Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id 14/08/2024] Bandung – Rabu, 14 Agustus 2024 (09.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Teguh Setiandika Igiasi yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Sosiologi resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus dilahirkan di Tanjung Balai Karimun, pada tanggal 30 Juli 1987 dari pasangan Bapak Drs. Umar Igiasi, M.Pd. dan Ibu Tengku Nani Hikmah sebagai anak pertama dari dua bersaudara. Pernikahannya dengan Fitri Rahayu, S.Pd.I. insya Allah akan dikarunia
3 (Tiga) orang anak yaitu Athirah Syauqiah Igiasi, Arsyad Alfaruq Igiasi serta Arsyila Aghnia Igiasi yang akan segera lahir. Riwayat pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1999 di SDN 010 Tampan Pekanbaru, SMP diselesaikan pada 2002 di SLTP N 21 Pekanbaru, SMA diselesaikan pada tahun 2005 di SMA Muhammadiyah Pekanbaru. Jenjang pendidikan Sarjana Ilmu Sosial lulus pada tahun 2010 di Universitas Riau, Program Magister diselesaikan tahun 2013 di Universitas Riau, dan pada 2018 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Tetap di Prodi Sosiologi FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Disertasi yang diujikan menurut Teguh Setiandika Igiasi Perilaku maritim pada masyarakat maritim di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia mengarah pada tindakan yang dominan memanfaatkan peran dari lautan (Susilowati, 2019). Di mana laut tidak hanya menjadi tempat diperolehnya sumber daya, namun juga menjadi media penghubung dalam menyalurkan perpindahan sumber daya dari suatu wilayah ke wilayah lainnya atau lebih dikenal dengan istilah kargo. Perilaku masyarakat pada wilayah maritim yang menggambarkan kedua tindakan tersebut dapat ditelusuri melalui kajian sejarah dan arkeologi (Dellino-Musgrave, 2006).
Bagi masyarakat maritim, laut dianggap sebagai sumber daya utama dalam kehidupan mereka. Serta laut juga menjadi media penghubung antar daratan dengan pelayarannya, bukanlah sebagai pemisah daratan (Andaya, 2019; Susilowati, 2017). Kesadaran masyarakat akan entitas mereka sebagai masyarakat maritim, menghadirkan tindakan atau perilaku maritim ataupun yang dalam penelitian ini dibahasakan sebagai praktik maritim.
Dalam ranah atau ruang maritim, laut menjadi ranah perjuangan setiap agen untuk mendapatkan sumber daya material maupun kekuatan simbolis. Kondisi geografis yang didominasi perairan atau laut dalam ranah maritim, menghadirkan struktur masyarakat di mana jaringan sosial yang ada membentuk posisi dari setiap agennya dalam ranah maritim. Tidak hanya itu, posisi aktor dalam ranah maritim ditentukan oleh logika keharusan spesifik kemaritiman dan juga distribusi atas power yang berbeda (Lubis, 2014).
Kajian sektor maritim dalam berbagai literatur penelitian terdahulu menggambarkan praktik maritim yang dilakukan masyarakat maritim mencakup pada 3 jenis aktivitas atau tindakan sosial. Yaitu tindakan melaut atau menangkap ikan (Fleisher et al., 2015; Razali, 2008; Susilowati, 2019), pelayaran (Albert, Lazzari Dodeler, & Guy, 2016; Kanumoyoso, 2018; Pomfret, 2010), perdagangan di pesisir atau kota pelabuhan (Albert et al., 2016; Kanumoyoso, 2018; Karakitsos & Varnavides, 2014). Aktivitas melaut yang dimaksud di sini juga termasuk menangkap dan budidaya ikan maupun biota laut lainnya. Jadi aktivitas melaut yang dimaksud di sini tidak hanya tindakan menangkap ikan yang dilakukan oleh nelayan
tangkap, melainkan lebih luas dari pada itu. Sementara aktivitas pelayaran yang dimaksud di sini adalah pelayaran perdagangan yang membawa dan menyalurkan barang-barang komoditas serta pelayaran yang menjadi sarana transportasi perpindahan masyarakat dari suatu daratan ke daratan lainnya. Sedangkan aktivitas perdagangan pesisir atau kota pelabuhan yang dimaksud di sini melingkupi segala proses jual beli yang terjadi di pesisir pulau, di mana terdapat pertukaran hasil sumber daya lautan dan daratan yang terjadi di pesisir pulau.
Praktik maritim yang dilakukan oleh masyarakat maritim tersebut melahirkan struktur masyarakat maritim yang memiliki pandangan dan nilai-nilai hidup yang khas maritim, keseluruhan itulah yang kemudian menguatkan identitas kemaritiman (Octavian & A.Yulianto, 2014; Susilowati, 2017). Sehingga masyarakat yang menyandang identitas masyarakat maritim bukan hanya dikarenakan oleh keberadaan mereka yang berada di kawasan maritim semata, namun lebih kompleks dari itu. Identitas maritim lahir dikarenakan adanya praktik, struktur masyarakat dan pandangan serta nilai-nilai hidup yang khas maritim pula (Susilowati, 2019).
