Laporan : Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 12/02/2024] Bandung – Senin, 12 Februari 2023 (13.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Doris Febriyanti yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Administrasi Publik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovenda dilahirkan di Palembang pada tanggal 22 Februari 1982 dari pasangan Bapak Hj. Ridwan MS, SH dan Ibu Dra. Hj. RA. Fatmawaty (almh), sebagai anak kedua dari 5 (lima) bersaudara. Merupakan seorang istri dari Kgs. Ahmad Hakiki ST. Riwayat Pendidikan: Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1993 di SDN 23 Palembang, SMP diselesaikan pada tahun 1996 di SMPN 29 Palembang, SMA diselesaikan pada tahun 1999 di SMA Bina Warga 1 Palembang, Jenjang pendidikan Sarjana Ilmu Administrasi Negara lulus pada tahun 2003 di Universitas Sriwijaya, Program Magister Admnistrasi Publik diselesaikan tahun 2015 di Universitas Sriwijaya Palembang, dan pada semester ganjil tahun akademik 2019/2020 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovenda menjabat sebagai Dosen Tetap Yayasan di Universitas Indo Global Mandiri di Kota Palembang.
Disertasi yang diujikan menurut Doris Febriyanti, Indonesia sedang melaksanakan reformasi birokrasi dan melaksanakan road map period ke-3 yaitu tahun 2020-2024, dalam road map tersebut program dan kegiatan di desain sampai ke unit kerja. Terdapat 8 area perubahan dalam reformasi birokrasi salah satunya penguatan akuntabilitas. Pencapaian akuntabilitas kinerja menjadi target yang diprioritaskan,
dengan alasan bahwa akuntabilitas kinerja menjadi pengungkit bagi indikator yang lain. Upaya pencapaian indikator tersebut diharapkan menjadi pencapaian indikator lainnya. KemenPAN dan reformasi birokrasi mendorong penguatan akuntabilitas kinerja di seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Dengan tujuan untuk menciptakan organisasi yang memiliki kinerja tinggi dan pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien (MenPAN, 2020). Pemerintah Indonesia menerapkan reformasi birokrasi dalam berbagai bidang pemerintahan untuk meningkatakan kinerja pemerintah dalam memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sasaran yang ingin reformasi birokrasi capai adalah terwujudnya birokrasi pemerintahan yang profesional, beretika, dan efektif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta dapat memenuhi tuntutan publik terhadap kebutuhan pelayanan yang semakin berkualitas. Di Indonesia pengukuran kinerja mulai muncul pada awal era reformasi 1999 ketika Presiden B.J. Habibie menandatangani Instruksi Presiden (Inpres No. 7/1999)
tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Aparatur Negara (LAKIP) (Akbar et al., 2012).
Dalam ilmu admnistrasi publik pengukuran kinerja sektor publik merupakan bagian dari New Public Mangement (NPM), Ömürgönülşen (2002), yang digunakan untuk mendukung proses demokratisasi administrasi publik, karena keduanya berusaha untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemberian layanan dan implementasi kebijakan (Klijn, 2012). Pengukuran kinerja sektor publik harus melibatkan lebih dari faktor finansial untuk menjawab mengenai kinerja (Simon et al., 2003). Fokus pengukuran kinerja terletak pada hasil, efektivitas biaya, keluaran, efisiensi, kualitas layanan, dan kepuasan pelanggan (Newcomer et al., 2015).
Riset ini membahas tentang pengukuran kinerja sektor publik. Secara konseptual pengukuran kinerja didefinisikan sebagai tahapan pencapaian dalam menyelesaikan pekerjaan tertentu Eliyana (2019) atau proses penghitungan tindakan yang mengarah pada kinerja Neely dkk (1995), sedangkan kinerja sektor publik menurut Van Dooren (2015) ialah tentang tindakan dan hasil yang mengarah pada kemampuan pemerintah untuk memenuhi komitmen untuk kepentingan warganya (Beschel et al., 2018). Berbeda dengan Wholey (2010), pengukuran kinerja sektor publik yang dimaksud adalah sebagai alat evaluasi dan sistem manajemen yang dirancang untuk memberikan umpan balik yang berguna bagi kinerja untuk memperkuat pengambilan keputusan dalam meningkatkan kinerja program dan organisasi. Hal senada juga dikatakan oleh Vignieri (2018) bahwa pengukuran kinerja tidak hanya untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja tetapi juga untuk meningkatkan kinerja.
