Laporan  Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad

[pps.fisip.unpad.ac.id, 05/07/2023] Bandung Jumat ,05 Juli 2024 (13.30), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Setyasih Harini yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Hubungan Internasional Peminatan Ilmu Politik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.

Promovenda dilahirkan di Surakarta pada tanggal 6 Desember 1976 dari pasangan Bapak Drs. Suwito (Alm) dan Ibu Dra. Sri Sumiyarsi, sebagai anak pertama dan terakhir. Pernikahannya dengan Cosmas Gunharjo Leksono, S.S dikaruniai 3 (tiga) orang anak yaitu Alfonsa Maria Setya Leksana, Barbara Rosalina Setya Leksana, dan Maria Magdalena Candraningtyas Setya Leksana. Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1988 di SD Kanisius Serengan Surakarta SMP diselesaikan pada tahun 1991 di SMPN 4 Surakarta, SMA diselesaikan pada tahun 1994 di SMA Regina Pacis Santa Ursula Surakarta, Jenjang pendidikan Sarjana Ilmu Hubungan Internasional lulus pada tahun 1999 di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, Program Magister diselesaikan tahun 2002 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Hubungan Interasional pada peminaan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, sejak tahun 2008 sampai saat ini Promovenda menjabat sebagai Dosen Tetap di Prodi Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Slamet Riyadi Surakarta.

Disertasi yang diujikan menurut Setyasih Harini, Covid-19 menjadi krisis kesehatan mendadak yang berkembang secara cepat dan mengglobal sebagai pandemi. WHO, lembaga kesehatan internasional menginstruksikan dan memberikan rekomendasi upaya pencegahan penyebaran dan penanganan melalui Prokes kepada seluruh kepala negara. Presiden Joko Widodo sempat terjebak pada penyangkalan atas tingkat urgensi beserta dampaknya namun respon berikutnya melalui ketetapan Bencana Non-Alam Nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020.yang diikuti dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Transisi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga PPKM 4 level.

Inisiatif muncul dari daerah sesuai dengan inovasi kepala daerah yang menggunakan pengetahuan dan teknologi bahkan tidak menihilkan keuatamaan dalam kearifan lokal sebagai alternatif dalam proses pencegahan dan penanganan Covid-19. Kabupaten Sragen adalah salah satu wilayah Provinsi Jawa Tengah yang lebih dari satu kali masuk zona merah Covid-19. Kabupaten Sragen Secara geografis, Kabupaten Sragen pada bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Grobogan, sebelah timur dengan Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, sebelah selatan dengan Kabupaten Karanganyar dan sebelah barat dengan Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali. Aliran Sungai Bengawan Solo yang membelah wilayah Kabupaten Sragen menjadi salah satu penyebab kesenjangan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Sragen terdiri dari 20 kecamatan yakni: Masaran, Karangmalang, Sragen, Sidoharjo, Gemolong, Kalijambe, Plupuh, Kedawung, Tanon, Sumberlawang, Jenar, Miri, Mondokan, Sukodono, Sumberlawang, dan Tangen. Di penghujung tahun 2020, Kabupaten Sragen menjadi penyumbang kasus positif Covid-19 terbanyak di Provinsi Jawa Tengah, dan masuk kategori zona merah. Pada kwartal kedua tahun 2021, kabupaten Sragen sempat masuk kategori zona merah.

Bupati Sragen, seorang perempuan yang berlatar belakang pendidikan medis (dokter dan pemimpin rumah sakit), mengambil keputusan dan tindakan yang tepat (rasional dan objektif) dan cepat dalam berbagai kasus kesehatan. menjadi anggota legislatif dan politikus memberikan keuntungan dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan masyarakat, pengambilan keputusan, dan tindakan yang kalkulatif (transaksional) dalam menghadapi oposan, mendampingi, merawat, memedulikan, dan bekerja sama (transformasional) dalam pembuatan kebijakan. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang tinggal dan dibesarkan dalam lingkungan budaya Jawa-Surakarta memberikan kontribusi terhadap pemahaman terhadap kondisi dan kharakter masyarakat dalam memahami kekuasaan. Kekuasaan sebagai mandat dari Tuhan untuk bertanggung jawab terhadap kehidupan rakyat, mengangkat kesejahteraan, mencintai, dan merakyat (manunggaling Kawula-Gusti). Upaya penanganan Covid-19 yang memberdayakan dan melibatkan masyarakat berbasis pada kearifan lokal misalnya ilmu Kejawen (tolak bala) seperti upacara ritual, puasa, pemasangan ketupat kosong

