Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id 09/08/2024] Bandung – Jumat, 09 Agustus 2024 , Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Mirna Nur Alia Abdullah yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Sosiologi resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovenda dilahirkan di Bandung pada tanggal 12 Maret 1983 dari pasangan Bapak H. Abdullah Che Mat, Ph.D dan Ibu Dra. Hj. Elly Nirmala, sebagai anak kedua dari 3 (tiga) bersaudara. Merupakan seorang ibu dari seorang putra bernama ananda Hasby Firas Arfa.
Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1994 di SD Negeri Cicadas 16 Kota Bandung, SMP diselesaikan pada tahun 1997 di SMP Negeri 16 Kota Bandung, SMA diselesaikan pada tahun 2000 di SMA Negeri 5 Kota Bandung, Jenjang pendidikan Sarjana Antropologi Sosial FISIP UNPAD lulus pada tahun 2005 di Universitas Padjadjaran Bandung, Program Magister Sosiologi dan Antropologi diselesaikan tahun 2008 di Pasca Sarjana FISIP UNPAD Bandung dan pada semester ganjil tahun akademik 2018 memasuki kuliah Program Doktor Ilmu Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung.
Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada tahun 2010 menjadi PNS pada Universitas Pendidikan Indonesia Kota Bandung, pernah menduduki jabatan : 1). Asisten Ahli; pada tahun 2012; 2) Lektor; pada tahun 2019 sampai sekarang; 3). Penilai Buku Teks Pelajaran Pada Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; pada tahun 2024 sampai sekarang.
Disertasi yang diujikan menurut Mirna Nur Alia Abdullah, Modal sosial merupakan bagian dari kehidupan sosial. Jaringan, norma dan kepercayaan mendorong partisipan bertindak bersama secara lebih efektif untuk mencapai tujuan bersama. Modal sosial berperan dalam pengembangan potensi individu, diimplementasikan sebagai bagian dari konsep kepercayaan dan timbal balik yang melekat dalam jaringan sosial (Fukuyama, 2001). Modal sosial sebagai bagian dari hubungan sosial mengembangkan model “modal sosial yang menjembatani” (bridging social capital). Modal sosial dibentuk untuk membentuk ikatan sosial dan hubungan baru, untuk memperluas jaringan yang juga menyediakan sumber daya ide dan informasi baru. Dua bentuk hubungan tersebut diharapkan menghasilkan sarana untuk mendistribusikan sumber daya informasi.
Dalam perspektif kedaerahan, modal sosial merupakan manifestasi bentuk perilaku masyarakat. Setiap daerah memiliki kearifan lokal masing-masing sebagai modal yang dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Kearifan lokal adalah identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar atau bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri (Wibowo, 2015, hlm.17 dalam Wigunadika, I. W. S. 2018, hlm.6). Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat komunal yang mempunyai banyak nilai budaya yang dapat menguatkan modal sosial. Modal sosial merupakan salah satu alternatif untuk memberdayakan masyarakat. Modal sosial bukanlah modal dalam arti biasa seperti harta kekayaan atau uang, tetapi lebih mengandung arti aset atau modal nyata yang penting dalam hidup bermasyarakat. Dalam modal sosial termasuk kemauan baik, rasa bersahabat, saling simpati, serta hubungan sosial dan kerjasama yang erat antara individu dan keluarga yang membentuk suatu kelompok sosial (Lyda Judson Hanifan, 1916, hlm. 67 dalam Mutiara, I. A., Nur, S., Ramlan, H., & Basra, M. H, 2020, hlm. 114). Kearifan lokal atau local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan- gagasan setempat lokal yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya (Istiawati, 2016, hlm.5). Sehingga setiap nilai-nilai kearifan lokal akan mempengaruhi hubungan sosial dan kerjasama yang erat sebagai salah satu konten dari modal sosial.
Data Kemiskinan di Kabupaten Bandung mencatat terdapat kenaikan sebesar 74, 4 % naik sebesar 0, 83% dari tahun 2022 sebesar 73, 63% (Data BPS Provinsi Jawa Barat 2023). Dengan realitas tersebut, tidak heran, jika masyarakat miskin Indonesia lebih banyak tersebar di daerah pedesaan. Banyak faktor mengapa masyarakat miskin Indonesia dominan terdapat di wilayah desa, antara lain penyebabnya adalah karena di desa akses lebih serba terbatas dalam segala hal, baik itu pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, teknologi, media, informasi dan komunikasi. Keterbatasan akses di segala bidang ini tentu menjadi penyebab utama tingkat pendidikan dan keterampilan di wilayah desa masih rendah.
Upaya-upaya pengentasan kemiskinan mulai digalakkan oleh berbagai sektor mulai dari sektor pemerintahan dengan program-program unggulannya hingga LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) melalui usaha yang dilakukan dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak tersebut adalah dengan jalan pemberdayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan pemberdayaan masyarakat menjadi concern publik dan dinilai sebagai salah satu pendekatan yang sesuai dalam mengatasi masalah sosial, terutama kemiskinan yang dilaksanakan berbagai elemen mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat melalui Organisasi Masyarakat Sipil (Widayanti, 2012, hlm.88).
Fokus kajian penelitian ini pertama adalah mengenai wujud modal sosial pada Mapag Menak
dalam pemberdayaan masyarakat, kedua mengenai proses pemberdayaan masyarakat yang terdapat pada Mapag Menak dan ketiga adalah tahap pemberdayaan masyarakat yang terdapat pada Mapag Menak.
Mapag Menak s e c a r a b a h a s a terdiri dari 2 kata yaitu Mapag dan Menak. Mapag artinya “Menjemput” dan Menak artinya “orang yang memiliki kelas sosial atau golongan bangsawan” (Solihat, A., Hakim, L., Rahmayani, R., & Trijumansyah, A, 2021, hlm.16). Secara istilah Mapag Menak adalah tradisi yang dilakukan masyarakat untuk memapag atau menyambut para tamu yang berkunjung ke Desa Nagrak (Saputri, N. S. N., Hermawan, D., & Dwiatmini, S, 2021, hlm.43). Mapag Menak memiliki prinsip dasar menghormati dan melayani tamu dengan memberikan jamuan makanan dan penyambutan secara bersama-sama, swadaya tanpa mengharapkan imbalan, karena menurut penduduk Desa Nagrak hal tersebut merupakan salah satu ladang ibadah mereka pada Tuhan YME. Selain itu yang menjadi daya tarik dari kearifan lokal Mapag Menak ini karena tempat Mapag Menak ini berkembang adalah salah satu desa yang diresmikan menjadi Kampung Wisata Budaya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Peneliti mengkaji Mapag Menak dalam pemberdayaan masyarakat (studi tentang modal sosial) karena pemberdayaan masyarakat lokal dalam segala aspek kehidupan adalah hal yang paling urgen. Kearifan lokal yang menjadi modal sosial dipandang memiliki peran untuk membangun dan memberdayakan masyarakat. Modal sosial ini bila dibangun, dirawat, dikembangkan, dan diimplementasikan dapat menjadi wahana peredam dalam menyelesaikan konflik yang selanjutnya bermuara untuk mensejahterakan masyarakat menjadi pokok perhatian dalam penelitian ini.
Kajian ini berupaya mengisi ketimpangan penelitian (gap research) yang belum ada dalam penelitian-penelitian terdahulu dengan urgensitas bahwa pemanfaatan modal sosial pada Mapag Menak dalam pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan, mengingat saat ini, suatu kelompok masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan bantuan dari luar untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi, tetapi masyarakat harus bersama-sama memikirkan dan melakukan langkah- langkah terbaik guna mengatasi masalah yang sedang dihadapi oleh kelompok masing-masing dengan mengerahkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki masyarakat itu sendiri.
Orisinalitas penelitian ditunjukkan dengan adanya kebaharuan (novelty) dalam penelitian yang terletak pada temuan penelitian mengenai wujud modal sosial pada Mapag Menak dalam pemberdayaan masyarakat, dengan berfokus pada dimensi jaringan, dimensi norma dan dimensi kepercayaan.
Selain itu penelitian ini menganalisis mengenai proses pemberdayaan masyarakat yang terdapat pada Mapag Menak yang berfokus pada 9 proses. 9 proses tersebut mencakup pemetaan potensi,
analisis potensi, penyusunan desain model, sosialisasi dan diseminasi, pembentukan kelompok kreatif, penguatan kelembagaan keuangan mikro berbasis koperasi, konsultasi danpendampingan, monitoring dan evaluasi, dan terakhir adalah tindak lanjut serta pengembangan yang terhimpun dalam siklus gerigi pemberdayaan masyarakat.
Penelitian ini juga menyoroti tahap pemberdayaan masyarakat yang terdapat pada Mapag Menak
yang berfokus pada 4 tahap mencakup tahap afektif, kognitif, psikomotorik dan konatif.
Sosiologi berperan sebagai ilmu murni dan terapan. Terkait sebagai ilmu murni, sosiologi pembangunan memiliki tujuan dalam menterjemahkan sebuah fenomena yang ada di masyarakat secara general dan abstrak. Sebagai ilmu terapan, sosiologi berperan dalam kehidupan sehari-hari, karena dalam ilmu sosiologi terdapat panduan-panduan yang jelas mengenai cara memecahkan masalah keseharian secara detail dan spesifik.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Dra. Bintarsih Sekarningrum, M.Si. Ketua Promotor . Dr. Soni Akhmad Nulhaqim, S Sos., M.Si. Anggota Tim Promotor Prof. Dr. Opan S Suwartapradja, M.Si, Dr. Cik Suabuana, M.Pd. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Drs. Ir. H. Munandar Sulaeman, M.S, Rini S. Soemarwoto, S.Psi., M.A., Ph.D. Dr. Muhammad Fedryansyah, S.Sos., M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Drs. Muhamad Fadhil Nurdin, M.A., Ph.D, Disertasi yang disusun berjudul “MAPAG MENAK DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (STUDI TENTANG MODAL SOSIAL DI PADEPOKAN SAUNG LANGIT DESA NAGRAK, KABUPATEN BANDUNG)”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Mirna Nur Alia Abdullah Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.