Zaman yang terus berkembang dengan pesat perlahan mulai mempengaruhi kebiasaan, cara pandang dan juga selera para agen terhadap ranah maritim serta modal yang menjadi penunjangnya (Simko, 2017; Strauss & Howe, 1991). Kehadiran teknologi dalam kehidupan manusia saat ini telah sampai pada kehidupan generasi yang terdapat di kawasan maritim. Berdasarkan pengalaman dalam berinteraksi dengan teknologi, sebagian besar individu masyarakat memiliki pandangan yang sama. Bahwa teknologi memudahkan beberapa hal dalam kehidupannya. Sehingga selera masyarakat generasi saat ini mulai meningkat lalu kebutuhan dan kepentingannya dalam menggunakan teknologi mewarnai kehidupannya (Simko, 2017).
Seiring berjalannya waktu dan beralihnya generasi masyarakat di suatu wilayah maritim, maka tindakan masyarakat pada suatu wilayah tersebut juga perlahan mulai berubah. Perubahan itu bisa berupa mengurang atau hilangnya suatu tindakan dan bisa pula berkembangnya suatu tindakan dari masyarakat maritim tersebut (Wibowo & Satria, 2016). Berdasarkan konsep generasi dari Howe & Strauss, maka generasi yang produktif disaat ini merupakan generasi millenial. Generasi millenial hidup dan tumbuh dalam habit atau kebiasaan masyarakat yang mulai mengalami perubahan (Howe & Strauss, 2003). Kehadiran teknologi beserta pengetahuan yang dibawanya, arus transmigrasi yang berdatangan serta kebijakan pemerintah dalam pembangunan yang terkesan lebih fokus pada pembangunan daratan menghadirkan kebiasaan baru pada kehidupan masyarakat maritim secara keseluruhan.
Penelitian terdahulu mengemukakan bahwasanya generasi millenial lebih mengutamakan work values dalam menentukan aktivitas kerjanya (Cennamo & Gardner, 2008; Indriyana, 2017; Twenge, Campbell, Hoffman, & Lance, 2010). Munculnya paradigma daratan sebagai daerah pusat memiliki pengaruh besar akan tingkat work values di mata generasi millenial, khususnya generasi millenial maritim. Generasi millenial dianggap generasi yang inovatif dan suka mengekspresikan diri secara emosional dan intelektual diyakini mampu untuk mengokohkan dan mengembangkan identitas maritim dan juga praktik maritim. Asumsi ini dibangun dengan mengacu pada konsep generasi millenial memiliki karakteristik yang inovatif dan ekspresif secara intelektual dan emosional (Howe & Strauss, 2000; Utomo, 2019). Dengan asumsi mengacu hal tersebut, maka dapat diasumsikan bahwasanya generasi millenial dapat mengubah stigma terhadap masyarakat yang berorientasi pada lautan
Dalam kajian sosiologi maritim, praktik maritim menjadi fokus utama untuk memahami interaksi sosial, struktur dan dinamika yang terjadi dalam konteks praktik maritim. Profesi maritim dalam studi sosiologi maritim melibatkan pemahaman mendalam terhadap interaksi sosial, struktur dan dinamika yang terjadi dalam aktivitas maritim serta komunitas pesisir. Dalam konteks ini, penelitian yang menggali aspek sosial profesi maritim dapat memberikan wawasan yang berharga terkait dengan peran individu dalam sektor maritim dan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Secara Praktis : Memberikan acuan dan sumber informasi kepada masyarakat dan stakeholder dalam memahami arti pentingnya regenerasi maritim dalam pembangunan maritim dengan melibatkan generasi millenial maritim. Secara Akademis : Memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya keilmuan sosiologi berkenaan dengan praktik generasi maritim. Kontribusi penelitian ini juga diharapkan mampu memperkuat isu-isu konseptual pada mata kuliah Sosiologi Masyarakat Pesisir atau Sosiologi Maritim, Sosiologi Ekonomi (Sosiologi Kerja) serta pengembangan konsentrasi pada Sosiologi Generasi dan Sosiologi Ruang.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Dra. Bintarsih Sekarningrum, M.Si. Ketua Promotor . Dr. Dra. Bintarsih Sekarningrum, M.Si Anggota Tim Promotor Prof. Ida Widianingsih, S.IP., M.A., Ph.D, Yogi Suprayogi Sugandi, S.Sos., M.A., Ph.D. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. Drs. Wahju Gunawan, M.Si, Dr. Drs. Budi Rajab, M.Si. Dr. Muhammad Fedryansyah, S.Sos.,M.Si Representasi Guru Besar Prof. Drs. Muhamad Fadhil Nurdin, M.A., Ph.D. Disertasi yang disusun berjudul “PRAKTIK MARITIM GENERASI MILLENIAL DI KABUPATEN NATUNA”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan” Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Teguh Setiandika Igiasi Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja