Laporan  Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad

[pps.fisip.unpad.ac.id, 07/07/2023] Bandung – Jumat,07 Juli 2023 (09.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Mohammad Ali Andrias yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Politik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.

Promovendus di Tasikmalaya pada tanggal 24 Maret 1982 dari pasangan (Alm) H. Endang Soedjana dan Hj. Tini Sumartini, S.Sos, sebagai anak pertama dari tiga bersaudara. Pernikahannya dengan Elisa Tri Wahyuni, S.Sos dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu Arkan Haidar Raysha dan Talita Safa Naila.

Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1994 di SDN 01 Pisangan Timur – Jakarta Timur, SMP diselesaikan pada tahun 1997 di SMPN 232 Rawamangun, Jakarta Timur, SMA diselesaikan pada tahun 2000 di SMAN 31 Jakarta Timur. Jenjang pendidikan Sarjana Ilmu Politik lulus pada tahun 2005 di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Program Magister diselesaikan tahun 2011 di Universitas Diponegoro Semarang. Dan pada semester ganjil tahun akademik 2017/2018 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Hubungan Internasional, peminatan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Tetap di Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi.

Disertasi yang diujikan menurut Mohammad Ali Andrias, Ketika reformasi politik tahun 1998 digulirkan, aspirasi dan tuntutan politik rakyat tidak hanya meruntuhkan kekuasaan Soeharto dan kroni – kroninya, serta berjuang mengubah sistem politik sentralisme – otoriter berubah menjadi sistem politik yang lebih demokratis. Agenda reformasi yang menjadi prioritas era reformasi salah satunya menyusun sistem politik desentralisasi dan pilpres – pilkada secara langsung. Karena dalam perspektif demokrasi diklaim sebagai terobosan politik, karena lebih menghargai aspirasi politik rakyat yang amat pluralis di Indonesia.

Terbukanya kran demokrasi di era reformasi dengan penerapan desentralisasi dan pilkada secara langsung, tidak hanya rakyat mendapat kebebasan berpolitik tetapi para elit lokal juga menunjukkan eksistensinya, menyampaikan “aspirasi” melalui proses kebijakan secara langsung, agar kepentingan ekonomi dan politik para elit tersebut bisa diwujudkan. Sehingga proses reformasi politik ini telah membangkitkan para elit kuat lokal yang berada di luar pemerintahan seperti kehadiran local strongman, bossism, dan para oligark yang semakin bebas menekan dan mempengaruhi proses kebijakan ekonomi – politik di daerah (Sidel, 2005; Hadiz, 2005; Hidayat, 2007; Zuhro, 2009).

Hasil riset yang dirangkum Nordholt dan Klinken dan Bayo (Rezim Lokal). Ada pandangan pesimistik terhadap dinamika politik era reformasi dengan menerapkan desentralisasi dan pilkada. Sistem politik ini belum membuahkan hasil memuaskan membangun demokratisasi lokal. Distribusi kekuasaan semakin tidak merata meski prosesnya semakin kompetitif. Pemilik kekuasaan dinikmati segelintir elit kuat yang memiliki sumber daya berlebih, terutama modal materi kekayaan. Para elit kuat lokal ini memiliki kesempatan lebih besar, bahkan menguat memanfaatkan era desentralisasi dan pilkada langsung sebagai perebutan kekuasaan demi mengakumulasi dan mempertahankan kekayaannya di daerah.

Local strongman dan bossism muncul dari berbagai profesi seperti pengusaha, birokrat, elit partai, kiai, maupun tokoh masyarakat, bahkan bisa dari kalangan preman. Meski diantara mereka tidak dalam posisi puncak pada struktur politik pemerintahan dan parpol. Sumber dayanya bisa dimanfaatkan sebagai modal untuk bersaing melalui pemilu dan mempengaruhi kebijakan pemerintah di daerah.

Penelitian di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya ini, peneliti mengungkap pola kuasa local strongman dan bossism hingga terjadinya perburuan rente dan oligarki. Namun demikian, local strongman atau bossism di Tasikmalaya tidak hanya menekankan keunggulan material (kekayaan) sebagai modal penguasaan di arena politik lokal. Sebagaimana riset Hidayat (2007), Hadiz (2005), Rahmawati (2015), Suaib dan Zuada (2015), Rozaki (2016), Ahmad (2018), ataupun Nurcholis (2016) di Banten, Sumut, dan Madura. Local strongman tersebut memiliki sumber daya kultural dan simbolik yang dominan.

