Laporan : Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 04/12/2023] Bandung – Senin, 04 Desember 2023 (10.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Vera Finidia Indah yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Administrasi Publik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovenda dilahirkan di Palembang pada tanggal 20 Mei 1991 dari pasangan Bapak Abdul Rauf, S. Sos, M.Si dan Ibu Ir. Susiana, MP, sebagai anak pertama dari 4 (empat) bersaudara. Merupakan seorang istri dari Akip Riduansyah, SE. Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 2003 di SDN 41 Palembang, SMP diselesaikan pada tahun 2006 di SMPN 24 Palembang, SMA diselesaikan pada tahun 2009 di SMAN 4 Palembang, Jenjang pendidikan Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris lulus pada tahun 2013 di Universitas Sriwijaya, Program Magister Admnistrasi Publik diselesaikan tahun 2016 di Universitas Sjakhyakirti Palembang, dan pada semester ganjil tahun akademik 2019/2020 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung.
Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovenda menjabat sebagai Dosen Tetap di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Aprin Palembang.
Disertasi yang diujikan menurut Vera Finidia Indah, Kebijakan pemerintah berupa pembangunan jalan adalah bentuk infrastruktur dasar yang diyakini memiliki dampak menyebar (multiplier effect) yang besar dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia. Di era Jokowi banyak pembangunan infrastruktur berupa jalan tol. Salah satu pembangunan tol tersebut adalah Tol Trasns Sumatera. Untuk mendukung pembangunan tol tersebut, pemerintah mengeleuarkan kebijakan pembangunan Tol Trans Sumatera yang dilandasi peraturan Presiden No 117 Tahun 2015 tentang percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera Selatan. Jalan tol yang populer disebut tol trans Sumatera berhasil dituntaskan, setidaknya hingga kini telah sampai kota Palembang sehingga diasumsikan banyak manfaat dan dampak menyebar (multiplier effect) yang berhasil diraih pasca pembangunan trans tol sumatera.
Infrastruktur Tol Trans Sumatera kawasan aglomerasi Palembang khususnya ruas tol Palindra (Palembang-Indralaya) memiliki Panjang 21 Km dimana tol Palindra tersebut sudah beroperasi sejak 2018, hingga saat ini sudah berjalan lebih kurang 5 tahun dimana pembangunannya dimulai sejak tahun 2015. Sedangkan ruas tol Palembag-Kayuagung memiliki panjang 112 Km dimana pembangunannnya dimulai sejak tahun 2016 dan mulai beroperasi di tahun 2021, sehingga sudah berjalan lebih kurang 2 tahun. (https://www.hutamakarya.com & https://www.wtr.co.id/id/portfolio/kayuagung-palembang-betung-2/). Tol Trans Sumatera di kawasan aglomerasi Palembang Ruas tol Palindra (Palembang-Indralaya) memiliki beberapa exit tol diantaranya, gerbang Tol Palembang, Interchange Pemulutan dan gerbang tol Indralaya. Tol Trans Sumatera kawasan aglomerasi Palembang Ruas tol Palembang-Kayuagung memiliki beberapa exit tol diantaranya, gerbang Tol Keramasan, gerbang tol Jejawi dan gerbang tol Kayuagung. (https://www.hutamakarya.com & https://www.wtr.co.id/id/portfolio/kayuagung-palembang-betung-2/)
Secara umum tujuan dibangunnya TTS terutama kawasan aglomerasi Palembang seperti jalan tol Palembang-Kayuagung dan Palembang- Indralaya adalah untuk melancarkan mobilitas penduduk dan logistic di kawasan aglomerasi Palembang sekaligus menghidupkan perekonomian pada daerah yang di lalui, daerah yang di lalui TTS di kawasan aglomerasi Palembang adalah, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir dan Palembang. Adanya Tol Kayuagung-Palembang dan Tol Palembang-Indralaya seharusnya memberikan dampak menyebar atau multiflier effect bagi sektor lain.
