Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
(pps.fisip.unpad.ac.id, 12/08/2024) Bandung – Senin, 12 Agustus 2024 (09.00), Program Magister Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan Ujian Tesis, pada kesempatan ini M. Rasyid Rido Nasution yang merupakan mahasiswa Program Studi Magister Sosiologi, resmi menyandang gelar Magister Ilmu Pemerintahan (M.I.Pol) di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang Tesis.
Tesis yang diujikan menurut M. Rasyid Rido Nasution. Tigo Tungku Sajarangan merupakan sistem kepemimpinan tradisional Minangkabau yang terdiri dari pemimpin adat (ninik mamak) pemimpin agama (alim ulama), dan pemimpin intelektual (cadiak pandai) memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan menyelesaikan berbagai persoalan di komunitas. Di tengah maraknya penambangan emas ilegal di Nagari Ranah Batahan yang telah memicu berbagai dampak sosial, pimpinan tradisional ini menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan relasi sosial antara pimpinan tradisional Minangkabau serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam menanggulangi dampak sosial dari penambangan emas ilegal. Dengan menggunakan kerangka teoritis dari Teori Fungsional Struktural Robert K. Merton, pendekatan kualitatif diterapkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi dengan sepuluh informan. Data dianalisis melalui proses reduksi data, display data, dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemimpin adat membangun relasi dengan KAN (Kerapatan Adat Nagari), Wali Nagari, dan Kepala Jorong; pemimpin agama berhubungan dengan Ulil Amri (umaro), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kantor Urusan Agama (KUA); serta pemimpin intelektual berinteraksi dengan organisasi sosial keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat. Relasi ini memperkuat sinergi dalam mengatasi dampak sosial penambangan emas ilegal. Kendala yang dihadapi mencakup kurangnya dukungan pemerintah, ketidakpatuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang mendorong penambangan ilegal. Selain itu, perbedaan pandangan dan kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan juga menghambat efektivitas upaya penanggulangan. Sinergi pimpinan tradisional Minangkabau ini efektif dalam memitigasi dampak negatif, namun membutuhkan dukungan lebih lanjut. Rekomendasi mencakup peningkatan kapasitas tokoh adat, kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah untuk penegakan hukum yang lebih baik, serta edukasi masyarakat tentang pentingnya kelestarian lingkungan dan dampak jangka panjang dari penambangan ilegal untuk mencapai solusi berkelanjutan.
Kata Kunci: Relasi Sosial, Tigo Tungku Sajarangan, Dampak Sosial, Ranah Batahan
Sidang Tesis dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. Dra. Bintarsih Sekarningrum, M.Si. Ketua Tim Pembimbing/Penguji. Prof. Drs. M. Fadhil Nurdin, M.A., Ph.D., Anggota Tim Pembimbing /Penguji. Dr. Hadiyanto Abdul Rachim, S.Sos., M.Ikom. serta tim Penguji yang terdiri dari. Drs. Budhi Gunawan, M.A., Ph.D. Dr. Dra. Bintarsih Sekarningrum, M.Si. Dr. Hery Wibowo, S.Psi., M.M.Tesis yang disusun berjudul “Relasi Sosial Tigo Tungku Sajarangan Dalam Mengatasi Dampak Sosial Penambangan Emas Ilegal Di Nagari Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat” .yang dinyatakan lulus Nilai IPK: 3.87 dengan predikat “Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Magister Sosiologi kepada M. Rasyid Rido Nasution. (M.Sos). Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.