Penelitian mengenai kinerja sektor publik pada literatur lain sering disebut dengan management performance in public sector yaitu manajemen kinerja pada sektor publik. Penelitian Arnaboldi (2015) menceritakan tentang manajemen kinerja yang memfokuskan pada pelayanan publik; pada penelitian Heinrich & Marschke (2010) melihat hubungan antara pengukuran kinerja dengan insentif, serta respon individu dan organisasi pada sektor pendidikan dan program kesejahteraan. Penelitian Hvidman & Andersen (2014) mengatakan manajemen antara organisasi publik dan swasta memiliki perbedaan, hasil penelitian menyatakan bahwa organisasi swasta lebih memiliki otonomi dan keleluasaan dalam melakukan kegiatan internal, sedangkan manajemen kinerja kurang efektif dilaksanakan pada sektor publik. Penelitian Musso & Weare (2020) menyatakan sulitnya manajemen kinerja pada sektor publik karena masalah sosial yang kompleks yang melibatkan berbagai tujuan, sulit untuk diukur dan adanya faktor politik yang menyebabkan sulitnya para pemangku kepentingan untuk membuat komitmen.
Istilah kinerja sektor publik pada penelitian lain sering kali juga menggunakan istilah productivity in public sector, yaitu produktivitas pada sektor publik. Penelitian Al-Suwaidi & Al-Syouf (2020) menceritakan tentang produktivitas pada layanan publik, kesimpulan yang di dapat bahwa dalam produktivitas mencakup 5 aspek, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), penggunaan teknologi, proses rekayasa ulang, pengembangan manajemen strategis dan perspektif ekonomi. Dalam penelitian Garicano & Heaton (2010) melihat hubungan antara teknologi Informasi (TI), produktivitas dan organisasi.
Penelitian tentang kinerja sektor publik di Indonesia terutama yang berhubungan dengan pemerintahan daerah belum banyak dilakukan, pemetaan yang dilakukan oleh peneliti melalui portal Garba Rujukan Digital (Garuda) yang dirancang oleh Indonesian Publication
Index (IPI) dengan kata kunci pengukuran kinerja pemerintah daerah terdapat 26 penelitian yang pernah dilakukan. Hal ini sejalan dengan hasil pemetaan dengan melalui piranti vosviewer dengan menggunakan database jurnal terindex scopus (Gambar 1.1) terkait dengan penelitian kinerja sektor publik yang berhubungan dengan pemerintah daerah masih sedikit.
Dinas perindustrian kota Palembang merupakan unsur staf pemerintah daerah yang dipimpin oleh kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada walikota melalui sekretaris daerah kota Palembang. Kinerja dinas Perindustrian Kota Palembang menarik untuk diteliti karena pengukuran kinerja pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) belum dapat memberikan gambaran secara menyeluruh kinerja yang dicapai karena pengukuran kinerja tersebut belum dapat mengakomodasi hasil kinerja Dinas Perindustrian yang ada pada komponen Indikator Kinerja Utama (IKU). ..maaci yh
Balance scorecard (BSC) digunakan untuk mengukur kinerja, tidak hanya pada sektor swasta, namun juga pada organisasi sektor publik (Kim et al., 2017; A. Pasaribu et al., 2016; Zastempowski, 2015). Terdapat empat perspektif dalam mengoperasionalkan ukuran kinerja organisasi secara utuh, yaitu perspektif finansial, pelanggan (customers), proses bisnis internal (internal business process), serta pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth) (Kaplan & Norton, 1996).
Adapun permasalahan dalam penelitian ini pertama adanya permasalahan dalam sistem informasi penyimpanan data, adanya perbedaan jumlah IKM antara LAKIP, LPPD dan BPS, yang mana pada BSC pada perspektif employee & Organizational Capacity. Permasalahan kedua yaitu adanya permasalahan prosedur dalam pemberian bantuan kepada cakupan bina kelompok dan prosedur monitoring keberlanjutan IKM setelah mendapatkan bantuan, yang mana ini pada BSC terdapat pada perspektif internal process serta perspektif employee & Organizational Capacity. Ketiga yaitu adanya permasalahan dalam program pengembangan IKM, yang mana pada BSC terdapat pada perspektif financial, perspektif internal process serta perspektif employee & Organizational Capacity. Permasalahan keempat yaitu belum tersusunnya Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) yang digunakan untuk pedoman bagi Pemerintah Kota dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri, dimana ini pada BSC pada perspektif employee & Organizational Capacity.