Munculnya local strongman dan bossism di Tasikmalaya tidak hanya satu aktor, melainkan beberapa aktor dari berbagai profesi. Tetapi berdasarkan penelitian didominasi pengusaha. Sedikitnya ada sepuluh aktor yang dikatakan sebagai local strongman atau bossism. mereka saling bersaing dan bekerjasama memperebutkan kekuasaan di daerah.

Jika peneliti cermati sejumlah riset tentang kemunculan elit kuat lokal. Ada perdebatan antara struktur politik dan aktor, apakah kekuasaan para elit kuat lokal karena dipengaruhi sistem desentralisasi yang membingkai dan mengarahkan tindakan para aktor lokal ?, atau justru yang lebih menentukan adalah peran para

aktor itu sendiri yang mampu menentukan arah struktur politik sesuai kehendak atau kendali kuasa para aktor ?. Sedangkan dalam ilmu politik memang selalu ada perdebatan antara strukturalis dan behavioralist.

Namun penelitian ini menganalisis permasalahan secara komprehensif, agar tidak terjebak dikotomi pendekatan struktur dengan perilaku aktor dalam mengungkap pola kuasa dan peran yang dilakukan elit – elit kuat lokal di Tasikmalaya. Sebab tindakan para aktor saling mempengaruhi maupun dipengaruhi oleh struktur politik. Munculnya tindakan aktor karena adanya kesempatan yang diberikan struktur politik. Begitupula terbentuknya struktur politik karena ada pemikiran, tindakan, dan kepentingan para aktor di dalamnya agar mereka memiliki ruang kesempatan yang besar untuk berkuasa di daerah. Berdasarkan penjelasan ini siapa local strongman atau bossism di Tasikmalaya, dan pola kuasa yang dilakukan local strongman dan bossism sehingga mengendalikan kebijakan di Pemerintahan Kota dan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.

Penelitian tentang local strongman dan bossism dari kalangan pengusaha di Tasikmalaya sejauh ini belum ada secara spesifik. Sebagian besar riset menjelaskan kekuatan politik kiai dan dianggap sebagai local strongman. Secara khusus penelitian yang membahas keterlibatan pengusaha dalam arena politik Indonesia sudah dikaji Suaib & Zuada (2015), Zainal & Khaldum (2017), Hutabarat (2012), Suyatna (2013), dan Ahmad (2018) merupakan hasil riset dalam mengungkap kiprah pengusaha di arena politik sebagai upaya mempertahankan bisnis dan mengakumulasi kekayaaannya.

Penelitian ini, selain membahas tentang figur pengusaha juga membahas peran aktor – aktor dari kalangan kiai dan pengusaha keturunan Tionghoa. Apakah figur kiai tersebut dikatakan local strongman?. Kiai memiliki sumber daya simbolik dan kultural untuk dijadikan kekuatan sosial – politik dalam mempengaruhi arah kebijakan politik pemerintah di Tasikmalaya. Sumber daya kiai tersebut mampu mempengaruhi perilaku politik para pemilih di Tasikmalaya, sebagaimana penelitian dari Alfarisi, Subhan, Nurohman, dan Kusmayadi. Namun dari riset tersebut tidak menjelaskan secara spesifik sebagai local strongman, hanya sebagai aktor yang mampu menggiring perilaku politik pemilih dalam pemilu ataupun pilkada.

Figuritas kiai di “Kota Santri” mampu membentuk pilihan politik masyarakat. Hegemoni doktrin ilmu agama Islam mampu merasuk ke dalam struktur kesadaran masyarakat dan mempengaruhi arah perpolitikan lokal. Meski bukan elit politik, para kiai mampu memposisikan dirinya sebagai mitra politik elit parpol, pejabat birokrasi, atau para pengusaha dalam perebutan kekuasaan. Kekuatan politik kiai ini juga dikaji dalam riset Azizah (2013) dan Rozaki (2004 & 2016) di Madura. Kiai di Madura dikatakan local strongman, karena sumber dayanya mampu meraih jabatan politik dan menciptakan lingkaran kekuasaan oligarki.

