Laporan : Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad

[pps.fisip.unpad.ac.id, 10/08/2023] Bandung – Kamis, 10 Agustus 2023 (12.30.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Lia Juliasih    yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Konsentrasi Administrasi Publik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.

Promovenda dilahirkan di  Garut  pada tanggal 18 Juli 1975 dari pasangan Almarhum Bapak Isman Saefulloh dan Ibu Hj Jumaliah  sebagai anak tunggal. Pernikahannya dengan Arif Rahman Hidayat, SE.Ak., MM. dikaruniai 5 (lima) orang anak yaitu Fara Fadhila Rahman, Sheril Hannah Rahman, Zuhdi Baihaqi Rahman, Maghfira Munifa Rahman dan Kasyifa Mutia Rahman. Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1986 di SDN Wanaraja, SMP diselesaikan pada tahun 1989 di MTS Cipari, SMA diselesaikan pada tahun 1993 di SMAN 1 Garut.  Jenjang pendidikan Sarjana Administrasi Publik  diselesaikan pada tahun 1999 di Universitas Padjadjaran, Program Magister diselesaikan tahun 2008 di Universitas Padjadjaran, dan pada semester ganjil tahun akademik 2019/2020 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovenda menjabat sebagai Dosen Tetap pada Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Garut.

Disertasi yang diujikan menurut Lia Juliasih, Layanan publik yang berbasis teknologi informasi merupakan upaya yang dilakukan  oleh organisasi sektor publik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic government , bahwa  electronic government merupakan kebijakan pemerintah agar semua instansi pemerintah menerapkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Electronic government merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berbasis internet yang digunakan oleh sektor publik untuk menyampaikan informasi dan layanan kepada warga negara, bisnis, dan lembaga pemerintah secara cepat dan akurat dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan efektif (Samson, 2019; Alzahrani et al., 2017; Dwivedi et al., 2017a ; Sayimer, 2015 ; Sharma, 2015 ; Al-Hakim, 2007).

Electronic government  diperlukan oleh sektor publik untuk mendapatkan akuntabilitas dan transparansi sehingga dapat meningkatkan  kepercayaan masyarakat terhadap sektor publik  (Sugandi, 2011). Electronic government memberikan manfaat berupa layanan publik yang akuntabel, transparan,  mudah diakses, efisiensi biaya dan integrasi layanan terpadu (Dwivedi et al., 2017a ; Alzahrani et al., 2017).. Dalam perspektif administrasi publik, electronic government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan aktivitas sektor publik dalam memberikan pelayanan prima (Irawati & Munajat, 2018).

Berdasarkan Undang Undang No 7  Tahun 2017,  Komisi  Pemilihan  Umum RI/Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah sebagai satu bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan demokrasi. Salah satu tugas tersebut adalah pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih melalui layanan publik online  “Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)” sehingga daftar pemilih yang dihasilkan komprehensif, akurat,  dan mutakhir.

Keberhasilan  penyelenggaraan pemilu, salah satunya ditentukan oleh daftar pemilih yang berkualitas. Daftar pemilih  yang bermasalah  dapat menyebabkan rendahnya  kualitas penyelenggaraan pemilu  (Perludem, 2017). Pada tahun  2018,  KPU Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu dari 17 provinsi yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak.  Sementara KPU Kabupaten Garut merupakan salah satu dari  115 kabupaten dan 39 kota   yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak  (Nadlir, 2018). Dari 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun 2018 provinsi Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbesar  (Wiwoho, 2018 ; Andayani, 2018). Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten di Jawa Barat yang mempunyai jumlah penduduk terbanyak kelima di Jawa Barat.

Masalah yang terkait dengan pendaftaran pemilih berbasis web di antaranya; software tidak dapat diandalkan karena volume aplikasi berbasis web yang tidak mendukung; – tidak tersedianya internet ;  data base yang tidak dapat diandalkan karena daftar pemilih disimpan dalam media penyimpanan elektronik yang dapat rusak secara fisik (Eneji, 2015). Sementara itu, permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih yang paling utama adalah proses pengolahan data dalam Sidalih  yang memerlukan waktu yang cukup lama  (Gatot, 2018),  lemahnya kinerja  Sidalih  dalam  memilah  dan  memilih  data  ganda  (Sardini, 2018),  sistem jaringan yang lambat,  sidalih sering error sehingga muncul data ganda,  dan Sidalih  belum maksimal dalam mendeteksi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdapat dalam DPS (Laksono, 2018).

Terdapat enam hipotesis yang signifikan yaitu terdapat pengaruh signifikan antara kualitas sistem terhadap penggunaan, kualitas informasi terhadap penggunaan, kualitas informasi terhadap kepuasan pengguna, kualitas layanan organisasi terhadap kepuasan pengguna, penggunaan terhadap dampak bersih dan umpan balik dan kepuasan pengguna terhadap dampak bersih dan umpan balik.

Terdapat tiga hipotesis yang tidak signifikan yaitu tidak terdapat pengaruh signifikan antara kualitas layanan organisasi terhadap penggunaan,  kualitas sistem terhadap kepuasan pengguna dan penggunaan terhadap kepuasan pengguna. Hal ini terjadi  karena Sidalih adalah satu-satunya sistem informasi pemutakhiran data pemilih yang wajib digunakan pada  setiap pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Komisi Pemilihan Umum merupakan satu-satunya lembaga yang mempunyai tugas dan kewajiban untuk melaksanakan pemilihan unum atau pemilihan kepala daerah sesuai tingkatannya. Selain itu,  penggunaan Sidalih tidak dipengaruhi oleh layanan yang diberikan KPU RI melalui Sidalih. Operator sebagai pengguna  tetap akan memaksimalkan penggunaan Sidalih. Begitu pun dengan kepuasan pengguna, operator tetap menggunakan Sidalih, terlepas dari kepuasan atau ketidakpuasan terhadap Sidalih.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang. Dr. Drs. H Heru Nurasa, M.A , Ketua Promotor. Dr. Drs. H. Entang Adhy Muhtar, M.S. Anggota Tim Promotor , Yogi Suprayogi Sugandi , Ph.D. Dr. Caroline Pascarina, S.IP., M.Si . serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. Drs. H. Heru Nurasa, M.A, Dr. Elisa Susanti, S.IP., M.Si, Dr. Mas Dadang Enjat  Munajat, S.Si., MTI., Ph.D Representasi Guru Besar Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah D, S.H., S.AP., M.Hum. Disertasi yang disusun berjudul ­­FAKTOR  KESUKSESAN  ELECTRONIC GOVERNMENT KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018(Studi di Kabupaten Garut)”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Memuaskan”

Selamat atas diraihnya gelar Doktor  kepada Dr. Lia Juliasih    Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.