Hasil pemetaan menunjukan bahwa belum ada penelitian mengenai pengukuran kinerja dinas perindustrian di Kota Palembang. Kebaruan dalam penelitian ini berdasarkan pemetaan dan kondisi empiris menunjukkan perlu adanya pengukuran kinerja dinas perindustrian di Kota Palembang. Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini dinas perindustrian Kota Palembang mempunyai tanggung jawab teknis untuk menyelenggarakan usaha-usaha pembinaan dan pengawasan IKM di Kota Palembang melalui kegiatan-kegiatan operasional.
Pengukuran kinerja dilakukan untuk menilai ketercapaian suatu stratejik (feedback) untuk tahun berikutnya baik dalam perencanaan maupun implementasi. Jadi pengukuran kinerja ini dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja dinas perindustrian, dasar pengalokasian sumber daya dan pembuatan keputusan, dan untuk mewujudkan pertanggungjawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan.
Pengukuran kinerja diharapkan dapat memberikan informasi sehingga memungkinkan bagi Dinas Perindustrian Kota Palembang untuk memonitor kinerjanya dalam menghasilkan output dan outcome terhadap masyarakat. Pengukuran kinerja juga bermanfaat untuk pejabat berwenang dalam memonitor, memperbaiki kinerja dan fokus pada tujuan organisasi dalam rangka memenuhi tuntutan akuntabilitas publik. Oleh karena itu maka sangat diperlukan suatu sistem pengukuran komprehensif yang dapat melakukan pengukuran kinerja, pelaporan dan evaluasi terhadap implementasi program-program kerja dan kegiatannya, sehingga dapat terus memantau dan meningkatkan kualitas kinerja Dinas Perindustrian yang dihasilkan dan sekaligus dapat menunjukan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.
Peneliti mencoba menggunakan konsep performance measurement untuk mengukur kinerja dinas perindustrian di Kota Palembang. Riset ini mengambil periode waktu mulai dari tahun 2017 sampai dengan 2021. Peneliti beranggapan bahwa pengukuran kinerja yang dilakukan selama ini masih belum mencukupi, oleh karena itu peneliti bermaksud untuk menganalisis kinerja Dinas Perindustrian Kota Palembang secara lebih menyeluruh baik dari sisi aspek finansial serta non finansial dengan menggunakan pendekatan Balance Scorecard.
Dalam melakukan pengukuran kinerja perlu adanya kriteria yang menjadi indikator atau variable yang dianggap mampu memudahkan peneliti untuk menganalisis penguran kinerja tersebut, oleh karena itu fokus penelitian ini adalah bagaimana pengukuran kinerja Dinas Perindustrian Kota Palembang dilihat dari stakeholder perspective, financial perspective, internal process perspective, serta employee and organization capacity perspective. Dalam penelitian ini promovenda Menggali dan menganalisis bagaimana pengukuran kinerja Dinas Perindustrian Kota Palembang dilihat dari stakeholder perspective, financial perspective, internal process perspective, serta employee and organization capacity perspective.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Ramadhan Pancasilawan, M.Si., Ketua Promotor. Prof. Ida Widianingsih, S.IP., Ph.D. Anggota Tim Promotor , Dr. Asep Sumaryana, S.IP., M.Si. Dr. Rd. Ahmad Buchari, S.IP., M.Si, serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. Drs. Slamet Usman Ismanto, M.Si, Dr. Nina Karlina, S.IP., M.Si. Dr. Hj. Chandradewini, S.IP., M.Si Representasi Guru Besar Prof. Erma Maulina, M.Si Disertasi yang disusun berjudul “PENGUKURAN KINERJA DINAS PERINDUSTRIAN KOTA PALEMBANG
(STUDI KINERJA DARI TAHUN 2017-2021)”.yang dinyatakan lulus dengan predikat “Memuaskan”.
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Doris Febriyanti Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.
