Laporan : Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id,), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Sulaiman Zuhdi yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Administrasi Publik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus dilahirkan di Pekanbaru pada tanggal 16 Oktober 1970 dari pasangan Bapak H. Surbaini Harahap dan Ibu Masturo Siregar, sebagai anak kelima dari delapan bersaudara. Pernikahannya dengan Erny Yuspita Ritonga, S.A.P dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu Rasyid Ridho dan Sarah Fadhilah. Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1984 di SDN 013 Pekanbaru, SMP diselesaikan pada tahun 1987 di SMPN 14 Pekanbaru, SMA diselesaikan pada tahun 1990 di SMAN 3 Pekanbaru, Jenjang pendidikan Sarjana Administrasi Negara lulus pada tahun 1996 di Universitas Riau, Program Magister Ilmu Administrasi diselesaikan tahun 2013 di Universitas Riau, dan pada semester ganjil tahun akademik 2019/2020 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Administrasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Tetap di Prodi Administrasi Publik pada Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning.
Disertasi yang diujikan menurut Sulaiman Zuhdi, Permukiman kumuh merupakan masalah sosial yang sangat kompleks dan penuh tantangan, tidak hanya mencakup aspek fisik tetapi juga berdampak negatif pada aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Berbagai program telah dilaksanakan oleh pemerintah seperti, Kampung Improvement Program (KIP), Program Pembangunan Perumahan Berbasis Kelompok (P2BPK), Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan sebagainya. Namun belum memberikan hasil yang memuaskan.
Menurut (Van Horen, 2004), salah satu kelemahan dari intervensi pemerintah adalah kegagalan untuk memastikan bahwa pengaturan tata kelola dapat memastikan pemeliharaan berkelanjutan dan peningkatan skala perbaikan. Namun, pendekatan yang paling berguna adalah pendekatan yang juga mencakup perubahan tata kelola perkotaan sehingga modal masyarakat dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang (Minnery et al., 2013). Penelitian dari (Cherunya et al., 2021; Obaitor et al., 2021; Adama, 2020; Minnery et al., 2013) semuanya mengakui pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan sebagai salah satu syarat inti untuk pengelolaan kawasan kumuh yang sukses.
Oleh sebab itu pemerintah menggagas Program Kotaku yang dilaksanakan di kota- kota besar Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru melalui kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan, seperti swasta, akademisi, dan masyarakat melalui jejaring kebijakan. Menurut (Kickert, Klijn dan Koppenjan), jejaring kebijakan sebagai pola hubungan sosial yang kurang lebih stabil antara aktor yang saling bergantung, yang terbentuk di sekitar masalah kebijakan atau program kebijakan. Jejaring ada dan berkembang karena saling ketergantungan. Hal ini disebabkan karena para aktor tidak mempunyai sumber daya yang cukup untuk mencapai tujuan mereka. Oleh karena itu mereka harus berinteraksi dengan organisasi lain untuk melakukan pertukaran sumber daya.
Penekanan pada jejaring benar-benar didorong karena kompleksitas dan beragamnya masalah permukiman kumuh untuk disesuaikan dengan struktur pemecahan masalah pemerintahan birokrasi tradisional. Model jejaring kebijakan dianggap sebagai pendekatan alternatif untuk tata kelola dan keberhasilan jejaring karena adanya realisasi aksi kolektif serta penyebab kegagalan jejaring karena kurangnya kerjasama. Jejaring kebijakan dalam pengelolaan permukiman kumuh di kota Pekanbaru digunakan sebagai platform tempat aktor dari berbagai organisasi dan sektor untuk saling berinteraksi dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kebijakan pengelolaan permukiman kumuh. Masing-masing aktor dan sektor memiliki peran, tujuan dan kepentingan yang berbeda dalam jejaring pengelolaan permukiman kumuh. Oleh karena itu, penelitian ini mencoba untuk mengekplorasi kerjasama dan kolaborasi diantara aktor dan sektor dalam jejaring pengelolaan permukiman kumuh. Dengan memberikan penekanan pada hubungan interaksi yang kompleks diantara aktor, sumber daya, ketergantungan, dan aturan yang ada di jejaring kebijakan. Penelitian ini mencoba menjawab permasalahan yang ada pada bagaimana jejaring kebijakan dalam pengelolaan permukiman kumuh di Kota Pekanbaru.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Ramadhan Pancasilawan, M.Si., Ketua Promotor. Prof. Dr. Drs. H. Budiman Rusli, M.S. Anggota Tim Promotor , Dr. Rd. Ahmad Buchari, S.IP., M.Si, Yogi Suprayogi Sugandi, S.Sos., M.A., Ph.D. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Drs. H.A.Djadja Saefullah, M.A., Ph.D, Prof. Dr. Drs. H. Entang Adhy Muhtar, M.S. Dr. Drs.H.Heru Nurasa, M.A Representasi Guru Besar Prof. Dr. Dra. Hj. R. Nunung Nurwati, M.S Disertasi yang disusun berjudul “JEJARING KEBIJAKAN DALAM PENGELOLAAN PERMUKIMAN KUMUH DI KOTA PEKANBARU)”.yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”.
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Sulaiman Zuhdi Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.
