Laporan : Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 14/08/2023] Bandung – Rabu, 14 Agustus 2023 (12.30.), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Andi Mulyadi yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Konsentrasi Administrasi Publik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus lahir di Sukabumi 14 April 1980 dari pasangan H. Muradi Iskandar (Alm) dan Ibu Hj. Nanih Hasanah (Almah). Promovendus mempunyai Istri Ria Maryati dan dikaruniai 3 (Tiga) orang putera-puteri yang bernama Hammani Farras Mulya, Rafardhan Athalla Mulya dan Sheza Nasywa Mulya.
Adapun Pendidikan Promovendus : Tahun 1992 di Madrasah Ibtidaiyah MWB. Tahun 1995 di SMPN 1 Cisaat Sukabumi. Tahun 1998 di SMAN 4 Kota Sukabumi, Tahun 1998 di Program Studi Manajemen Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran Bandung. Tahun 2009 di Pascasarjana Magister (S2) Program Studi Kebijakan Publik, STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi. Tahun 2019, Promovendus mengikuti pendidikan Program Doktor Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung
Riwayat Pekerjaan Promovendus :
2006-2007 sebagai Operator Telkomsel
2007-2009 sebagai Fasilitator PNPM Mandiri Perkotaan 2009-2024 sebagai Pendamping Program Keluarga Harapan
2014-Sekarang bekerja sebagai Dosen Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
Disertasi yang diujikan menurut Andi Mulyadi, Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan amanat Undang-Undang. Dalam UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 hasil amandemen, dinyatakan bahwa rumah merupakan salah satu hak dasar rakyat, oleh karena itu setiap warga negara berhak untuk mendapatkan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Rumah tidak layak huni berkaitan dengan permukiman kumuh dan banyak dijumpai masyarakat miskin atau masyarakat yang kurang mampu.
Penelitian ini mengangkat isu administrasi publik dalam konteks Jejaring Kebijakan, Jejaring kebijakan menurut Rhodes (2006: 54) lebih memperlihatkan variasi interaksi antara pemerintah, swasta, masyarakat dan aktor-aktor dalam sebuah arena kebijakan.
Persoalan kawasan permukiman kumuh sudah tidak bisa disebut lagi sebagai permasalahan yang sederhana. Penelitian-penelitian tentang kawasan permukiman kumuh, memang, sudah banyak dikaji. Namun, penelitian ini menggunakan perspektif Jejaring Kebijakan sebagai paradigma administrasi publik terbarukan, diyakini bahwa keterlibatan banyak aktor dalam penyelenggaraan urusan publik dipandang penting, negara dan pemerintah pada era global tidak lagi sebagai satu-satunya institusi atau aktor yang mampu secara efisien, ekonomis dan adil menyediakan berbagai bentuk pelayanan publik namun juga memandang penting kemitraan (partnership) dan jaringan (networking) antar berbagai stakeholders dalam penyelenggaraan urusan publik (Denhardt & Denhardt, 2007; Robinson, 2015). Selain itu secara konstekstual, teori McGuire dalam (Bevir 2011) mengemukakan pentingnya kolaborasi dan koordinasi di antara aktor-aktor dalam sebuah jaringan kebijakan. konsep hubungan negara-swasta-akademisi- masyarakat yang disempurnakan dan sistematis berdasarkan gagasan jejaring kebijakan dengan 2 (dua) dimensi utama yaitu: Pertama, Penentuan Target Pengelolaan Jejaring (Network Management Process) 1) Decision Making (Pengambilan Keputusan) 2) Trust (Kepercayaan), 3) Power (Kekuasaan), 4) Knowledge Creation and Management (Penciptaan dan Pengelolaan Pengetahuan); Kedua, Pengelolaan Perilaku dan Kompetensi (Management Behaviors and Competencies) 1) Activation (Pengaktivasian), 2) Framing (Pembingkaian), 3) Mobilizing (Pergerakan), 4) Synthesizing (Penyatupadanan).
Dimensi Pertama, Penentuan Taget Pengelolaan Jaringan (Network Management Process) Dari analisis Decision Making (Pengambilan Keputusan) diperoleh standing point berikut : setiap aktor mempunyai peran dan pertukaran informasi yang berbeda-beda. Walikota sebagai Decision maker dalam perumusan kebijakan, dibantu oleh Pokja PKP. Beberapa Regulasi terkait Permukiman Kumuh di Kota Sukabumi 1. SK Walikota tentang Penetapan Lokasi Kumuh 2. SK Pembentukan Pokja PKP.
Dari analisis Trust (Kepercayaan) diperoleh standing point antara lain : kepercayaan antar pemangku kepentingan lintas sektor (Pokja PKP) hindari tumpang tindih program dan perkuat melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, mencerminkan pemerintah mempercayai keterlibatan masyarakat.
