
Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 11/07/2023] Bandung – Senin,11 Juli 2025 , Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini MUHAMMAD IFTITAH SULAIMAN SURYANAGARA yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Hubungan Internasional Peminatan Ilmu Politik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus dilahirkan di Pandeglang, 10 Maret 1977. Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara adalah seorang pengusaha, dan purnawirawan TNI AD. Kini ia menjabat sebagai Menteri Transmigrasi di Kabinet Merah Putih sejak 21 Oktober 2024. Ia lulusan terbaik Akademi Militer tahun 1999 (peraih Bintang Adhi Makayasa)
M. Iftitah memulai karier sebagai Komandan Peleton di Yonkav 8-Tank/Kostrad hingga menjadi Perwira Seksi Operasi. Lalu, ia dipindahkan ke Aceh untuk membentuk satuan baru, Yonkav 11/Kodam Iskandar Muda. Periode itu, ia lebih banyak bertugas di medan tempur, selama tiga tahun; Operasi Rencong pada tahun 2003 dan Operasi Pemulihan Keamanan tahun 2004. Setelah Tsunami yang membawa berkah perdamaian di Aceh, penugasan beralih ke Operasi Bantuan Kemanusiaan pada tahun 2005.
Tahun 2006, M. Iftitah terpilih sebagai penjaga perdamaian di Lebanon, melalui Kontingen Garuda-XXIII A/UNIFIL. Ia juga terpilih menjadi perwakilan UNIFIL (bersama perwira India dan Polandia) sebagai pembawa bendera PBB dalam Hari Nasional Italia tahun 2007, di Roma Italia. Pulang dari Lebanon, Iftitah ikut membidani dan membangun Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP TNI) di Sentul, Bogor. Tahun 2010, Mabes TNI menugaskan Suryanagara sebagai Instruktur Internasional pertama TNI, di bidang Misi Pemeliharaan Perdamaian. Bersama instruktur dari Jerman dan Australia, ia melatih 35 perwira dari 11 negara, di New Castle, Australia.
Saat mengembangkan PMPP TNI, Iftitah juga ditugaskan sebagai staf pimpinan di Mabes TNI. Baik sebagai Staf Pribadi Kasum TNI, maupun Panglima TNI. Sebelum akhirnya ia ditarik ke Istana Negara untuk membantu tugas-tugas kepresidenan. Pada masa itu, Suryanagara juga diberi kesempatan menjadi wakil TNI dalam Program “The Young Future Leader” dari Pemerintah Australia tahun 2012, dan dari Pemerintah Korea Selatan tahun 2013.
Selain aktif sebagai perwira lapangan melalui penugasan operasi dalam dan luar negeri, menulis menjadi hobi yang ditekuni Suryanagara, seperti tulisan yang berjudul “TNI AD menjadi tentara kelas dunia, mungkinkah?” yang diterbitkan majalah Jurnal Yudhagama Vol 33 No.I, Edisi Maret 2013.
Beberapa tulisan sebelumnya adalah; Membangun Sikap Kewaspadaan Generasi Muda (2002). Pendayagunaan Public Relations TNI untuk mengembalikan Citra TNI di masa depan (2002), Konsepsi Teritorial bagi Satuan Kostrad (2003), Konsepsi Penyelesaian Konflik Aceh secara Damai (2004), Strategi Public Relations TNI di Daerah Operasi Tempur (2005), dan TNI dan Bencana Alam: Upaya mitigasi untuk mengurangi risiko bencana (2006). Melalui tulisan-tulisan itu, Suryanagara mendapatkan penghargaan sebagai penulis terbaik di tingkat Kostrad, TNI AD dan TNI.
Tidak hanya mengisi ruang pemikiran di internal TNI, Suryanagara juga menuangkan pemikiran dan gagasannya di surat kabar nasional, sejak berpangkat Kapten. Tulisan pertamanya di harian nasional adalah “Negosiasi Secangkir Kava di Sirec” (2010, Kompas), dan “Australia, Indonesia formalizing military diplomacy” (2012, Jakarta Post).
Sebagaimana dituturkan dalam artikel “Kenapa Saya menulis?”, ia mengakui, hobi menulisnya didasari oleh pemikiran bahwa dua kualitas terpenting dalam dunia militer profesional adalah “knowledgeable” dan “open-minded leadership.” Menurutnya, hal tersebut dibuktikan oleh Mayor Jenderal Clausewitz (Prussia), Kapten Liddell Hart (Inggris), Jenderal Besar AH. Nasution (Indonesia) dan Jenderal Sun Tzu (Tiongkok). Nama-nama tersebut memberi kontribusi yang sangat besar lewat karya tulisnya, dan menjadi rujukan bagi institusi militer di seluruh dunia.
