Laporan : Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad

[pps.fisip.unpad.ac.id, 13/02/2024] Bandung – Selasa, 13 Februari 2023 (15.30), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Arief Arianto Hidayat yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Administrasi Publik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.

Disertasi yang diujikan menurut Arief Arianto Hidayat, Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran No. 152/UN6.RKT/KP/2016 tanggal 6 Januari 2016 tentang Taman Sains dan Teknologi (TST) Universitas Padjadjaran., menyebutkan bahwa Unpad menggunakan nama Science Techno Park Universitas Padjadjaran yang disingkat dengan singkatan STP Unpad. STP Unpad bertujuan mengusung kekuatan nilai akademik sebagai “branding” Unpad dalam mendukung pembangunan berkelanjutan untuk menghasilkan kesejahteraan yang lestari (sustainable welfare). VIsi STP Unpad adalah menjadi Science Techno Park yang unggul, berkelanjutan dan bereputasi international pada tahun 2025. Misi STP Unpad adalah : (1) membangun kapasitas masyarakat melalui inovasi iptek; (2) mengembangkan kemitraan strategis global; (3) menumbuhkembangkan perusahaan berbasis inovasi iptek; (4) meningkatkan daya saing dan nilai tambah inovasi iptek.

Pada tahun 2020 capaian kinerja STP Unpad masih belum optimal. Terdapat lima target penting sebagai STP dari delapan target yang tidak terpenuhi seperti jumlah teknologi baru (target/capaian : 10/5), teknologi tertansfer (20/2), peserta training (10/10), start-up yang diinkubasi (20/3), dan okupansi tenant in wall (7/4), namun ada tiga target yang terpenuhi yaitu jumlah Kontrak Kerjasama penelitian (10/10), Kontrak Kerjasama bisnis (2/2), dan tenant baru (4/4) yang bergabung dengan KST Padjadjaran.

Secara umum permasalahan STP Unpad adalah belum optimalnya pengelolaan STP Unpad di dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan tujuan pendirian STP yang tertuang pada Perpres 106 Tahun 2017 tentang Science Techno Park, yaitu mengembangkan ekosistem risewt inovasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Ramadhan Pancasilawan, M.Si., Ketua Promotor. Prof. Dr. Drs. H. Budiman Rusli, MS. Anggota Tim Promotor. Prof. Dr. Drs. Arry Bainus,MA, Dr. Dra. Hj. Sinta Ningrum, MT serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata. Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, M.Si. Dr. Drs. H. Heru Nurasa, M.A Representasi Guru Besar Prof. Dr. Mohammad Benny Alexandri, S.E., M.M Disertasi yang disusun berjudul JENJANG KEBIJAKAN PUBLIK DALAM PENYELENGGARAAN SCIENSE TECHNO PARK ( STP) UNIVERSITAS PADJADJARAN”.yang dinyatakan lulus dengan predikatSangat Memuaskan”.

 

Selamat atas diraihnya gelar Doktor  kepada Dr. Arief Arianto Hidayat  Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.