Laporan  Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad

(pps.fisip.unpad.ac.id, 03/08/2023) Bandung – Jumat, 03 Agustus 2023 (09.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Eki Darmawan yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Ilmu Pemerintahan ,resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.

Promovendus dilahirkan di Penuba, Kabupaten Lingga pada tanggal 27 Desember 1990 dari pasangan Bapak Abu Bahzar, sebagai anak pertama dari tiga bersaudara. Pernikahannya dengan Miranda Audina Fajriani, S.IP dikaruniai 1 (satu) orang anak yaitu Aurora Tavisha Darmawan. Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 2002 di SDN 009 Penuba,SMP diselesaikan pada tahun 2005 di SLTP Negeri 4 Lingga, SMA diselesaikan pada tahun 2008 di SMAN 2 Singkep, Jenjang pendidikan Sarjana Ilmu Pemerintahan lulus pada tahun 2013 di Universitas Maritim Raja Ali Haji, Program Magister diselesaikan tahun 2015 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan pada tahun akademik 2018 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Tetap di Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Disertasi yang diujikan menuru Eki Darmawan. Pembangunan kelautan dan kemaritiman merupakan bagian prioritas di dalam rencana pembangunan nasional 2020-2024 yang menekankan peningkatan pengelolaan sektor kemaritiman dan kelautan. Sebagai negara kepulauan yang telah diakui dunia sesuai kesepakatan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, Indonesia perlu memanfaatkan keunggulan posisi geografis dan geostrategis yang didukung oleh sumber daya alam laut yang berlimpah. Untuk mendukung kerangka pembangunan maritim tersebut tentu tidak terlepas dari berbagai dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta..

Studi ini menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan dalam memanfaatkan sektor- sektor basis yang dianggap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi harus dikaji secara eksklusif mulai dari kebijakannya hingga pelaksanaannya (Daryanto, A., & Hafizrianda, 2010). Pemerintah juga telah mengarahkan fokus pembangunan yang beriorientasi maritim ini dengan beberapa regulasi atau kebijakan yang mengarah ke pembangunan kemaritiman. Dikutip dari (Kusumastanto, 2014) yang menjelaskan bahwa kebijakan maritim sendiri merupakan sebuah kebijakan yang potensial dan paling komprehensif bagi Indonesia untuk dikembangkan. Pada kerangka pembangunan maritim, paling tidak terdapat 7 (tujuh) spektrum strategis sektor pembangunan maritim yaitu (1) perikanan; (2) pariwisata bahari; (3) pertambangan dan energi kelautan; (4) industri maritim; (5) transportasi laut; (6) bangunan kelautan; dan (7) jasa kelautan. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam kelautan yang dapat menunjang ketujuh sektor tersebut berkembang dan maju sebagai lokomotif ekonomi bangsa.

Pada riset yang dilakukan promovendus ini mengambil salah satu spektrum strategis tersebut yakni sektor perikanan. Hal ini didasari karena pembangunan maritim sektor perikanan, dalam sebuah penelitian yang dilakukan (Hakim, 2013) menjelaskan bahwa sektor perikanan di Indonesia perlu melawan tantangan era globalisasi serta pasar bebas yang sedang menjadi tren dan budaya ekonomi dunia.

Pada kondisi empiris bagi beberapa wilayah di Indonesia, sektor perikanan juga menjadi sektor unggulan dengan kontribusi yang tidak sedikit terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor perikanan ini juga merupakan sektor basis dalam pembanguan ekonomi lokasi penelitian yang promovendus lakukan yakni wilayah Kabupaten Natuna. Kabupaten Natuna memiliki potensi perikanan yang baik, merupakan daerah perbatasan yang berbatasan langsung dengan beberapa Negara tetangga. Perbatasan laut yang membentang di Natuna adalah Laut Cina Selatan atau Laut Natuna Utara yang menjadi perebutan dan selalu terdapat konflik terkait perikanan karena potensinya yang melimpah.

Kemudian (Wardono et al., 2020) juga menjelaskan Natuna pada kondisi geografis sangat berjauhan dengan sentra industri menyebabkan ekploitasi perikanan mempunyai sifat high cost. Kondisi hight cost ini disebabkan rantai pasok produksi perikanan membutuhkan banyak proses dan pendanaan yang cukup besar sebab mulai saat pergi melaut hingga pendaratan ikan dan sampai ketahapan pemasaran, perlu keterlibatan banyak aktor dalam pengembangannya. Perlu regulasi yang mensinergikan antar lembaga dalam mengembangkan sektor perikanan ini. Kondisi ini tentu dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang baik pada tiap aktor dan lembaga dalam membangun sektor ini.

Jika dilihat dari uraian permasalahan ini, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebenarnya sejak tahun 2015 sudah memprioritaskan pembangunan pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan sebagai Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). Kabupaten Natuna merupakan salah satu lokasi SKPT yang dijadikan pedoman untuk daerah lain karena daerah ini merupakan perbatasan Indonesia yang potensial bidang perikanannya dan tentunya perlu diperhatikan oleh berbagai lembaga formal maupun informal. Mengenai SKPT ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan.

