiyah Nasiatul Mubtadiin Kediri, SMP diselesaikan tahun 1990 di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kediri, SMA diselesaikan tahun 1993 di SMAN 04 Kediri, Sarjana Administrasi Bisnis diselesaikan tahun 2000 di Universitas Jember, Program Magister diselesaikan tahun 2006 di Universitas Padjadjaran, dan pada semester ganjil tahun akademik 2019/2020 Promovendus masuk kuliah pada Program Doktor Ilmu Administrasi FISIP Universitas Padjadjaran. Saat ini Promovendus bekerja sebagai Dosen pada Prodi Administrasi Bisnis FISIP Universitas Lampung.

Disertasi yang diujikan menurut Ahmad Rifa’i, Riset ini dilandaskan pada adanya fenomena positif (positive phenomena) yang terjadi di ekosistem bisnis IKM kopi bubuk robusta di Bandar Lampung. Fenomena positif tersebut diantaranya munculnya peran penting IKM dalam perekonomian, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja, melimpahnya jumlah unit usaha, sumber pendapatan perkapita, hingga mampu menjadi tempat usaha terakhir “the last resort” bagi sebagian besar masyarakat. Terlebih lagi, secara khusus komoditi kopi robusta merupakan produk unggulan daerah, selain karet dan kelapa, dan juga menjadi prioritas nasional dalam pengembangan industri. Kopi robusta juga berperan sebagai penyumbang ekspor non migas tertinggi dan memiliki output produksi tertinggi sektor perkebunan, diantara 29 komoditi yang ada di Provinsi Lampung. Fenomena positif pada ekosisitem bisnis ini semakin nyata dan kuat dengan hadirnya dukungan asosiasi industri kopi tingkat nasional, yaitu Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia yang kelembagaanya hanya hadir di 9 provinsi, termasuk di Provinsi Lampung. Industri kopi robusta juga didukung oleh hadirnya pelabuhan yang menjadi pintu gerbang utama ekspor kopi nasional, yaitu pelabuhan Panjang Lampung, yang mampu mengekspor 85% kopi di Indonesia dengan jenis kopi robusta.

Lebih spesifik lagi, dalam ekosistem bisnis ini banyak sekali IKM kopi bubuk yang sudah berdiri sejak lama, berumur tua, dan terbukti mampu bertahan hidup dalam jangka panjang atau longevity. Longevity ini dalam Graça & Camarinha-Matos (2016) dijelaskan sebagai ciri umum ekosistem bisnis karena adanya kesadaran kolektif anggota untuk saling melindungi, saling membina, dan saling mempertahankan ekosistem yang dimotivasi oleh adanya tujuan bersama, manfaat bersama, dan nilai bersama sehingga mampu bertahan hidup lebih lama. IKM-IKM kopi bubuk robusta ini telah melakukan interaksi kolaboratif, diantaranya saling membantu kebutuhan bahan baku, saling mempromosikan, kerja sama repacking, kerja sama mendirikan gallery, dan berkolaborasi dengan Dinas terkait dalam berbagai layanan. IKM-IKM kopi bubuk robusta ini berada dalam sebuah ekosistem bisnis yang di sokong oleh berbagai organisasi, baik organisasi publik maupun bisnis, dan juga individu yang semuanya merupakan aktor dalam ekosistem bisnis (Moore, 1998; Makinen & Dedehayir, 2012).

Hasil pemetaan systematic mapping study terhadap artikel ilmiah internasional bereputasi ditemukan bahwa: 1.       Sebagian besar kajian ekosistem bisnis dilakukan pada industri skala besar dan sebagian kecil dilakukan pada industri skala kecil.

  1. Penelitian ekosistem bisnis didominasi oleh sektor informasi dan komunikasi, diikuti sektor transportasi, pariwisata, dan perdagangan. Saat ini belum ada penelitian tentang ekosistem bisnis di sektor pertanian-perkebunan/kehutanan.