yang semuanya bertujuan untuk mengusir Covid-19. Kharakter gaya kepemimpinan Bupati Sragen Kusdinar cukup menarik perhatian bagi peneliti mengingat keberadaannya sebagai kepala daerah perempuan yang menghadapi lingkungan patriarki dan menghadapi tantangan krisis kesehatan Covid-19.

Beberapa penelitian terdahulu menunjukkan keunggulan seorang pemimpin perempuan dengan kharakter gender feminin dalam menangani Covid-19 seperti yang ditunjukkan oleh Jack Zenger dan Josep Folkman (2020) dan Coscieme (2020) yang lebih cepat dalam menurunkan angka kematian harian dan mencegah penyebaran Covid-19. Dari kepala negara hingga kepala daerah perempuan baik negara maju dan berkemang juga menunjukkan kemampuannya menekan peningkatan jumlah warga terpapar Covid-19. Disinyalir kepemimpinan perempuan enonjolkan nilai-nilai keibuan seperti peduli, merawat, empati, komunikatif, melindungi, menjaga, merakyat dan memberdayakan. Nilai-nilai keibuan (feminin) yang diperlihatkan oleh pemimpin perempuan menurut Bass (2016) lebih sesuai diterapkan pada gaya kepemimpinan transformasional. Para pemimpin perempuan bergaya transformasional feminis dalam menekan penyebaran dan jumlah korba Covid-19 telah dibuktikan oleh para peneliti sebelumnya seperti Walikota San Fransisco dan Walikota Chicago (Funk, 2020), Walikota Kota Meksiko, Walikota Barselona, dan Walikota Freetown, Sierra Leone (Moloney, 2020). Berbasis pada implementasi nilai-nilai feminin ini menjadi hirauan kaum Feminis untuk melihat lebih jauh bentuk gaya kepemimpinan yang diterapkan Bupati Sragen Kusdinar dalam menangani Covid-19 di wilayahnya. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi dan menganalisis bentuk gaya kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Bupati Sragen Kusdinar dalam menangani pandemi Covid-19 di wilayah kekuasaannya (Kabupaten Sragen).

Latar belakang keluarga, pendidikan, karir yang diselubungi budaya Jawa secara tidak disadari, Bupati Sragen Kusdinar disinyalir menerapkan gaya kepemimpin konvesional yang kemudian dipadupadankan dengan gaya kepemimpinan seturut kearifan lokal dalam masyarakat Jawa khususnya Sragen, yang secara geografis berdekatan dan mendapat pengaruh secara sosial budaya dari dua Keraton di Surakarta. Kedua gaya tersebut melebur dalam satu ruang yang disebut Ruang Ketiga agar dapat dipraktekkan secara bersamaan untuk menangani konteks yakni Covid-19.

Secara konvensional, gaya kepemimpinan transformasional mengandung unsur-unsur yang sesuai dengan kharakter dan kepribadian seorang perempuan (feminin) yang berujung pada perlindungan nilai kemanusiaan dengan membela kesetaraan hak-hak politik, ekonomi, dan sosial, dan membangun kesempatan yang sama bagi semua orang (Kemp, 2020). Upaya-upaya untuk mendukung kepemimpinan transformasional feminis adalah: 1) mobilisasi berbasis empati dan motivasi; 2) partisipasi masyarakat menuju kesejahteraan; 3) pemberdayaan masyarakat melalui manajemen konflik, kreativitas, dan inovasi; 4) daya transformasi masyarakat sesuai budaya lokal (Mendiz & Silvia, 2017). Di sisi lain, budaya Jawa terdapat nilai-nilai keutamaan dalam gaya kepemimpinan perempuan Jawa yang dikenal 5-M yakni Melek: peduli dan rela berkorban, Muluk: meningkatkan kesejahteraan; Melok: merealisasikan aspirasi melalui kerja sama; Meluk: akrab dan merakyat, dan Milik: rasa memiliki dan mempersatukan (Endraswara, 2013).