Program SKPT dimaksudkan untuk mengakselerasikan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan pulau mandiri dan terpadu. Sektor kelautan dan perikanan ini juga menjadi indikator kinerja yang dijadikan acuan antara lain: meningkatnya pendapatan rakyat, produksi perikanan, nilai investasi, nilai kredit yang disalurkan, ragam produk olahan, utilitas Unit Pengolahan Ikan (UPI), dan nilai ekspor.

Namun apakah aktor yang terlibat dalam struktur jejaring tersebut berinteraksi sesuai dengan tujuan kebijakan ? Hal ini tentunya tergantung pada kekuatan jejaring yang terbangun. Berdasarkan fenomena ini, riset ini akan melihat jejaring pada implementasi kebijakan SKPT tersebut antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang merupakan satu aspek fokus studi dalam penelitian ini. Kompleksitas dalam pembangunan maritim sektor perikanan ini akan dikaji melalui fenomena perkembangan SKPT tersebut dalam hal jejaring kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelolanya ditambah dengan stakeholder lain yang berkaitan seperti aktor dari masyarakat dan swasta.

Penelitian tentang kebijakan perikanan masih sangat jarang dilakukan. Sebelumnya telah dilakukan analisis bibliometik tehadap kebijakan perikanan. Analisis bibliometik ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa penelitian yang membahas tentang kebijakan perikanan masih sangat sedikit khusunya kampus-kampus ternama yang ada di Indonesia sebagai barometer kampus- kampus lainnya. Di Indonesia hasil bibliometrik yang dilakukan dari tahun 2018 hingga 2021 terhadap artikel yang bergerak di bidang ilmu kebijakan perikanan yang diindeks oleh jurnal bereputasi sangat jarang sekali (Darmawan et al., 2022).

Selanjutnya, berkaitan dengan konsep yang digunakan promovendus menggunakan studi tentang jejaring kebijakan, konsep ini dari literature yang ada menunjukkan selama beberapa dekade telah merambah ke sejumlah bidang disiplin ilmu termasuk studi organisasi, sosiologi, hubungan internasional, pemerintahan dan politik (Dowding, 1995; Milward & Provan, 1998;

Rhodes, 1997). Berdasarkan klasifikasi penelitian dalam jejaring kebijakan yang pernah dilakukan baru sebatas menganalisis aktor, hubungan aktor, dan kepentingannya, sedangkan kebaruan pada penelitian ini menggunakan dialectical model (Marsh & Smith, 2000) dalam konteks proses implementasi kebijakan. Jejaring yang dilihat adalah kondisi dimana aktor membentuk struktur dan menjalankan konteks kebijakan SKPT ini. Selanjutnya, pada penelitian ini juga penulis menggambarkan pengaruh jejaring yang berada pada ruang lingkup arena kebijakan SKPT ini, sehingga dapat melihat gap pada implementasi kebijakan ini kemudian menganalisis outcome pada implementasi kebijakan tersebut.

Outcome atau Jaringan kebijakan dan hasilnya ini membangun argumen bahwa, untuk memahami/menjelaskan hubungan antara jaringan kebijakan dan hasil kebijakan, berpengaruh terhadap masing-masing hubungan dialektik yang terjadi antar aktor yang ada. Studi kasus ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, penulis akan menilai sejauh mana konsep ini membantu menjelaskan kasus-kasus yang terjadi dan dapat menjadi feedback atau masukan baru terhadap kebijakan SKPT di Natuna, kedua apakah dan bagaimana, studi kasus ini dapat digunakan untuk mengklarifikasi, memperluas atau mengidentifikasi kelemahan dalam jejaring kebijakan SKPT Natuna.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kasus. Desain penelitian ini dilakukan dengan analisis secara holistik. Peneliti kualitatif holistik ini lebih mencoba mengembangkan kompleksitas masalah atau kasus yang diteliti. Hal ini melibatkan pelaporan berbagai perspektif, mengidentifikasi banyak faktor yang terlibat di dalam dan pada situasi lingkungan. Kemudian umumnya akan membuat sketsa gambaran masalah yang lebih luas agar muncul kepermukaan.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., M.Hum, Ketua Promotor Promotor Prof. Ida Widianingsih. S.IP, M.A, Ph.D, sebagai .Anggota Dr. Dr. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dra. Mudiyari Rahmatunisa, M.A., Ph.D, Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata. Dr. Drs. Heru Nurasa. M.A. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Arry Bainus, M.A. .Disertasi yang disusun berjudul “JEJARING KEBIJAKAN PEMBANGUNAN MARITIM PADA SEKTOR PERIKANAN: Studi tentang Jejaring dalam Implementasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Kabupaten Natuna Tahun 2020”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”

Selamat atas diraihnya gelar Doktor  kepada Dr. Eki Darmawan yang Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.