Dari analisis Power (Kekuasaan) diperoleh standing point berikut : Pemimpin daerah (Walikota Sukabumi) memiliki kekuasaan dalam pencegahan kawasan permukiman kumuh baru, lalu tidak ada dinas yang tergabung dalam Pokja PKP lebih dominan kekuasaannya dibanding dengan anggota yang lain, Kekuasaan masyarakat, akademisi, swasta dan media masih minim namun pemerintah sudah merangkul untuk bermitra.
Dari hasil analisis Knowledge Creation and Management (Penciptaan dan Pengelolaan Pengetahuan diperoleh standing point berikut : Perlunya kolaborasi antar aktor karena setiap aktor memiliki latar belakang dan pengetahuan yang beragam, maka Pemkot Sukabumi memiliki peran menghubungkan kepentingan dari masing-masing aktor agar tercipta pola pengetahuan yang baru dalam pengelolaan kawasan permukiman kumuh.
Dimensi kedua, Pengelolaan Perilaku dan Kompetensi (Management Behaviors and Competencies) Dari analisis Activation (Pengaktivasian) diperoleh standing point berikut : perlu mempertimbangkan fungsi-fungsi, kelembagaan dan nilai2 dasar yang mengikat seperti misi bersama, lomitmen, inovasi dan regulasi.
Dari analisis Framing (Pembingkaian) diperoleh standing point berikut : Belum tersedianya kebijakan dan strategi daerah dalam penyelenggaraan kawasan permukiman kumuh yang terpadu dengan perencanaan pembangunan nasional dan kebijakan lintas sektor, Regulasi tidak merinci peran dan fungsi serta batasan tanggung jawab yang diemban pemerintah untuk pencapaian dan penanganan kawasan permukiman, namun yang tampak seolah langkah pembangunan perumahan dan permukiman menjadi tugas pemerintah, dalam pelaksanaannya diperlukan kolaborasi multisektor dan multiaktor dalam upaya penanganan kawasan permukiman.
Dari analisis Mobilizing (Penggerakan) diperoleh standing point berikut : pergerakan pengelolaan permukiman kumuh belum melibatkan banyak pihak dan tidak memberikan ruang yang lebih besar untuk masyarakat, akademisi, media dan swasta dalam pembangunan kawasan permukiman kumuh.
Dari analisis Synthesizing (Penyatupadanan) diperoleh standing point berikut : melalui pembentukan Forum PKP diharapkan proses penyatupadanan dapat berjalan dengan baik serta melibatkan peran Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terkait Jejaring Kebijakan Pengelolaan Kawasan Permukiman Kumuh di Kota Sukabumi, terdapat 2 (dua) dimensi utama yang menentukan efektivitas
jejaring kebijakan tersebut. Kedua dimensi itu berperan penting dalam membentuk dan mengarahkan jejaring kebijakan yang efektif dalam mengelola kawasan permukiman kumuh di Kota Sukabumi.
Jejaring kebijakan pengelolaan kawasan permukiman kumuh di Kota Sukabumi masih belum applied di lapangan sebab secara teoritis sebagaimana yang dikemukakan oleh McGuire bahwa 8 (delapan) faktor tersebut seharusnya hadir dan mewarnai serta terintegrasi. Namun dalam penelitian ini dari 8 faktor jejaring kebijakan tersebut, masih ada bagian dari beberapa faktor yang secara parsial belum mencerminkan jejaring kebijakan pengelolaan kawasan permukiman kumuh di Kota Sukabumi terutama dari faktor Activation, Framing dan Mobilizing.
Selain daripada itu dari Disertasi ini dihasilkan “konsep baru” atau pemahaman baru terkait jejaring kebijakan pengelolaan kawasan permukiman kumuh di Kota Sukabumi, yaitu : “Authority”, dan “Participation”.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang. Dr. Ramadhan PancasilawanM.Si, Ketua Promotor. Prof. Dr. Drs. Budiman Rusli, M.S. Anggota Tim Promotor , Prof. Dr. Drs. H. Entang Adhy Muhtar, M.S. Dr. Nina Karlina, S.IP., M.Si. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Didin Muhafidin, S.IP., M.Si, Dr. Drs. H. Heru Nurasa, M.A, Dr. Elisa Susanti, S.IP., M.Si Representasi Guru Besar Prof. Dr. Dra. Hj. Erna Maulina, M.Si. Disertasi yang disusun berjudul “JEJARING KEBIJAKAN DALAM TATA KELOLA EKOWISATA PANTAI DALEGAN KABUPATEN GRESIK”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Andi Mulyadi Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.