Berbeda dengan profesi lainnya, ia sependapat dengan Samuel P. Huntington, bahwa profesionalisme militer bukan semata-mata soal keahlian dan kemahiran, melainkan juga soal “Loyalitas, Jiwa Korsa, dan Tanggung Jawab kepada Negara”. Karena itu, Suryanagara mengatakan bahwa militer profesional harus mengedepankan pengetahuan, keterampilan dan karakter, yang dibentuk melalui pendidikan dan dunia literasi, selain penugasan di lapangan.
Pada tahun 2015-2016, saat mengikuti pendidikan di US Army Command and General Staff College, Fort Leavenworth, Kansas, AS, Suryanagara aktif dalam organisasi Senat Mahasiswa bersama 8 perwira lainnya, mewakili 109 perwira dari 90 negara.[14] Atas prestasi akademiknya, ia juga mendapat penugasan sebagai Asisten Operasi dalam “Joint Military Exercise: Eagle-Owl“; Latihan Militer Gabungan antara pasukan Amerika Serikat dan Inggris. Di akhir pendidikan, ia dinominasikan sebagai peraih penghargaan “General Dwight D. Eisenhower Award” (Lulusan Terbaik).
Iftitah memutuskan pensiun dini, setelah dinas 20 tahun di militer. Pasca pensiun, Suryanagara mengakuisisi beberapa perusahaan investasi dan konsultan, yang ia gagas dan rintis bersama para mitra bisnisnya. Selain pengusaha, M. Iftitah juga adalah seorang penulis dan pengajar di beberapa institusi pendidikan. Pengalamannya di bidang investasi, dilengkapi dengan pengetahuannya di bidang strategi dan geopolitik, pertahanan dan intelijen, keamanan nasional dan regional, serta perdamaian internasional.
Disertasi yang diujikan menurut MUHAMMAD IFTITAH SULAIMAN SURYANAGARA, Perjalanan demokrasi di kawasan Asia menunjukkan kompleksitas dan ketidakteraturan arah yang khas, mencerminkan konteks sosial-politik yang sangat beragam. Meskipun sejumlah negara mengalami gelombang demokratisasi sejak dekade 1980–1990-an, tidak sedikit di antaranya justru menghadapi regresi demokrasi—termasuk meningkatnya patronase, populisme, politik uang, eksploitasi identitas, serta keterlibatan aktor non-demokratik dalam sistem elektoral (Masuda & Yudhistira, 2020; Berlucchi & Hino, 2022; Heller, 2000). Dalam lanskap ini, Indonesia menempati posisi penting sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan demokrasi Muslim terbesar secara global, dengan karakter masyarakat yang sangat plural dan sistem pemilu langsung yang telah berjalan sejak 2004.
Namun, keberlanjutan demokrasi elektoral Indonesia menyimpan sejumlah paradoks. Di satu sisi, pemilu berlangsung rutin dan terbuka, namun di sisi lain kualitas demokrasi deliberatif terus tergerus oleh berbagai distorsi: politisasi identitas, disinformasi digital, melemahnya partai politik, dominasi oligarki, dan relasi patron-klien yang masih mengakar (Aspinall & Sukmajati, 2018; Muhtadi, 2021). Sejak Pilpres 2014 dan 2019, polarisasi identitas berbasis agama dan ideologi kembali menguat, seiring dengan transformasi ruang publik digital yang semakin dipengaruhi oleh algoritma, viralitas isu, dan intensitas kampanye simbolik di media sosial (Duile & Tamma, 2021; Mujani & Kuipers, 2020).
Fenomena ini memperlihatkan bahwa perilaku memilih di Indonesia tidak bisa lagi dipahami hanya melalui pendekatan klasik seperti model sosiologis, psikologis, atau rasional pilihan (Downs, 1957; Campbell et al., 1960). Berbagai studi kontemporer menunjukkan bahwa emosi, persepsi moral, intuisi sosial, dan public mood kini berperan besar dalam membentuk preferensi politik (Achen & Bartels, 2016; Haidt, 2012). Rasionalitas pemilih pun tidak semata berbasis kalkulasi programatik, melainkan juga dipengaruhi oleh persepsi nilai, identitas kelompok, dan persepsi terhadap keadilan sosial (Greene, 2013; Simon, 1982).
