Promovendus

Laporan  Kusman R, Humas FISIP Unpad

[pps.fisip.unpad.ac.id, 10/02/2022] Bandung – Rabu, 09 Pebruari 2022 (08.30), Daring via Zoom.us, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Ikhsan yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Ilmu Pemerintahan ,resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan

Laporan  Kusman R, Humas FISIP Unpad

[pps.fisip.unpad.ac.id, 10/02/2022] Bandung – Rabu, 09 Pebruari 2022 (08.30), Daring via Zoom.us, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Ikhsan yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Ilmu Pemerintahan ,resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.

Promovendus lahir di Aceh, 15 Januari 1990, putra pertama dari Bapak H. Teuku Baharudin dan Ibu Hj. Buleun. Promovendus mempunyai istri bernama Dr. Vellayati Hajad, MA dan dikaruniai 2 (dua) orang anak yang bernama Quin Shafila Ikhsan dan Qashaven Zizou Ikhsan. Pendidikan SD hingga SMA diselesaikan di Aceh Barat. Jenjang Pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Politik diselesaikan tahun 2013 di FISIP Universitas Syiah Kuala, sedangkan jenjang pendidikan S2 Ilmu Pemerintahan diselesaikan tahun 2015 di Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Sejak tahun 2016, Promovendus mengikuti pendidikan pada Program Doktor Ilmu Administrasi, Konsentrasi Ilmu Pemerintahan pada Universitas Padjadjaran, Bandung.

Disertasi yang diujikan menurutv Ikhsan Penelitian ini menganalisis tentang pengelolaan dana otonomi khusus dalam upaya mengurangi kemiskinan di Aceh. Otonomi khusus adalah asymmetrical decentralization yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada Aceh sebagai hasil kesepakatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Penelitian ini didasarkan atas dasar penambahan dana otonomi khusus secara signifikan tidak dapat menurun angka kemiskinan secara signifikan. Dana otonomi khusus memiliki batas waktu sehingga harus dikelola untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat Aceh. Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengapa dana otonomi khusus yang bertambah tiap tahun tidak dapat mengurangi kemiskinan secara signifikan di Provinsi Aceh.

Penelitian tentang pengelolaan dana otonomi khusus dalam penelitian ini menggunaan teori Nick Devas tentang pengelolaan keuangan daerah (1989) yaitu pengelolaan keuangan yang berhasil sangat ditentukan oleh akuntabilitas pengelolaan, sumber daya pengelola, efektivitas dan efesiensi pengelolaan dan pengawasan serta anggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dengan informan dalam penelitian ini ditentukan dengan teknik purposive yaitu decision maker, dan aktor-aktor lainnya yang terlibat dalam pengelolaan dana otonomi khusus di Provinsi Aceh. Berkaitan dengan validasi data, maka digunakan triangulasi yaitu triangulasi data, triangulasi investigator, triangulasi teori, dan triangulasi metodologi. Analisis data dalam studi ini dari reduksi data, organisasi data, dan interpretasi data.

Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, pengelolaan dana otonomi khusus dikelola sama seperti anggaran pendapatan dan belanja lainnya tidak ada perlakuan khusus meskipun dana otonomi bertujuan untuk pengentasan kemiskinan. Kedua, dana otonomi khusus diarahkan untuk program-program yang kurang berdampak pada penyelesaian masalah fundamental yang dirasakan oleh orang miskin seperti banjir, kekeringan, kualitas pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan dan pengurangan kemiskinan sehingga daya ungkit pada ekonomi masyarakat menjadi tidak signifikan. Ketiga, Pengawasan dana otonomi khusus sangat longgar dan terjadi pembiaran oleh pemerintah pusat dengan tujuan menjaga kestabilan politik dan keamanan sehingga terjadinya penyalahgunaan dana otonomi khusus. Keempat, dana otonomi khusus tidak berpihak pada masyarakat miskin. Berdasarkan temuan penelitian tersebut, maka kesimpulan dalam penelitian ini adalah pengelolaan otonomi khusus tidak memprioritas pengentasan kemiskinan sehigga Kemiskinan di Aceh masih diatas rerata nasional dan provinsi Aceh merupakan provinsi termiskin di Sumatera. Pengelolaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat menjadi faktor penentu dalam pengelolaan anggaran didaerah otonomi khusus untuk mengentaskan kemiskinan.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., M.Hum, Ketua Promotor . Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, M.A., sebagai .Anggota Tim Promotor Dr. Neneng Yani Yuningsih, S.IP., M.Si, Dr. Drs. Franciscus Van Ylst., M.Hum serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. Dra. Dede Sri Kartini, M.Si. Dr. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si. Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, M.A., Ph.D.Representasi Guru Besar Prof. Drs. Muhammad Fadhil Nurdin, M.A., Ph.D.Disertasi yang disusun berjudul “PENGELOLAAN DANA OTONOMI KHUSUS DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN DI PROVINSI ACEH PERIODE TAHUN ANGGARAN 2008-2018”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”

Selamat atas diraihnya gelar Doktor  kepada Dr. Ikhsan Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja