Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 07-02-2024] Bandung – Rabu, 07 Februari 2024 (10.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Cornelly Marietje A Lawalata,yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Kesejahteraan Sosial ,resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovenda dilahirkan di Namlea pada tanggal 29 Oktober 1967 dari pasangan Bapak Piter Johan Willem Lawalata ( Almarhum) dan Ibu Dortje Pattiapon (Almarhumah). Pernikahannya dengan Pdt Dr Alexander Uhi, M.Si dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu Romano Wilyam Paulus Uhi, dan Jeannes Alexandara Uhi.
Riwayat Pendidikan: Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1980 di SDN II Namlea, SMP diselesaikan pada tahun 1983 di SMPN 1 Namlea, SMA diselesaikan pada tahun 1986 di SMAN 1 Namlea., Jenjang pendidikan Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial 1992 pada Universitas Kristen Indonesia Maluku, Program Magister diselesaikan tahun 2004 di Universitas Gadjah Mada, dan pada semester ganjil tahun akademik 2018/2019 masuk kuliah Program Doktor Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Tetap di Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Kristen Indonesia Maluku.
Disertasi yang diujikan menurut Cornelly Marietje A Lawalata,
Dalam banyak kasus-kasus konflik di Indonesia maupun di dunia, keterlibatan pekerja sosial hampir tidak mendapat ruang. Hal ini disebabkan bahwa banyak pendekatan yang dilakukan dalam rangka penyelesaian konflik sangatlah beragam di ambil alih oleh profesi lain. Untuk itu, dalam kasus konflik tertentu pekerja sosial mestinya memainkan peran, dan dapat dilibatkan dalam melakukan intervensi pekerjaan sosial untuk suatu upaya penyelesaian konflik.
Melihat banyaknya konflik sosial yang berulang-ulang dalam jangka waktu yang cukup lama, seperti yang terjadi di Ambon dan sekitarnya tahun 1999-2002 dan 2002-2004, kemuian di pulau Haruku tahun 2004-2023. Situasi konflik yang terjadi di Hatuhaha Amarima oleh masyarakat tidak jauh berbeda, dari konflik 1999 di Ambon. Secara individual dan kolektif, konflik telah terbukti mengakibatkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut masyarakat, kerusakan relasi lingkungan, kerugian harta benda, serta korban jiwa dan trauma psikologis seperti dendam, benci, dan antipati sehingga menghambat terwujutnya kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan konflik dan penyelesaiannya, sehingga konflik dapat tertangani dan mencapai upaya-upaya penyelesaian konflik sehingga kajian resolusi konflik menjadi penting untuk dilakukan.
Kajian penelitian tentang resolusi konflik dengan pendekatan budaya, dilakukan oleh Vasilios Ioakimidis (2021), studi ini berupaya memahami kompleksitas yang dihadapi pekerja sosial profesional di Siprus suatu negara di Timur Tengah, dalam konteks pemisahan geografis, etnis, dan politik, serta menciptakan platform bagi pekerja sosial untuk menghilangkan mistifikasi ‘orang lain’ melalui kolaborasi dan kontak bikomunal.
Selanjutnya dalam penelitian Livingston S. Tindal di Thailand (2011), menyimpulkan bahwa banyak kegagalan dalam kerjasama internasional yang mengabaikan penyelesaian konflik berkaitan dengan budaya. Konsensus budaya harus dipertimbangkan ketika melakukan menyelesaikan konflik.
Peran budaya dalam penyelesaian konflik, Elmer ( 1993), Selanjutnya kajian yang dilakukan oleh (Warsito Raharjo J 2013; Illias 2014; Kamarudin et.al 2013; Abidin Nurdin & Fajri M. K 2016),
Resolusi konflik berbasis budaya lokal dipandang lebih efektif dan lebih berkelanjutan, karena dalam proses resolusi konflik jalur non-litigasi ini memerlukan orang yang handal dalam memerankan diplomasi non-litigasi ini, seperti negosiator dan mediator.
Namun demikian dari kajian-kajian tersebut diatas belum ada penelitian yang mengedepankan resolusi konflik berbasis sistem sumber kesejahteraan sosial dalam budaya maningkamu yang nantinya dipakai dalam upaya penyelesaian konflik. Kajian tentang resolusi konflik dengan pendekatan budaya, masih terdapat peluang kajian tentang resolusi konflik berbasis sistem sumber dalam budaya maningkamu yang belum dilakukan. Terutama penelitian resolusi konflik dengan pendekatan budaya maningkamu dengan melibatkan sistem sumber kesejahteraan sosial sebagai teori pekerjaan sosial berdasarkan teori Pinsus dan Minahan yang digali dari potensi masyarakat untuk penyelesaian konflik. sedangkan untuk analisis resolusi konflik di perlukan teori John Galtung (1969) dalam penyelesaian konflik atau untuk melakukan resolusi konflik pada masyarakat Hatuhaha Amarima. Jadi, menemukan model resolusi konflik dengan pendekatan sistem sumber kesejahteraan sosial pada budaya maningkamu dianggap perlu dilakukan dalam mendapatkan solusi penyelesaian konflik.
Oleh karena itu dalam penelitian ini menyajikan kerangka pikir bahwa Terdapat tiga dimensi penting dalam resolusi konflik sendiri, yaitu peace making, peace keeping, dan peace building. Ketiga dimensi ini berkaitan dengan aspek sistem sumber, yaitu sistem sumber informal,system formal dan sistem sumber kemasyarakatan. Konsep Resolusi Konflik Berbasis Sistem Sumber pada Budaya Maningkamu berdimensi Peace Making dikaitkan dengan aspek : Sistem Sumber Informal, Sistem Sumber Formal dan Sistem Sumber Kemasyarakatan. Dimensi Peace Keeping dikaitkan dengan aspek Sistem Sumber Informal, Sistem Sumber Formal dan Sistem Sumber Kemasyarakatan. Dimensi Peace Building dikaitkan dengan aspek : Sistem Sumber Informal, Sistem Sumber Formal dan Sistem Sumber Kemasyarakatan.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr, Muhammad Fedryansyah, S.Sos., M.Si , Ketua Promotor . Dr. Soni Akhmad Nulhaqim, M.Si Anggota Tim Promotor Dr. Rudi Safrudin Darwis, S.Sos., M.Si, Dr. Drs. Wahyu Gunawan , M.Si serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dra. Binahayati, MSW.,Ph.D. Drs. Budhi Gunawan, M.A., Ph.D, Dr. Hobarth Wilyam Soselisa, M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Hj. R. Nunung Nurwati M.S Disertasi yang disusun berjudul “Resolusi Konflik Berbasis Sistem Sumber dalam Budaya Maningkamu Pada Komunitas Hatuhaha Amarima di Pulau Haruku , Maluku Tengah”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Cornelly Marietje A Lawalata Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.
