Laporan : Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 14/08/2023] Bandung – Rabu, 14 Agustus 2023 (09.30.), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini M Husni Thamrin yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Konsentrasi Administrasi Publik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus dilahirkan di Gresik pada tanggal 27 Agustus 1989 dari pasangan Bapak H. Shohib dan Almh Ibu Hj. Umroh Machfudzhoh, sebagai anak ketiga dari tiga bersaudara. Pernikahannya dengan Lailiyatur Rosyidah, S.Si dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu Ahda Sabila Nuswantara dan Aghna Ghina Dewantara.
Riwayat Pendidikan: Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 2001 di MI Nasrul Umam Ambeng-ambeng Gresik, SMP-SMA diselesaikan pada tahun 2007 di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jenjang pendidikan Sarjana Administrasi Publik lulus pada tahun 2013 di Universitas Hang Tuah Surabaya, Program Magister Kebijakan Publik diselesaikan tahun 2017 di Universitas Airlangga Surabaya, dan pada semester gasal tahun akademik 2021/2022 masuk kuliah Program Doktor Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung.
Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Tetap di Prodi Administrasi Publik dengan jabatan akademik Lektor sekaligus Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasisswa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hang Tuah.
Disertasi yang diujikan menurut M Husni Thamrin, Pantai Dalegan di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, telah menjadi salah satu destinasi wisata bahari unggulan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011 dan Nomor 16 Tahun 2013. Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, kawasan ini juga menghadapi tantangan yang signifikan dalam pengelolaan dan pemeliharaan yang terpadu. Aktualisasi masalah ini relevan mengingat pentingnya keberlanjutan aktivitas laut dan kesejahteraan masyarakat lokal dalam konteks pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Dengan demikian, perlunya koordinasi yang efektif antara pemerintah, sektor pariwisata, universitas, media, masyarakat lokal, dan lingkungan menjadi sangat krusial untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan pengelolaan yang berkelanjutan.
Perubahan dan dinamika dalam jumlah kunjungan wisatawan, seperti yang tercatat dalam laporan kinerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gresik, menunjukkan fluktuasi yang memerlukan penanganan dan strategi yang tepat. Meski terdapat peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan pertumbuhan destinasi wisata, terdapat penurunan kunjungan wisatawan luar negeri dan pelaku usaha ekonomi kreatif. Fenomena ini menggarisbawahi relevansi dari optimasi model tata kelola yang mampu mengakomodasi kebutuhan dan perubahan dalam industri pariwisata. Pendekatan berbasis komunitas yang telah diterapkan di Pantai Dalegan menunjukkan potensi keberhasilan, namun juga memerlukan dukungan dan penyesuaian dalam hal koordinasi, sumber daya, dan penegakan hukum untuk mencapai hasil yang optimal.
Pantai Dalegan di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, adalah destinasi wisata bahari unggulan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011 dan Nomor 16 Tahun 2013. Destinasi ini berperan penting dalam pengembangan pariwisata daerah, termasuk pembangunan destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan pariwisata. Sebagai kawasan wisata, Pantai Dalegan menghadapi tantangan dalam pengelolaan dan pemeliharaan terpadu, yang penting untuk keberlanjutan aktivitas laut dan kesejahteraan masyarakat lokal. Pembangunan wisata harus melibatkan koordinasi antara pemerintah, sektor pariwisata, universitas, media, masyarakat lokal, dan lingkungan.
Keunikan Pantai Dalegan yang dikelola oleh pemerintah desa tanpa campur tangan pemerintah daerah atau kabupaten terletak pada model pengelolaan berbasis komunitas yang kuat dan partisipatif. Pemerintah Desa Dalegan berhasil mengoptimalkan potensi lokal dengan melibatkan masyarakat dalam pemeliharaan kebersihan pantai, pengelolaan fasilitas wisata, dan pengembangan kegiatan ekonomi berbasis pariwisata. Meskipun tanpa campur tangan pemerintah provinsi dan kabupaten, Desa Dalegan mampu memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien serta menerapkan strategi pemasaran yang inovatif untuk menarik pengunjung. Menurut Howlett dan Ramesh (1995), pengelolaan Pantai Dalegan menggunakan instrumen sukarela yang didasarkan pada inisiatif dan partisipasi masyarakat tanpa keterlibatan pemerintah yang signifikan. Keuntungan utama dari pendekatan ini adalah keterlibatan aktif masyarakat lokal, inovasi, dan penghematan biaya, namun tantangan seperti kurangnya sumber daya, kompleksitas koordinasi, dan kebutuhan pengawasan serta penegakan hukum memerlukan perhatian khusus untuk mencapai keberhasilan dalam pengelolaan ekowisata secara sukarela.