Dalam praktiknya, kedua gaya kepemimpinan di atas dapat melebur dalam satu ruang dan identitas baru. Seperti yang disampaikan oleh Homi Bhabha (1998) bahwa Ruang Ketiga menjadi ruang identitas baru melalui hibriditas budaya dengan menghargai berbagai perbedaan. Jika dikaitkan dengan kepemimpinan, Bhabha lebih menyoroti pada kungkungan kepemimpinan dan kekuasan kolonial yang dirasakan dan dialami masyarakat sehingga cenderung bias gender. Pola kepemimpinan tradisional yang ditawarkan Bhabha adalah individu unik dengan karakteristik heroik yang diberikan Tuhan untuk memerintah dan mengendalikan orang lain (pengaruh gagasan pos-kolonial). Oleh Zakary Green (2013) pemikiran awal Ruang Ketiga Bhabha diadopsi dengan penekanan baru pada perluasan peran perempuan dan kemampuannya, muncul sebagai pemimpin bergender feminine dalam menghadapi dominasi lingkungan patriarki. Makna gender seperti ini tidak hanya dihasilkan oleh individu perempuan sebagai pemimpin namun tergenderkan melalui interaksi sehari-hari yang aman dan transparan bagi masyarakat. Pemikiran Zakary Green justru memperkaya konsep kepemimpinan dalam Ruang Ketiga yang didalamnya ditandai dengan adanya Ruang Saya sebagai ruang awal, identitas murni seperti lingkungan keluarga namun siap bersentuhan dengan Ruang Lain sebagai pengalaman baru yang dapat dipengaruhi oleh lingkungan budaya. Kedua ruang ini melebur menjadi identitas baru dalam Ruang Potensial untuk memberikan manfaat bagi lingkungan yang lebih luas.

Berbasis pada pemikiran di atas menjadi acuan bagi peneliti unutk melihat lebih jauh bagaimana gaya kepemimpinan Bupati Sragen Kusdinar dalam menangani Covid-19. Hasil sinergitas yang terjadi antara gaya kepemimpinan konvensional dan gaya kepemimpinan berdasarkan pada nilai-nilai lokal yang dalam penelitian ini merujuk pada perempuan Jawa menjadi ide kreatif peneliti untuk memunculkan suatu model. Dalm hal ini, model yang dimaksud adalah gaya kepemimpinan transformasional Perempuan Jawa dalam Ruang Ketiga untuk menangani krisis. Model inilah yang nantinya menjadi alat untuk membaca, mengidentifikasi, dan menganalisis gaya kepemimpinan yang dtunjukkan Bupati Sragen Kusdinar melalui kebijakan-kebijakan, program-program, dan aksi-aksi nyatanya dalam menangani Covid-19.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, MA, Ph.D, Ketua Promotor . Dr. Caroline Paskarina., S.IP.,M.Si. Anggota Tim Promotor Dra.Junita Budi Rachman., M.A, Ph.D, Prof. Ida Widianingsih, S.IP., M.A.,Ph.D. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari. Prof.Dr.Dra.Sri Zul Chairiyah, M.A, Dra.Mudiyati Rahmatunnisa, M.A.,Ph.D,  Dr.Dra.Budiawati Supangkat, M.A , Representasi Guru Besar Prof. Muradi, S.S.,M.Si.,M.Sc.,Ph.D .Disertasi yang disusun berjudul “GAYA KEPEMIMPIAN BUPATI SRAGEN KUSDINAR UNTUNG YUNI SUKOWATI DALAM MENGATASI PANDEMI COVID-19” yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan” Selamat atas diraihnya gelar Doktor  kepada Dr. Setyasih Harini.  Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.