Tetapi logika demikian ternyata tidak berjalan linier, karena manfaat besar yang diasumsikan bisa segera diwujudkan tidak segera bisa dirasakan. Pasca terselesaikannya proyek besar tersebut tidak semua masyarakat bisa segera menikmati atau merasakan dampak positifnya seperti dalam bentuk turunnya harga kebutuhan pokok, banyaknya lapangan pekerjaan yang tersedia karena bertumbuh kembangnya berbagai kegiatan usaha, dan kegiatan sosial ekonomi. Terjadinya peningkatan kemiskinan terutama di daerah lintas timur kabupaten ogan komering ilir yang termasuk kawasan aglomerasi Palembang justru dampaknya banyak restoran dan juga UMKM yang menjual hasil bumi harus gulung tikar karena berkurangnya volume kendaraan yang melintasi daerah tersebut akibat dari adanya pembangunan TTS di kawasan aglomerasi Palembang, seperti Tol Palembang-Kayuagung. Salah satu indikatornya kesejahteraan masyarakat di kawasan Palembang tidak menjadi berubah meningkat semakin baik.
Di sisi lain, nyata terlihat sejumlah dampak negatif yang muncul sebagai bentuk eksternalitas pembangunan. Ada banyak persoalan yang tidak bisa diatasi karena harus melibatkan banyak unit kerja antar pemerintahan daerah dan antar daerah otonom itu sendiri dimana aspek supervisi dan juga koordinasi antar organisasi pemerintahan tidak bisa berjalan efektif dan efisien. Fakta lain yang bisa dijadikan dugaan adalah terkait tingkat kemiskinan di sejumlah daerah yang ada di dalam kawasan Palembang. Masyarakat yang tergolong berpenghasilan rendah masih tinggi, begitu juga tingkat pengangguran yang masih tergolong tinggi. Fakta tersebut seolah tidak banyak terpengaruh dengan adanya sejumlah pembangunan infrastruktur berskala besar yang sudah selesai dibangun dan sejumlah pembangunan infrastruktur pendukung lainnya yang kini masih berlanjut pembangunannya.
Sejumlah fakta tersebut menurut peneliti sangat menarik untuk diteliti dan memiliki perbedaan dengan sejumlah penelitian yang telah ada sebelumnya, baik yang memiliki lokus kota Palembang atau yang memiliki tema pembangunan infrastruktur. Penelitian ini berusaha melihat hasil evaluasi kebijakan pembangunan infrastruktur Tol Trans Sumatera. Selanjutnya peneliti berusaha menggali kemudian memaknai hasil evaluasi yang dilakukan oleh pelaksana kebijakan. Dalam hal ini pelaksana kebijakan yang bertanggung jawab dalam evaluasi kebijakan pembangunan Infrastruktur tersebut adalah Badan Pengatur Jalan Tol dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan kata lain evaluasi kebijakan pembangunan infrastruktur tol Trans Sumatera selama ini masih belum efektif dalam mencapai hasil dan dampak menyebar (multiplier effect) yang diharapkan.
Dalam melakukan evaluasi kebijakan perlu adanya kriteria yang menjadi indikator atau variable yang dianggap mampu memudahkan peneliti untuk menganalisis hasil evaluasi kebijakan tersebut, oleh karena itu fokus penelitian ini adalah evaluasi kebijakan pembangunan infrastruktur Tol Trans Sumatera yang meliputi Efektivitas, Efisiensi, Adequicy (ketepatan dalam menjawab masalah), Equity (pemerataan), Responssivenes, Appropiatenes (Ketepatgunaan) (Dunn, 2000). Dalam penelitian ini promovenda Menggali dan menganalisis evaluasi kebijakan pembangunan Infrastruktur Tol Trans Sumatera di kawasan Aglomerasi Palembang.