Penelitian dalam mengungkap pola kuasa dan peran local strongman dan bossism di Tasikmalaya ini, ada celah untuk memberikan analisis baru terhadap teori local strongman dan bossism. Meski dari sejumlah riset, kendali kuasa local strongman telah menghambat laju investasi ekonomi. Berbanding terbalik local strongman di Tasikmalaya tidak menghambat laju investasi. Justru local strongman sebagai garda terdepan sebagai pengusaha untuk memajukan laju perekonomian di daerah. Namun kepentingan tersebut demi mempertahankan dan mengakumulasi kekayaan local strongman itu sendiri.

Kemudian mengenai relasi patron – klien yang menjadi sandaran kekuatan local strongman untuk menciptakan “Segitiga Akomodasi” untuk menguatkan jejaring politiknya, faktanya tidak selamanya bertahan lama, bahkan relasi patronase bisa saja terputus karena patron yang memberi jabatan politik kepada kliennya, telah berubah posisinya menjadi bossism di Tasikmalaya. Pembahasan relasi patron – klien ini ada analisis untuk mengisi celah teori Sidel dan Migdal. Patron – klien masih dianggap relevan dalam menjelaskan pola kuasa dan peran local strongman ataupun bossism. Meskipun Sidel menentang patronase sebagai kekuatan utama local strongman.

Oleh karena itu, penelitian ini menyajikan kerangka pemikiran yang disusun dengan melakukan modifikasi dalam menjelaskan pola kuasa local strongman dan bossism di Tasikmalaya. Tindakan dan pola kuasa elit kuat lokal tersebut tidak sekedar muncul dari luar pemerintahan dalam merespon perubahan struktur politik di era desentralisasi. Kemunculannya di Tasikmalaya memang sengaja diciptakan oleh kekuatan ekonomi – politik local strongman itu sendiri. Local strongman tidak sekedar “menangkap” lembaga-lembaga dan sumber daya negara dengan menempatkan kerabat dan koleganya di dalam pemerintahan, agar local strongman memiliki perwakilannya di pemerintahan. Local strongman menjadi agen terdepan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan investasi di Tasikmalaya. Pola kuasa dan peran local strongman dan bossism di Tasikmalaya berafiliasi dengan sejumlah komunitas organisasi masyarakat dan agama, pengusaha pribumi dan pengusaha Tionghoa, serta mendapat dukungan kiai atau ajengan.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Pendekatan majemuk kasus studi, karena dapat memahami informan secara kolektif untuk meningkatkan pemahaman terhadap sesuatu, dan bahkan dapat memperbaiki teori dengan menunjukkan fakta dan bukti yang lebih banyak. Pendekatan ini untuk mengungkapkan secara terperinci dan adanya interaksi lingkungan. Subjek penelitian tidak hanya individu yang berkualitas, namun juga kelompok, aktor pada lembaga (institusi), dan masyarakat yang terkait dengan permasalahan ini.

Sehingga penelitian ini akan menggunakan banyak isu di dalam penelitian, namun dapat terfokus pada satu perhatian dan memanfaatkan banyak kasus untuk menjelaskannya. Penelitian ini menekankan pada kedalaman makna dalam melihat

serangkaian peristiwa secara intensif dan mendalam, untuk mengungkap siapa elit kuat sebagai local strongman dan bossism, bagaimana kemunculan, proses, dan pola kuasanya dengan sumber daya yang dimilikinya. Sehingga kekuatan dan kekuasaannya bisa mempengaruhi dan mengendalikan kebijakan di Tasikmalaya.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, MA, Ph.D, Ketua Promotor . Prof. Muradi, S.S., M.Si., M.Sc., Ph.D.  Anggota Tim Promotor Dr. Wawan Budi Darmawan, SIP., M.Si. Dr.Caroline Paskarina, S.IP., M.Si serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr Arry Bainus., M.A. Prof. Dr. Drs. H. Samugyo Ibnu Redjo., M.A. Dr. Ratnia Solihah, S.IP., M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, M.Si.Disertasi yang disusun berjudul “POLA KUASA DAN PERAN ORANG KUAT LOKAL DAN BOSSISM DI TASIKMALAYA” yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”

Selamat atas diraihnya gelar Doktor  kepada Dr. Mohammad Ali AndriasSemoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.