Kajian ekosistem bisnis umumnya mengkaji aktor, peran aktor, kerjasama aktor, dikaji dalam bentuk case study, didominasi oleh peneliti dari Cina dan Finlandia, dan masih jarang diteliti oleh peneliti Indonesia.

Penelitian ini menggunakan pendekatan naturalistik atau kualitatif yang memahami makna dan konteks dari fenomena atau kejadian yang terjadi untuk kebutuhan mendiskripsikan dan menarasikan aktor, peran peran, dan menyusun model kolaborasi aktor dalam ekosistem bisnis pada IKM kopi bubuk di Bandar Lampung. Jenis penelitian menggunakan case study. Pemilihan IKM kopi bubuk sebagai fokus penelitian karena telah terbukti mampu bertahan hidup jangka lama (longevity) dan telah melakukan interaksi kolaboratif dengan berbagai aktor. Pengambilan data menggunakan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dan sekaligus sebagai data triangulasi. Teknik penentuan informan menggunakan purposive dengan beberapa kriteria dan dilanjutkan dengan teknik snowball hingga ditemukan informan kunci dengan melibatkan 21 informan. Analisis data menggunakan model interaktif (interactive model) dari Miles & Huberman (1994), yang berisi tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Berdasarkan analisis data, ditemukan 13 kelompok aktor dan berada dalam tiga layer yang terlibat dalam ekosistem bisnis IKM kopi bubuk di Bandar Lampung, sesuai dengan Moore’s Business Ecosystem Model, yaitu 1) pelaku IKM, 2) distribution channels, 3) penyedia bahan baku, 4) pelanggan, 5) pengguna akhir, 6) penyedia bahan baku pelengkap, 7) petani kopi, 8) LPPOM MUI dan Dinas Kesehatan, 9) pesaing, 10) pemerintah dan BUMN, 11) asosiasi pedagang dan pengusaha, 12) perguruan tinggi, dan 13) media massa. Ketiga belas kelompok aktor ini mampu memerankan sebanyak 42 peran sesuai kontek masing-masing aktor dalam rangka memajukan ekosistem bisnis

 

IKM kopi bubuk. Peran-peran aktor tersebut dapat disarikan diantaranya: i) melakukan inovasi produk dan layanan, ii) men-supply bahan baku ke IKM, gudang eksportir, dan melengkapi lini produksi, iii) kemitraan dengan petani, iv) menjadi nara sumber pelatihan, v) membantu menyelesaikan kegiatan akademik mahasiswa, vi) memasarkan produk, menyelenggara-kan pameran, dan promosi, vii) menyelenggarakan pelatihan,

viii)   menjadikan produk kopi bubuk lebih menarik dan bernilai di mata konsumen, ix) melayani packing secara custom, x) menerbitkan perizinan dan sertifikasi usaha, xi) memberikan subsidi kegiatan, bantuan pembiayaan, pinjaman modal, peralatan produksi, dan fasilitas pemasaran, xii) penguatan kelembagaan dan kompetensi bisnis IKM, xiii) membangun hubungan dengan stake holder, xiv) edukasi peningkatan kualitas kopi bubuk rabusta, dan xv) melakukan peliputan dan pemberitaan.

Riset ini juga telah behasil menyusun 4 model praktek Collaboraive Business Ecosystem yang terjadi di ekosistem bisnis IKM kopi bubuk di Bandar Lampung, yaitu:

  1. Praktek kolaborasi layanan pemenuhan kebutuhan bahan baku, yang melibatkan empat aktor, yaitu (i) IKM kopi bubuk yang memiliki petani binaan, (ii) petani binaan, (iii) Asosiasi dagang, dan (iv) IKM kopi bubuk yang memiliki kelebihan bahan baku. Kolaborasi ini terjadi karena (a) terdapat IKM memiliki kelebihan stok bahan baku, (b) adanya pertimbangan bahwa harga bahan baku hasil kolaborasi lebih murah dibandingkan di pengepul, dan (c) adanya lingkar pertemanan dan semangat saling berbagi antar IKM. Kolaborasi ini memiliki tingkat kepentingan ketegori SEDANG, pada skala 1 – 5, karena masing-masing IKM sudah memiliki supplier sendiri dan kolaborasi ini terjadi hanya sebatas faktor pertemanan, keinginan berbagi, dan tolong menolong.
  2. Praktek kolaborasi layanan pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan dan keterampilan, yang melibatkan enam aktor, yaitu (i) Dinas Prindustrian, Dinas Perdagangan, BUMN – K/L); (ii) LPPOM – MUI; (iii) asosiasi dagang; (iv) IKM kopi bubuk; (v) perguruan tinggi; dan (vi) media cetak & elektronik. Kolaborasi ini terjadi karena (a) adanya kewajiban dari undang-undang untuk memajukan IKM diantaranya melalui pelatihan kapasitas kelembagaan dan keterampilan IKM,

