Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 24/07/2023] Bandung – Senin,24 Juli 2023 (09.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Rudiyanto Dahlan yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Hubungan Internasional Peminatan Ilmu Politik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Disertasi yang diujikan menurut Rudiyanto Dahlan, Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena mengenai politik kekerabatan di Kota Baubau, masifnya pelibatan keluarga dan kerabat yang terikat secara langsung dengan kepala daerah di kancah politik lokal. Pemahaman mengenai politik dinasti secara sederhana dapat disebut sebagai upaya seorang penguasa atau pemimpin di suatu wilayah untuk menyiapkan kerabatnya sebagai penerus kekuasan sehingga proses regenerasi kekuasaan bertujuan untuk mendapatkan ataupun mempertahankan kekuasaan berdasarkan hubungan darah atau kekerabatan. Politik kekerabatan dilihat dari upaya yang dilakukan oleh kepala daerah dalam menempatkan keluarga maupun kerabatnya pada jabatan-jabatan strategis di pemerintahan dan di luar pemerintahan, seperti di organisasi formal dan non formal. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis politik kekerabatan masyarakat Buton dengan nuansa budaya patrimonialnya dalam mempertahankan kekuasaan politik di Kota Baubau.
Riset ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data penelitian diperoleh dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan pengamat politik kekerabatan di Buton, Walikota Baubau terdahulu yang saat ini menjadi Anggota DPD RI,
Tokoh Masyarakat Kota Baubau yang terdiri dari tokoh Kaomu dan Walaka, serta Ketua DPRD Kota Baubau. Observasi dilakukan dengan mengamati aktivitas yang dilakukan oleh Walikota Baubau maupun kerabatnya yang menempati jabatan strategis di dalam dan di luar pemerintahan. Sedangkan analisis dokumentasi dilakukan terhadap dokumentasi yang dihasilkan dari kebijakan dan sikap politik Walikota Baubau, khususnya yang berkaitan dengan pelanggengan kekuasaan kekerabatan.
Fenomena politik kekerabatan di Kota Baubau dianalisis berdasarkan pada tiga dimensi: adanya kewajiban untuk memenuhi suatu bentuk hubungan timbal balik (mutual agreement), memenuhi kewajiban kerabat (satisfying kin obligations), menyediakan sistem hubungan yang tangguh (provides a resilient system of relations). Ketiga dimensi tersebut menjadi unsur yang ada dalam upaya mempertahankan kekuasaan politik kekerabatan.
Berdasarkan temuan lapangan dimensi hubungan timbal balik (mutual agreement) dalam politik kekerabatan di Kota Baubau bersumber dari kekerabatan historis, hubungan antar anggota kerabat menciptakan dasar kepentingan bersama. Karakteristik masyarakat di Kota Baubau secara historis terbagi menjadi masyarakat bangsawan dan masyarakat non bangsawan. Kelompok bangsawan diwakili oleh kelompok dari keturunan Kaomu dan keturunan Walaka. Di sisi lain, kelompok non bangsawan dipandang sebagai mereka yang berasal dari masyarakat pendatang yang kemudian disebut sebagai kelompok Papara. Kelompok bangsawan ini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan akses pendidikan dan ekonomi, dibandingkan dengan kelompok non bangsawan. Hubungan timbal balik ini juga membentuk adanya kepentingan bersama dalam bentuk pembagian kekuasaan antar kelompok bangsawan. Meskipun demikian, politik kekerabatan di Kota Baubau tidak sepenuhnya tertutup. Masih terdapat ruang bagi kelompok di luar bangsawan untuk ikut terlibat dalam perpolitikan lokal. Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk posisi pemimpin atau kepala daerah yang masih menjadi posisi politik bagi kelompok bangsawan.
Dimensi berikutnya adalah memenuhi kewajiban kerabat (satisfying kin obligations). Jika diamati, masyarakat di Kota Baubau dikenal sebagai masyarakat yang masih memegang teguh ikatan kekerabatan dan nilai-nilai budaya. Kondisi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekerabatan ini berlaku bagi semua kelompok, baik kelompok bangsawan maupun non bangsawan. Dengan demikian, politik kekerabatan di Kota Baubau diwujudkan dalam bentuk pemilihan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari kelompok Walaka dan Kaomu. Menariknya, kondisi tersebut tidak menimbulkan adanya perpecahan di antara anggota kerabat ataupun merusak nilai-nilai kekerabatan yang ada. Hal ini dikarenakan kedua kelompok tersebut saling memenuhi kewajiban kerabat.
Dimensi selanjutnya adalah sistem hubungan yang tangguh. Sistem kerabat di Kota Baubau kembali menguat di era reformasi, atau ketika sistem pemilihan langsung diterapkan. Hubungan yang tangguh dalam sistem kekerabatan di masyarakat Kota Baubau tidak dapat dilepaskan dari aspek historis yang menempatkan posisi kelompok Kaomu dan Walaka sebagai kelompok bangsawan. Hubungan yang tangguh di Kota Baubau terdiri dari norma dasar yang dipedomani oleh setiap identitas kekerabatan, sehingga mereka meyakini dan berpedoman terhadapnya dalam menjalani keseharian. Hal ini kemudian masuk kedalam dimensi politik, sehingga hubungan politik kekerabatan merupakan konseptualisasi dari norma dasar suatu identitas politik tertentu dan menjadi modal untuk menguatkan jaringan keluarga dalam mencapai tujuan politik.
Penelitian ini secara praktis menyarankan agar Pemerintah Kota Baubau dapat membuka akses pendidikan dan ekonomi bagi semua masyarakat, tidak hanya untuk kalangan tertentu. Kemudian, perlu dilakukan sosialisasi akan pentingnya memilih kepala daerah berdasarkan pada kompetensi dan kualifikasi, bukan hanya berdasarkan garis keturunan. Selain itu, secara akademis, perlu dilakukan penelitian lanjutan dengan metode penelitian yang berbeda sehingga dapat melihat persepsi masyarakat Kota Baubau yang lebih luas mengenai sistem politik kekerabatan di wilayah mereka. Setelah itu, perlu dilakukan penelitian lanjutan dengan menggunakan kerangka teori yang berbeda agar dapat memperkaya pemahaman mengenai kondisi politik kekerabatan di Kota Baubau.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, MA, Ph.D, Ketua Promotor . Prof. Muradi, SS, M.Si, MA, Ph.D. Anggota Tim Promotor Dr. Yusa Djuyandi, S.IP., M.Si, Dr. Muhammad Ferdiansyah, S.Sos., M.Si. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari. Prof. Dr. Sri Zul Chairiyah,, M.A, Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, MA, Ph.D , Representasi Guru Besar Prof. Dr. Arry Bainus, MA.Disertasi yang disusun berjudul “KEKERABATAN DALAM MEMPERTAHANKAN KEKUASAAN POLITIK DI KOTA BAUBAU. ” yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Rudianto Dahlan. Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.