Dalam konteks Pilpres 2024, dinamika tersebut mengalami intensifikasi. Dominasi pemilih muda, ekspansi media sosial, dan kompleksitas arus informasi menciptakan lanskap pemilu yang tidak hanya cepat berubah, tetapi juga emosional, tidak selalu deliberatif, dan sangat responsif terhadap narasi populer maupun tekanan identitas. Keputusan pemilih sering kali terbentuk bukan melalui pertimbangan rasional yang utuh, melainkan melalui impresi cepat yang dimediasi oleh simbol, afiliasi sosial, dan persepsi terhadap manfaat langsung atau simbolik dari kandidat yang bersangkutan.
Karena itu, penelitian ini menjadi relevan dalam upaya memahami ulang perilaku memilih dalam demokrasi Indonesia yang terus mengalami perubahan bentuk dan substansi. Dengan mengintegrasikan dimensi demografis, sosiologis, psiko-sosial, serta aspek rasionalitas dan afektif pemilih, studi ini bertujuan untuk menyelidiki dua pertanyaan utama:
(1) sejauh mana karakteristik pemilih serta faktor eksternal seperti media, politik uang, dan logistik elektoral memengaruhi pilihan terhadap kandidat dalam Pilpres 2024; dan (2)
bagaimana utilitas maksimal terbentuk di tengah suasana kebatinan publik (public mood) yang dinamis dan sering kali terpolarisasi.
Di samping itu, pendekatan metodologis melalui model pilihan diskrit digunakan untuk menangkap interaksi simultan antara berbagai faktor tersebut secara lebih realistis dan kontekstual, yang kemudian diperkuat dengan pendekatan kualitatif untuk menghadiran penjelasan lebih mendalam dari pola perilaku memilih yang ditemukan dalam pendekatan kuantitatif sebelumnya. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi konseptual dan empiris yang signifikan bagi pengembangan studi perilaku politik dalam demokrasi elektoral Indonesia kontemporer.
Sebagaimana telah dijelaskan di naskah disertasi, penelitian ini menguji tiga hipotesis yang diturunkan dari dua pertanyaan penelitian yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku memilih dalam Pilpres 2024 bersifat eklektik, yaitu gabungan dari berbagai pendekatan teoritis dan faktor sosial-kontekstual. Tidak ada satu teori tunggal yang mampu menjelaskan preferensi pemilih. Faktor demografis seperti usia menjadi pembeda paling kuat,
dengan pemilih muda terbelah antara simbolisme agama (Anies) dan populisme tokoh militer (Prabowo). Pendidikan dan pendapatan menunjukkan korelasi lemah namun tetap relevan, sementara variabel gender dan pekerjaan tidak signifikan.
Secara sosiologis, agama kehilangan daya determinatifnya, sementara etnisitas masih berpengaruh. Afiliasi terhadap ormas keagamaan besar tidak membedakan pilihan secara signifikan, kecuali untuk kelompok minoritas non-Islam yang memperlihatkan preferensi terhadap kandidat tertentu. Sementara itu, dari sisi psiko-sosial, jejaring sosial dan pengaruh tokoh masyarakat menjadi saluran penting dalam membentuk preferensi. Pemilih juga menunjukkan rasionalitas strategis, termasuk dalam sikap terhadap politik uang: menerima bantuan tidak selalu berarti memberikan dukungan. Hal ini menandakan semakin kompleks dan adaptifnya kalkulasi politik pemilih Indonesia.
Selanjutnya, hasil uji hipotesis kedua menunjukkan bahwa kampanye media, politik uang, dan distribusi logistik tetap berpengaruh signifikan, meski dengan intensitas yang bervariasi. Media tradisional seperti televisi masih dominan di kalangan pemilih konservatif, sementara pengaruh media sosial lebih terbatas karena bias algoritma dan overload informasi. Politik uang masih menjadi alat kampanye, namun efektivitasnya sangat bergantung pada strategi segmentasi dan persepsi pemilih terhadap kredibilitas kandidat. Temuan ini menegaskan bahwa perilaku memilih bersifat hybrid dan kontekstual, dipengaruhi baik oleh struktur sosial maupun oleh faktor material dan simbolik.
Selanjutnya, penelitian ini juga menemukan bahwa emilih tidak hanya rasional, tetapi juga emosional. Public mood, sebagai suasana hati kolektif masyarakat terhadap isu-isu tertentu, memainkan peran penting dalam membentuk preferensi. Keputusan politik tidak hanya dipengaruhi evaluasi rasional atas program dan rekam jejak, tetapi juga oleh afeksi, viralitas, tekanan sosial, dan simbolisme. Fenomena seperti citra “Gemoy” Prabowo menunjukkan bagaimana simbol populer dapat menciptakan momentum politik yang efektif.