(b) keinginan IKM untuk memperoleh izin PIRT dan Sertifikat HALAL secara murah dan gratis, (c) adanya kewajiban IKM memiliki izin PIRT dan Sertifikat HALAL. Kolaborasi ini memiliki tingkat kepentingan pada ketegori SANGAT PENTING, pada skala 1 – 5, karena kehadiran kolaborasi ini mempermudah IKM memperoleh izin PIRT & Sertifikat HALAL secara murah & gratis dan kolaborasi ini dapat membantu meningkatkan keterampilan IKM.

  1. Praktek kolaborasi layanan inovasi kopi bubuk petik merah – fine robusta, yang melibatkan lima aktor, yaitu (i) Dinas Kesehatan, BUMN, K/L; (ii) LPPOM – MUI); (iii) IKM kopi bubuk; (iv) petani kopi; dan (v) penyedia packing produk. Kolaborasi ini terjadi karena adanya keinginan IKM untuk menghadirkan inovasi kopi bubuk yang benar-benar berkualitas fine robusta, bercita rasa tinggi, murni tanpa campuran, dan dan cocok digunakan sebagai oleh-oleh. Kolaborasi ini memiliki tingkat kepentingan pada ketegori SANGAT PENTING, pada skala 1 – 5, karena kehadiran kolaborasi ini mampu mencukupi kebutuhan bahan baku kopi bubuk fine robusta dan mampu menghadirkan produk dengan kemasan premium dan dilengkapi izin PIRT dan Sertifikat HALAL.
  2. Praktek kolaborasi layanan pemasaran produk, yang melibatkan empat aktor, yaitu (i) Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, BUMN – K/L); (ii) asosiasi dagang; (iii) IKM kopi bubuk; dan (iv) media cetak & elektronik. Kolaborasi ini terjadi karena (i) adanya kewajiban undang-undang untuk memajukan IKM, salah satunya melalui bantuan layanan pemasaran produk IKM, (ii) adanya keinginan dan kebutuhan IKM kopi bubuk untuk meningkatkan pendapatan melalui perluasan media pemasaran produk dan untuk memperluas jaringan promosi. Kolaborasi ini memiliki tingkat kepentingan pada ketegori PENTING, pada skala 1 – 5, karena kehadiran kolaborasi ini mampu membantu memperluas media pemasaran dan media promosi bagi IKM.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. H. R. Anang Muftiadi, S.E., M.Si, Ketua Promotor . Prof . Dr. Drs. H Sam’un Jaja Raharja., M.Si, Anggota Tim Promotor  . Rivani. S.IP., M.M., DBA. Dr. Ratih Purbasasri, S,Sos.M.S.M, serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. H. R. Anang Muftiadi, S.E., M.Si. Dr. Arianis Chan, S.IP., M.Si, Dr. Elisa Susanti, S.IP., M.Si. Representasi Guru Besar Prof.  Dr. H. Budiman Rusli, M.S. Disertasi yang disusun berjudul “MODEL KOLABORASI AKTOR DALAM EKOSISTEM BISNIS PADA INDUSTRI KECIL MENENGAH KOPI BUBUK DI BANDAR LAMPUNG” yang dinyatakan lulus dengan predikat “Pujian

Selamat atas diraihnya gelar Doktor  kepada Dr. Ahmad Rifa’i .Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.