Penelitian ini memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai dimensi Administrasi Publik, Teori Kebijakan Publik, dan Teori Jejaring Kebijakan. Dalam konteks Administrasi Publik, penelitian ini memperhatikan bagaimana pemerintah Desa Dalegan Kabupaten Gresik mengelola destinasi wisata di Pantai Dalegan, termasuk proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan yang terkait dengan tata kelola ekowisata dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi. Sebagaimana disampaikan oleh Yudhiantara (2021) Administrasi Publik mencakup berbagai aspek manajemen sumber daya, struktur organisasi, dan proses pengambilan keputusan dalam konteks pelayanan publik. Analisis dalam penelitian ini akan membantu memahami bagaimana administrasi publik diterapkan dalam pengelolaan destinasi wisata dan dampaknya terhadap masyarakat setempat.
Di sisi lain, Teori Kebijakan Publik memberikan kerangka kerja untuk memahami proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan terkait pengelolaan wisata di Pantai Dalegan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alaslan et al (2023), Teori Kebijakan Publik membantu dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan kebijakan, serta proses implementasinya oleh pemerintah daerah dan aktor lainnya. Analisis ini akan membantu dalam mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam pengembangan kebijakan yang berkelanjutan untuk pengelolaan wisata di wilayah tersebut. Terakhir, penelitian ini juga mengkaji Teori Jejaring Kebijakan yang merupakan bagian dari kajian Kebijakan Publik. Dimana Jejaring kebijakan menyoroti pentingnya jejaring kerjasama dan hubungan antaraktor dalam proses pembuatan dan implementasi kebijakan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Rhodes (2006), Teori Jejaring Kebijakan membantu memahami dinamika interaksi antarberbagai aktor yang terlibat dalam pengelolaan ekowisata di Pantai Dalegan. Analisis ini akan memberikan wawasan tentang peran serta, kepentingan, dan konflik antaraktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan terkait pengelolaan wisata di Pantai Dalegan.
Penelitian tentang aktor kebijakan dalam jejaring kebijakan publik antara lain dilakukan Parsons (2014) yang menemukan bahwa aktor kebijakan adalah komunitas kebijakan yang terdiri dari pemerintah, sekelompok publik yang berpartisipasi di bawah inisiator atau peminpin opini dengan tekanan media massa. Jejaring kebijakan adalah suatu hubungan yang terbentuk akibat koalisi diantara aktor pemerintah, masyarakat termasuk privat (Waarden, 1992). Waarden (1992) menjelaskan bahwa dalam upaya membentuk sebuah jejaring kebijakan maka perlu ditinjau beberapa dimensi, seperti: Aktor dan agen, fungsi dari jejaring, struktur yang terbantuk dalam jejaring, karakteristik pelembagaan, aturan dalam bertindak, relasi keuasaan dan strategi para aktor, dan juga proses penyelarasan keinginan pada bermacam-macam aktor dengan keinginan aktor utama dan Betrayal yaitu sebuah situasi dimana aktor tidak mematuhi perjanjian yang timbul dari partisipasi wakil-wakil (Latour, 2005).
Temuan lapangan menunjukkan bahwa jejaring kebijakan dalam tata kelola Pantai Dalegan melibatkan berbagai aktor, termasuk pemerintah desa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), badan usaha milik desa (BUMDes), serta Disparekrafbudpora Kabupaten Gresik dan dinas terkait di Provinsi Jawa Timur. Namun, terdapat beberapa masalah dalam tata kelola, seperti pembangunan yang belum selesai, reklamasi tanpa izin, dan tumpang tindih kewenangan antar stakeholder dalam pengelolaan fisik dan non-fisik kawasan. Pembangunan fasilitas wisata di Pantai Dalegan, seperti wahana kolam renang, belum sepenuhnya terlaksana dan dilakukan tanpa izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Selain itu, ada ketidaksepakatan antara pemerintah desa dan pokdarwis mengenai pengelolaan kawasan, serta ketidakjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang. Dr. Ramadhan Pancasilawan. S.Sos., M.Si, Ketua Promotor. Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.IP., M.Si. Anggota Tim Promotor , Dr. Drs. H. Heru Nurasa, M.A. Prof. Dr. Drs. H. Entang Adhy Muhtar, M.S. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Drs. H. Budiman Rusli, M.S, Dr. Rd. Ahmad Buchari, S.IP., M.Si, Dr. Elisa Susanti, S.IP., M.Si Representasi Guru Besar Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata. Disertasi yang disusun berjudul JEJARING KEBIJAKAN DALAM TATA KELOLA EKOWISATA PANTAI DALEGAN KABUPATEN GRESIK”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Pujian”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. M Husni Thamrin Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.