Namun, public mood cenderung bersifat dinamis dan rapuh. Ia sangat bergantung pada konteks sosial-politik dan dapat berubah dalam waktu singkat. Oleh karena itu, kandidat harus memiliki strategi fleksibel untuk membaca dan merespons perubahan suasana kebatinan publik. Public mood, bila dimanfaatkan secara tepat, menjadi sumber kekuatan elektoral, tetapi bila gagal ditangkap, dapat menjadi kelemahan fatal.
Berdasarkan hasil penelitian dan simpulan di atas, maka penelitian ini menghadirkan saran teoretis dan saran praktis berikut ini. Secara umum, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memperkaya literatur perilaku memilih di Indonesia dengan mengusulkan pendekatan teoretis yang lebih holistik. Temuan-temuan empiris menunjukkan bahwa perilaku
politik pemilih tidak dapat dijelaskan secara memadai hanya dengan satu pendekatan tunggal, baik sosiologis, psikologis, maupun rasional semata. Sebaliknya, preferensi politik pemilih Indonesia justru terbentuk dari interaksi kompleks antara berbagai faktor: demografis, jaringan sosial, persepsi rasional, eksposur media, hingga insentif material.
Dalam konteks ini, diperlukan pengembangan teori perilaku memilih yang bersifat multidimensi dan interdisipliner, guna menangkap sifat adaptif, situasional, dan kontekstual dari pemilih dalam demokrasi elektoral kontemporer. Model pilihan diskrit (Multinomial Logit Model) yang digunakan dalam studi ini terbukti mampu mengidentifikasi pengaruh simultan berbagai atribut kandidat dan karakteristik pemilih secara lebih presisi dibanding model-model regresi konvensional. Validasi model ini mengonfirmasi bahwa teori perilaku memilih harus semakin bergerak ke arah analisis yang menggabungkan variabel-variabel sosial, psikologis, dan strategis dalam satu kerangka terintegrasi.
Lebih jauh, studi ini juga mempertegas relevansi jaringan sosial dan tokoh masyarakat sebagai aktor sentral dalam membentuk opini politik. Keputusan memilih, sebagaimana ditunjukkan temuan ini, tidak bersifat individual semata, tetapi dipengaruhi oleh diskursus dalam lingkaran sosial terdekat seperti keluarga, teman, dan komunitas keagamaan. Namun demikian, pengaruh simbolik dari organisasi keagamaan besar seperti NU dan Muhammadiyah tampak semakin terbatas. Hal ini memperlihatkan bahwa identitas keorganisasian tidak lagi menjadi satu-satunya fondasi dalam membentuk orientasi politik, terutama di tengah masyarakat yang semakin rasional dan terpapar informasi dari berbagai sumber.
Dalam ranah media, hasil studi ini turut menggugat asumsi bahwa media sosial selalu lebih berpengaruh dibanding media tradisional. Meski digitalisasi informasi terus meningkat, media konvensional seperti televisi dan radio tetap memiliki dampak signifikan, khususnya di wilayah-wilayah dengan penetrasi internet rendah. Hal ini menegaskan pentingnya mempertimbangkan faktor geografis dan infrastruktur dalam studi-studi komunikasi politik. Temuan lain yang patut dicatat adalah soal politik uang. Walau praktik ini masih terjadi, efeknya terhadap preferensi pemilih tidak bersifat deterministik. Pemilih tidak pasif menerima insentif material, tetapi menunjukkan otonomi dalam mengevaluasi kandidat berdasarkan rasionalitas, integritas, dan janji kampanye. Ini merupakan temuan penting yang mendorong pemikiran ulang terhadap teori-teori politik transaksional yang kerap menganggap pemilih sebagai aktor oportunistik tanpa refleksi.
Sementara itu, dari sisi praktis, temuan penelitian ini mendorong perlunya reformulasi pendekatan dalam pengelolaan demokrasi elektoral di Indonesia. Salah satu rekomendasi utama adalah pentingnya mendorong desain kampanye politik yang lebih substantif. Pola
kampanye yang selama ini hanya menekankan pada personalisasi kandidat dan retorika populis harus digantikan dengan pendekatan berbasis program dan gagasan kebijakan. KPU dan Bawaslu memiliki peran krusial dalam menciptakan ruang deliberatif yang bermutu melalui kewajiban platform programatik, debat publik yang tematik, serta pembatasan konten kampanye yang manipulatif atau eksploitatif secara identitas.
Selanjutnya, penegakan hukum terhadap politik uang harus dilakukan secara sistemik dan berkeadilan. Bawaslu dan lembaga penegak hukum perlu memperkuat infrastruktur pemantauan serta menciptakan ekosistem pelaporan yang aman dan partisipatif. Namun pendekatan represif saja tidak cukup. Perlu upaya komprehensif dalam membangun kesadaran politik masyarakat, termasuk melalui pendidikan politik jangka panjang yang tidak semata prosedural, tetapi membentuk pemahaman akan nilai-nilai demokrasi substantif.
Partai politik juga dituntut untuk memperbaiki diri. Lemahnya daya tarik ideologis dan edukatif partai menjadi refleksi krisis fungsi representasi. Oleh karena itu, partai perlu merevitalisasi sistem kaderisasi, membuka ruang partisipasi bagi kelompok muda dan marjinal, serta menjadikan riset dan konsultasi publik sebagai basis penyusunan program kebijakan. Keberadaan partai tidak boleh hanya dirasakan menjelang Pemilu, melainkan sepanjang siklus demokrasi.
Tak kalah penting adalah isu kesenjangan informasi politik. Akses yang tidak merata terhadap informasi kredibel menjadi tantangan besar dalam membangun demokrasi yang setara. Untuk itu, penguatan media publik dan jurnalisme komunitas menjadi penting, terutama di daerah-daerah dengan keterbatasan digitalisasi. Pemerintah dan lembaga penyiaran publik harus mendorong program literasi media agar masyarakat mampu memilah informasi dan tidak mudah terjebak dalam disinformasi politik.
Di tingkat struktural, perlu ada evaluasi ulang terhadap relasi kekuasaan pusat-daerah dalam kontestasi elektoral. Kecenderungan menguatnya patronase lokal dan politik berbasis logistik harus diimbangi dengan kebijakan afirmatif agar kandidat dengan kapasitas dan integritas memiliki peluang yang sama, meski tanpa akses sumber daya besar. Reformasi kerangka hukum Pemilu menjadi langkah strategis untuk memperbaiki ketimpangan ini.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik juga harus diperkuat. KPU perlu memperluas akses publik terhadap data kampanye, sumber pendanaan, dan rekam jejak kandidat. Dengan open data yang kredibel dan dapat diverifikasi, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengambil keputusan politik secara lebih rasional.
Akhirnya, pendidikan politik berbasis komunitas harus dikembangkan secara berkelanjutan. Literasi politik tidak boleh berhenti pada pengenalan prosedur Pemilu, tetapi
harus mendorong refleksi kritis atas makna demokrasi, hak politik warga, dan dampak kebijakan publik terhadap kehidupan sehari-hari. Kolaborasi antara lembaga pendidikan, ormas, dan media lokal menjadi kunci dalam membangun budaya politik yang inklusif dan transformatif. Dengan demikian, sistem demokrasi ke depan harus mampu memosisikan pemilih sebagai subjek yang rasional sekaligus afektif, kritis namun partisipatif. Hanya dengan ekosistem politik yang sehat, deliberatif, dan berbasis nilai, kualitas demokrasi Indonesia dapat tumbuh menuju kematangan politik yang berkelanjutan.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang, Sidang Prof. Dr. Mohammad Benny Alexandri, S.E., M.M Sekretaris Sidang Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, MA, Ph.D, Ketua Promotor . Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, M.A., Ph.D. Anggota Tim Promotor Prof. Dr. Drs. Arry Bainus, M.A, Ahmad Khoirul Umam, Ph.D . serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari. Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dr., SpM(K), M.Kes., Ph.D, Drs. Budhi Gunawan, M.A., Ph.D, Dr. Wawan Budi Darmawan, S.IP., M.Si Representasi Guru Besar Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata.Disertasi yang disusun berjudul “EKLEKTISISME PERILAKU MEMILIH DALAM PILPRES 2024: ANALISIS MULTIDIMENSI ATAS PENGARUH KARAKTERISTIK SOSIAL, RASIONALITAS POLITIK DAN DINAMIKA UTILITAS MAKSIMAL DALAM PEMBENTUKAN PREFERENSI ELEKTORAL DI INDONESIA. ” yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. MUHAMMAD IFTITAH SULAIMAN SURYANAGARA. Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.