
Laporan : Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 31/07/2024] Bandung – Rabu 31 Juli 2024 (09.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Freddy Pandiangan yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Administrasi Publik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus dilahirkan di Medan pada tanggal 18 Februari 1977 dari pasangan almarhum Bapak Pdt. Manaek Tua Pandiangan dan Ibu Risma Sihombing, sebagai anak pertama (1) dari empat (4) bersaudara. Menikah dengan Herlina Kristianti, M.Pd dengan 2 (dua) orang anak yaitu Estherlistya dan Allegoro. Riwayat Pendidikan: Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1988 di SDK Budi Mulia Pematangsiantar, SMP diselesaikan pada tahun 1991 di SMP Negeri Sipoholon Tapanuli Utara, SMA diselesaikan pada tahun 1994 di SMA Negeri 1 Medan. Jenjang pendidikan Sarjana Ekonomi lulus pada tahun 2005 di Universitas Indonesia, Program Magister diselesaikan tahun 2017 di Universitas Nasional, dan pada tahun akademik 2019/2020 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan Promovendus: Jurnalis Tabloid Panji (2002-2003), Jurnalis Harian Berita Nusantara (2003-2004), Jurnalis Majalah Pilar’s (2004-2006). Redaktur Majalah Ondihon (2006-2007), Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Intermoda (2008-2009), Resources Teacher Coordinator, OVC Programe Helen Keller International (2007-2008), Pemimpin Redaksi Majalah Telescope (2008-2009), Pemimpin Redaksi Majalah Future (2009-2011), Direktur Eksekutif SASB Indonesia (2012), Fasilitator Yayasan Jatidiri Bangsa Indonesia (2011-skrg), Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional BATAK CENTER, dan Wakil Sekretaris Umum Yayasan Jatidiri Bangsa Indonesia.
Disertasi yang diujikan menurut Freddy Pandiangan, Presiden Ir. Soekarno pernah mengajukan konsep nation and character building sebagai upaya untuk menghidupkan kembali semangat perubahan dan pertumbuhan bangsa Indonesia. Gerakan pembangunan mentalitas dan karakter bangsa telah dilakukan pada setiap era kepemimpinan nasional dengan caranya masing-masing, bahkan masuk menjadi program pembangunan nasional guna memperkuat nilai-nilai nasionalisme, kemandirian bangsa, dan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Namun seiring dengan perjalan bangsa Indonesia, permasalahan-permasalahan ini masih muncul yaitu merosotnya etika, moral, penghargaan dan toleransi antar etnis, suku, ras, golongan, bahkan kehidupan umat beragama (Kaelan, 2015), sentimen Suku, Agama, Ras dan Antar Gologan (SARA) menjadi keprihatinan yang tidak lepas dalam sejarah bangsa Indonesia (Robinson, 2014a). Tren kasus-kasus pelanggaran Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) mengalami permasalahan serius yang mengindikasikan lemahnya tanggungjawab pemerintah dalam menjamin hak-hak kelompok minoritas. Masih terdapat jurang yang lebar antara idealitas dan realitas Pancasila (Latif, 2018:4).
Berbagai riset menunjukkan bahwa karakter bangsa Indonesia yang lemah (tidak mandiri, individualis, korup, tidak kreatif, dan sebagainya) telah tertanam dalam budaya dalam waktu yang relatif lama, sampai-sampai seolah-olah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari diri bangsa Indonesia (Takwin, 2015). Krisis integritas, pandemik korupsi dalam penyelenggaraan negara dan praktik di masyarakat terjadi hampir menyentuh semua golongan, rendahnya rasa malu dan kepantasan di tengah masyarakat, bahkan tindakan korupsi telah menggerogoti para aparatur pemerintahan. Akar terdalam praktik korupsi adalah melemahnya kekuatan “melek moral” (moral literacy) pada bangsa Indonesia (Latif, 2018:12). Korupsi tidak hanya persoalan hukum, namun telah menjadi persoalan mentalitas kebudayaan. Korupsi adalah penyakit akut dan tidak mudah disembuhkan (Robertson-Snape, 1999). Permasalahan mendasar lainnya adalah lemahnya etos kerja, kreativitas dan daya saing bangsa Indonesia, sehingga Indonesia tertinggal dibandingkan negara- negara lain. Krisis identitas ditandai dengan melemahnya budaya gotong royong, di mana inti utama Pancasila adalah gotong royong.
Semangat perubahan dalam Revolusi Mental dilanjutkan dan dikuatkan kembali oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2014. Komitmen ini menjadi kehendak politik Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan melakukan revolusi karakter bangsa yang dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Untuk menjalankan revolusi karakter bangsa, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2016. Ajakan Presiden tersebut menunjukkan bahwa sebagai negara dan bangsa telah memiliki kehendak politik untuk melakukan perubahan. Ajakan ini menjadi momentum yang sangat penting bagi bangsa Indonesia melaksanakan dan mengarahkan Revolusi Mental secara terencana dan sistematis sesuai dengan tujuannya.
Revolusi Mental adalah perubahan cara berpikir untuk merespon, bertindak, dan bekerja. Ide dasar dari Revolusi Mental adalah membangun jiwa bangsa, yaitu jiwa merdeka, jiwa kebebasan untuk meraih kemajuan melalui internalisasi nilai-nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong merupakan nilai luhur budaya bangsa. Konsep Revolusi Mental menjadi salah satu fondasi dasar dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia, terutama dalam menciptakan generasi yang tangguh, kreatif, dan inovatif.
