Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 2-08-2023] Bandung – Rabu, 2 Agustus 2023 (13.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Helly Ocktilia yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Kesejahteraan Sosial ,resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovenda dilahirkan di Tasikmalaya pada tanggal 4 Oktober 1965 dari pasangan Bapak A.M. Husein (Almarhum) dan Ibu Nia Kurniasih, sebagai anak kedua dari tiga bersaudara. Pernikahannya dengan Drs. Bella Tresna Mulya (Almarhum) dikaruniai 3 (tiga) orang anak yaitu Syifa Naufali Tresnaputri, Azka Pradipta Tresnaputra, dan Salsabila Tresna Alika. Riwayat Pendidikan: Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1977 di SDN Pabaki VII Bandung, SMP diselesaikan pada tahun 1981 di SMPN 13 Bandung, SMA diselesaikan pada tahun 1984 di SMAN 12 Bandung, Jenjang pendidikan Sarjana Kesejahteraan Sosial lulus pada tahun 1989 di Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung, Program Magister Professional diselesaikan tahun 2004 di Institut Pertanian Bogor, dan pada semester genap tahun akademik 2016/2017 melanjutkan studi pada Program Doktor Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Tetap di Prodi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.
Disertasi yang diujikan menurut Helly Ocktilia Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai kerangka agenda pembangunan dan kebijakan politis negara-negara PBB masih menempatkan isu tentang kemiskinan di urutan pertama. Upaya mengatasi kemiskinan terus mengalami perubahan, dalam beberapa dekade terakhir ini paradigma yang digunakan yaitu paradigma pembangunan berbasis masyarakat (Community-Driven Development/CDD) memposisikan masyarakat sepenuhnya terlibat dalam proses pemberdayaan sehingga dapat mengendalikan keputusan dan menjadi sumber daya pembangunan (Mansuri dan Rao, 2003).
Proses pemberdayaan masyarakat memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pelaku pemberdayaan yang kapabel dalam membawa perubahan kepada masyarakat. SDM merupakan bagian penting dari aspek sosial yang turut mempengaruhi pencapaian tujuan pemberdayaan masyarakat, karena dukungan sarana dan prasarana serta sumber dana yang berlebih tetapi tanpa dukungan SDM yang kapabel maka kegiatan pemberdayaan masyarakat sulit membawa perubahan kepada masyarakat (Hill dan Williams dalam Hanifurrahman, 2019). Untuk itu proses pemberdayaan memerlukan adanya SDM sebagai agen perubahan yang dapat berperan sebagai community worker atau enabler bagi masyarakat (Ife dalam Adi, 2013).
Fenomena pentingnya keberadaan Agen Perubahan dalam pemberdayaan masyarakat juga disampaikan oleh Sri Mulyani Menteri Keuangan RI (2020), yang mengemukakan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia dalam beberapa dekade terakhir berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Untuk itu ketersediaan SDM pemberdayan yang kapabel diperlukan, karena tanpa SDM yang andal maka dana yang besar tidak akan dapat dikelola dengan memadai (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, 2020).
Kondisi yang terjadi di Indonesia seperti yang disampaikan oleh Sri Mulyani diperkuat dengan beberapa hasil penelitian, seperti hasil penelitian Aziz Muslim (2017) di 3 (tiga) provinsi di Indonesia yaitu Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa kegagalan dalam upaya membangun kemandirian masyarakat miskin melalui program pemberdayaan disebabkan oleh kurangnya kemampuan dan kinerja yang buruk dari SDM pelaku pemberdayaan seperti fasilitator dan stakeholder.
Agen perubahan sebagai SDM pelaku pemberdayaan mempunyai kedudukan yang strategis di masyarakat dan menjadi media aspirasi masyarakat, dimana peranan agen perubahan mendorong masyarakat memecahkan masalah secara mandiri. Hal ini diperkuat dengan pendapat Ife (2020) yang mengemukakan bahwa masyarakat di negara-negara berkembang tidak dapat berfungsi secara mandiri tanpa bimbingan dan bantuan agen perubahan yang terampil, yang mendukung dan mengajari mereka caranya untuk bekerja sama dan menggunakan kapabilitas mereka secara efektif.
Mengacu pada pendapatnya Robbins dkk (2008), Sen (2009), Nussbaum (2011) yang mengemukakan bahwa kapabilitas merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan, yang tidak hanya sebatas memiliki keterampilan (skill) saja namun lebih dari itu lebih paham secara mendetail sehingga benar-benar menguasai kemampuannya dari titik kelemahan hingga cara mengatasinya.