Peneliti juga melakukan analisis literature terhadap beberapa artikel mengenai kebijakan infrastruktur seperti, Hermansyah (2014) menggunakan teori evaluasi kebijakan Dunn dalam mengevaluasi kebijakan perizinan usaha pertambangan batubara di provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini melihat secara mendalam dampak externalitas dari proses penambangan dan distribusi usaha pertambangan. Kemudian penelitian dari Farid Wajdi (2014) yang berusaha melihat persoalan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengacu pada teori yang dikemukakan Epstein (1988). Hasil penelitiannya berusaha memfokuskan pada aspek pemberdayaan masyarakat yang ada di wilayah Seberang Ulu kota Palembang. Penelitian ini hanya melihat dampak menyebar pembangunan Infrastruktur di wilayah seberang Ulu Palembang. Selanjutnya penelitian dari Harry Devara, Palti, Sitorus (2018) yang menganalisis implementasi kebijakan pembangunan infrastruktur jalan tol pada PT. Waskita Tol Road. Menurut penelitian ini bahwa implementasi kebijakan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur jalan tol sudah efektif. Sementara itu, penelitian ini berusaha melihat persoalan sebuah pencapaian atau keberhasilan dari sebuah kebijakan pada aspek hasil dan manfaat kebijakan secara lebih mendalam dan empatik khususnya terkait dengan pembangunan infrastruktur berskala besar yang diasumsikan sejak awal memiliki dampak menyebar dan berganda pasca pembangunan infrastruktur itu dianggap selesai pengerjaannya. Hal lain yang membedakan penelitian ini dengan penelitian lain adalah kawasan penelitian yang digunakan untuk penelitian yaitu kawasan aglomerasi Palembang yang terdiri dari tiga kabupaten kota yaitu, Palembang, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Penggunaan metode ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan bagaimana keberhasilan sebuah kebijakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dalam bentuk pembangunan infrastruktur memiliki dampak berganda dan menyebar di sebuah kawasan wilayah yang dianggap memiliki kedekatan dan kesatuan pengembangan secara sosial seperti kawasan aglomerasi Palembang. Informan dalam penelitian ini adalah para informan yang terkait dengan para perumus, pelaksana kebijakan dan kelompok sasaran kebijakan yang memahami dan terlibat dalam kebijakan pembangunan tol trans Sumatera ini yaitu Bappeda Sumatera Selatan) sub bagian Infrastruktur Pembangunan Wilayah (IPW), Bappeda Litbang Kota Palembang (Kebinamargaan, Sumber Daya Ari dan Pengembangan Wilayah), PT. Hutama Karya (Devisi Pembangunam), PT. Waskita Sriwijaya Tol, Ketua Komisi V DPR RI, Anggota DPRD Kota Palembang, Akademisi, Kementerian PUPR Kota Palembang, dan Masyarakat di Kawasan Kota Palembang.
Evaluasi kebijakan pembangunan infrastruktur Tol Trans Sumatera di kawasan aglomerasi Palembang dari sisi dampak dan hasil dalam jangka pendek belum mampu memicu dan memacu terjadinya dampak menyebar dan berganda pada kawasan aglomerasi yang menjadi sasaran atau target kebijakan. Hasil ini tidak otomatis mencerminkan bahwa kualitas hasil kebijakan dinilai rendah jika dilihat dalam perspektif jangka panjang. Masih rendahnya evaluasi kebijakan pembangunan infrastruktur Tol Trans Sumatera di kawasan Aglomerasi Palembang dalam perspektif jangka pendek tersebut nyata dipengaruhi oleh faktor Efektivitas; Efisiensi; Adequasi (Ketepatan dalam menjawab masalah); Keadilan (Equity), Responsifitas; dan Ketepatgunaan (Appropriateness) kebijakan. Juga dipengaruhi oleh faktor konteks seperti, kultur tanah di Sumatera Selatan yang merupakan tanah rawa sehingga membuat efektivitas waktu penyelesaian pembangunan tol trans sumatera tidak sesuai aturan, dimana isi kebijakan pembangunan inrstruktur tol trans Sumatera desainnya lebih bersifat umum, memiliki skala luas sehingga memerlukan sejumlah kebijakan lain untuk mendukung, menindaklanjuti dan melengkapi kebijakan yang dianggap sudah berhasil diselesaikan pengerjaannya.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Drs. H. Heru Nurasa, M.A, Ketua Promotor. Prof. Dr. Drs H. Budiman Rusli, M.S. Anggota Tim Promotor , Dr. Dra. Hj. Rita Myrna, M.S. Prof. Dr. H. Zaidan Nawawi, M.Si. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Drs. Josy Adiwisastra, Dr. Drs. H. Heru Nurasa, M.A, Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, M.S. Representasi Guru Besar Prof. Ida Widianingsih, S.IP.,M.A.,Ph.D. Disertasi yang disusun berjudul ”EVALUSI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR TOL TRANS SUMATERA (STUDI KASUS KAWASAN AGLOMERASI PALEMBANG) ”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”.
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Vera Finidia Indah. Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.