Penelitian ini secara spesifik mengevaluasi program Gerakan Nasional Revolusi Mental. Beberapa riset tentang Revolusi Mental mengungkapkan bahwa Revolusi Mental cukup efektif dilaksanakan melalui pelatihan, pendidikan formal, informal dan sosialisasi untuk merubah karakter, watak atau mental aparatur negara dan masyarakat (Yolanda, 2017; Kelibai, Suryadi, & Sujanto, 2018; Fajar, 2018; Putra, 2021). Perbedaan riset ini dengan riset sebelumnya yaitu cakupan riset secara nasional, informan riset adalah para implementor dan evaluator program, perbedaan model riset yang digunakan dan kurun waktu riset tahun 2016-2023.
Proses mengubah cara pandang dilakukan secara terencana dengan motivasi yang konsisten seperti seseorang yang terus belajar (Rhew, Piro, Goolkasian, & Cosentino, 2018). Mengubah cara pandang dan cara pikir atau pola pikir (mindset) memungkinkan orang untuk berkembang dalam hidup (Dweck, 2019). Dalam upaya perubahan perilaku perlu dilakukan intervensi melalui lingkungannya sesuai dengan dampak yang diinginkan (Aunger & Curtis, 2016a). Dalam pembangunan mentalitas dikaitkan dengan kebiasaan dengan mempererat hubungan antara manusia dan lingkungan serta kepekaan terhadap lingkungan lain (Kramm, 2019a).
Teori Perilaku Terencana (The Theory of Planned Behavior) digunakan untuk memahami dan memprediksi perilaku, menegaskan bahwa perilaku ditentukan oleh niat perilaku dalam kasus-kasus tertentu, dan kontrol perilaku yang dirasakan. Penambahan kontrol perilaku yang dirasakan pada variabel-variabel yang terdapat dalam teori Perilaku Terencana (Ajzen, 1991). Riset menunjukkan bahwa kontrol yang dirasakan, termasuk sikap dan norma subjektif, secara signifikan memengaruhi motivasi perilaku, tetapi hanya dalam kondisi tertentu, seperti perilaku yang ditentukan sebagian dan kontrol yang realistis (Kan, Fabrigar, & Fishbein, 2017; Ajzen & Madden, 1986).
Teori Social Cognitive Model bahwa perilaku dapat dilakukan dengan cara modelling tingkah laku orang lain, membangkitkan motivasi dan menimbulkan keyakinan (Muluk, 2015:39). Harapan perubahan yang disebabkan Revolusi Mental dapat dipengaruhi mental model atau konsep diri yang
mendalam yang memandu seseorang mengambil keputusan dan representasi memori pengetahuan yang diperoleh (Crossan et al., 2017).
Sejarah kebangkitan, keruntuhan bangsa dan peradaban mengajarkan bahwa pertumbuhan suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter, etos, dan etika sosial bangsa tersebut. Kebangkrutan sebuah bangsa bisa jadi diakibatkan oleh krisis karakter dan moral (Latif, 2011:117). Kegagalan negara bangsa tidak disebabkan oleh kurangnya sumber daya, tetapi oleh kesalahan manajemen, desain kelembagaan, kegagalan kebijakan, dan tata kelola. Kegagalan-kegagalan ini tertanam kuat dalam lembaga-lembaga politik negara dan keseluruhan manajemen suatu negara (Acemoglu & Robinson, 2012). Negara gagal karena tidak dapat lagi memberi kontribusi positif kepada rakyat, pemerintahan kehilangan legitimasi, terdapat kesenjangan antara yang paling kaya dan miskin. Peringatan kegagalan perlu diantisipasi dengan memperkuat negara yang rentan terhadap kegagalan dengan kebijakan yang bijaksana (Rotberg, 2002).
Beberapa hasil riset yang dilakukan Lawrence Harrison (1985), Robert Putnam (1993) dan Ronald Inglehart (2000) mengaitkan variabel mental dan budaya dalam pembangun suatu bangsa dalam bidang ekonomi dan politik. Menurut temuan riset ini, di tengah derasnya arus globalisasi, muncul gelombang kesadaran akan perlunya membangun karakter bangsa sebagai fondasi daya saing (Latif, 2015)
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Ramadhan Pancasilawan, S.Sos., M.Si, Ketua Promotor. Dr. Dra. Hj. Sinta Ningrum, M.T. Anggota Tim Promotor , Dr. Nina Karlina, S.IP, M.Si, Dr. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si, serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Dra. Hj. R. Ira Irawati, M.Si, Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, M.A., Ph.D. Dr. Zainal Abidin, S.Psi. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Arry Bainus, M.A. Disertasi yang disusun berjudul ” EVALUASI PROGRAM GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL DI INDONESIA TAHUN 2016-2023 PROGRAM EVALUATION OF THE NATIONAL MOVEMENT FOR MENTAL REVOLUTION IN INDONESIA YEAR 2016-2023”yang dinyatakan lulus dengan predikat“Sangat Memuaskan”. Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Freddy Pandiangan Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.