Beberapa hasil penelitian seperti penelitiannya Wahidin, dkk., 2011; Slamet Rosyadi, 2012; Makowsky dan Michael D., 2013, Rami, dkk., 2017, pada umumnya fokus pada mengkaji dan menggambarkan output dari keberhasilan agen perubahan menjalankan peran dan atau kinerjanya dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, sehingga menghasilkan kesimpulan yang relatif sama bahwa peran dan kinerja agen perubahan memberi pengaruh yang siginifikan terhadap keberhasilan pencapaian tujuan program pemberdayaan dengan indikasi adanya peningkatan pengetahuan, kesadaran, perubahan sikap dan perilaku dari masyarakat sasaran. Namun penelitian yang membahas tentang bagaimana kapabilitas yang perlu dimiliki oleh agen perubahan dalam melakukan pemberdayaan masyarakat belum banyak diteliti. Kondisi ini mendorong untuk dilakukannya penelitian tentang apa dan bagaimana kapabilitas agen perubahan yang diperlukan dalam pemberdayaan masyarakat.
Mengacu pada pendapatnya Robbins (2008), Havelock (1975), dan Raharjo (2015) yang menjelaskan tentang konsep kapabilitas dan agen perubahan, maka ketika berbicara tentang Agen Perubahan akan dibawa pada sosok SDM yang memiliki kemampuan dan pemahaman secara mendetail dalam melakukan perubahan pada sasaran pelayanannya mulai dari titik kelemahan hingga cara mengatasinya dengan mempertimbangkan nilai-nilai lokal yang ada di masyarakat. Pendapat lain juga dikemukakan oleh Sen (2009), Nussbaum (2011), dan Amir (2011) yang melihat kapabilitas dari kemampuan SDM dalam mengelola dan merubah nilai sumber daya sehingga memiliki fungsi yang berharga.
Dengan demikian konteks penelitian akan mengidentifikasi dan menganalisis unsur- unsur kapabilitas agen perubahan dalam melakukan perubahan pada masyarakat kelompok sasaran melalui aktivitas pemberdayaan masyarakat. Unsur-unsur kapabilitas yang dikaji menggunakan parameter yang dikemukakan oleh Mayo (2000) yang meliputi lima kriteria sebagai berikut: 1) Personal capabilities, kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dari dalam dirinya sendiri, meliputi pikiran, tindakan, dan perasaan; 2) Profesional and technical khow- how, kemampuan untuk bersikap profesional dalam setiap situasi dan kondisi serta adanya kemauan untuk melakukan transfer knowledge; 3) Experience, yaitu seseorang yang kompeten dan memiliki pengalaman yang sudah cukup lama di bidangnya serta memiliki sikap terbuka terhadap pengalama;. 4) The network and range of personal contacts, memiliki jaringan atau koneksi yang luas dengan siapa saja terutama orang-orang yang berhubungan dengan profesinya; dan 5) The value and attitudes that influence actions, yaitu memiliki nilai dan sikap
yang akan mempengaruhi tindakannya di dalam lingkungan kerja seperti memiliki kestabilan emosi, ramah, dapat bersosialisasi, dan tegas.
Proposisi penelitian yang dirumuskan untuk menjawab pertanyaan penelitian adalah:
- Agen perubahan menggunakan kapabilitas mereka dalam melakukan tindakan spesifik untuk memberdayakan masyarakat
- Agen Perubahan memiliki beragam bentuk kapabilitas yang digunakan dalam upaya pemberdayaan masyarakat
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr, Muhammad Fedryansyah, S.Sos., M.Si , Ketua Promotor . Prof. Dr., Dra. Hj. Nunung Nurwati, M.S Anggota Tim Promotor Dr. Rudi Safrudin Darwis, S.Sos., M.Si, Dr. Didiet Widiowati, M.Si serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Drs. Budhi Gunawan, M.A., Ph.D, Dr. Santoso Tri Raharjo, S.Sos., M.Si, Riswanda, S,Sos., M.A., MPA., Ph.D. Representasi Guru Besar Prof. Ida Widianingsih, S.IP., M.A, Ph.D Disertasi yang disusun berjudul “KAPABILITAS AGEN PERUBAHAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Helly Ocktilia Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja


