Bandung- Senin, 12 Agustus 2019 (09.00), Bertempat di Gedung A Lt.2, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan ujian terbuka Promosi Doktor, pada kesempatan ini Mohammad Jauhar Efendi yang merupakan mahasiswa Doktor Program Studi Ilmu Administrasi Publik dan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan ujian terbuka.

Ujian terbuka Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Ida Widianingsih, S.IP.,M.A.,Ph.D., Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Drs. H. Budiman Rusli, M.S. Anggota Tim Promotor Prof. Dr. Drs. Josy Adiwisastra. dan Dr. Drs. H. Herijanto Bekti, M.Si. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. Drs. H. Entang Adhy Muhtar, M.S. Dr. DRa. Hj. Sinta Ningrum, M.T. dan  Ida Widianingsih, S.IP.,M.A.,Ph.D. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, M.Si. Disertasi yang disusun berjudul Implementasi Kebijakan Dana Desa di Kabupaten Berau – Provinsi Kalimantan Timur”, yang dinyatakan lulus dengan predikat Memuaskan.

Disertasi yang diujikan menurut Mohammad Jauhar Efendi, Munculnya program Dana Desa adalah sebagai tindak lanjut dari amanah lahirnya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN. Hingga saat ini kebijakan Dana Desa sudah memasuki tahun kelima.

Sebagai Program baru, kebijakan Dana Desa menarik untuk dilakukan penelitian, terutama dari sisi implementasi kebijakan. Persoalan yang mendasar terkait dengan implementasi  Kebijakan Dana Desa di Kabupaten Berau adalah lambannya mengeksekusi program tersebut. Persoalan lain terkait dengan topik penelitian ini adalah persoalan kewenangan pendamping profesional yang belum sejalan dengan pendamping dari Pemerintah Kecamatan, sehingga proses pendampingan tidak bisa berjalan secara optimal.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sampai sejauhmana implementasi kebijakan Dana Desa di lapangan. Kendala-kendala apa yang dihadapi dilapangan dan menemukan konsep baru yang berkaitan dengan Implementasi Kebijakan Dana Desa di Kabupaten Berau.

Pendekatan dalam penelitian ini adalah mengadaptasi model proses implementasi Kebijakan yang dikembangkan oleh Van Meter dan Van Horn. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif bertujuan untuk menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi, atau berbagai fenomena realitas sosial yang ada, kemudian berupaya untuk menarik realitas ke permukaan sebagai suatu ciri, karakter, sifat, model, tanda atau gambaran tentang kondisi atau fenomena tertentu dari berbagai fenomena.

Berdasarkan hasil penelitian lapangan diperoleh fakta-fakta sebagai berikut, 1) secara umum implementasi kebijakan Dana Desa di Kabupaten Berau belum efektif; 2) tidak semua tujuan kebijakan Dana Desa bisa diwujudkan, terutama mengenai peningkatan pelayanan pelayanan publik di desa; 3) belum tersedianya jumlah maupun kualitas pendamping profesional yang memadai; 4) kinerja pendamping desa dari Pemerintah Kecamatan belum optimal; 5) kurangnya kepedulian Organisasi Perangkat Daerah di luar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung terhadap keberhasilan implementasi kebijakan Dana Desa.

Kata Kunci: Dana Desa, Pendamping Desa Profesional, Pendamping Desa dari Pemerintah Kecamatan, bidang Pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat.

Selamat kepada Dr. Drs. Mohammad Jauhar Efendi., M.Si. semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan memajukan dunia pendidikan serta instansi tempat mengabdi.

(Oleh : Komar K., Kusman R.  / Humas FISIP Unpad)

http://pps.fisip.unpad.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *