
Promovendus
Laporan Kusman R, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 18/02/2022] Bandung – Jumat, 18 Pebruari 2022 (08.30), Daring via Zoom.us, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Bedi Budiman yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Hubungan Internasional resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus dilahirkan di Tasikmalaya, pada tanggal 3 Maret tahun 1973, dari pasangan RH.Mulyadi Mangunsastra dan Berien Sabariah, sebagai anak keempat dari empat bersaudara. Pernikahannya dengan Nasriyanti dikaruniai tiga orang anak, yaitu; Nyi Ayu Santika, Nyi Ayu Putri Nabila dan Gita Anindya Budiman.
Riwayat Pendidikan; Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1985, di SDN Gn.Pereng-1, Kota Tasikmalaya, SMP diselesaikan pada tahun 1988 di SMPN-1 Kota Tasikmalaya, SMA diselesaikan pada tahun 1991 di SMA Pancasila, Kota Tasikmalaya, Sarjana diselesaikan pada tahun 1998 di FISIP-Hubungan Internasional, Universitas Pasundan, Program Magister diselesaikan pada tahun 2007 di Program Magister Kebijakan Publik, Universitas Padjadjaran, dan pada semester ganjil tahun akademik 2015/2016 masuk kuliah program Doktor Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.
Riwayat Pekerjaan;
Reporter Tabloid Politicia, Jakarta
Staf Ahli DPR-RI, Senayan, Jakarta
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2014/2019 hasil PAW pada tahun 2018
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2019/2024
Pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Ketua Komisi-1 Bidang Pemerintahan di Lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat
Disertasi yang diujikan menurut Bedi Budiman Gerakan Non-Blok lahir diinspirasi oleh suksesnya penyelenggaraan dan capaian dari hasil Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 di Bandung. Gerakan Non-Blok merupakan pelebaran sayap konsolidasi tidak hanya bangsa Asia-Afrika, tapi mulai merangkul bangsa yang berada di wilayah Eropa dan Amerika Latin. Karenanya, nilai-nilai dalam perhelatan Gerakan Non-Blok tahun 1961 di Beograd, Yugoslavia tersebut, tetap mengacu pada rumusan yang terkandung dalam ‘Piagam Dasasila Bandung’ 1955.
Tokoh-tokoh yang memegang peran kunci dalam pendirian Gerakan Non Blok adalah Presiden Indonesia, Soekarno, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito, Presiden Mesir, Gamal Abdel Nasser, serta Presiden Ghana, Kwame Nkrumah.”. Kelima tokoh tersebut memiliki kemiripan satu sama lain yakni merupakan sosok pemimpin bangsa yang memiliki visi untuk perdamaian dunia, serta pejuang kemerdekaan yang memiliki reputasi tidak hanya nasional namun juga internasional. Latar belakang serta visi kelima tokoh ini tentu saja turut mewarnai ide dasar dari pembentukan GNB.
Kesuksesan yang menonjol dampak dari perhelatan KAA dan GNB pada era Perang Dingin adalah; dekolonisasi, détente, dan disarmament. Dekolonisasi dengan indikator bertambahnya secara signifikan negara-negara merdeka baru, détente atau peredaan ketegangan konflik antar dua blok dalam hal ini AS-US, serta disarmament merujuk pada upaya GNB yang terus menerus menyuarakan di forum Sidang Umum PBB tentang pelucutan atau pengurangan atau pengendalian akan penggunaan senjata pemusnah masal.
Sebagian negara anggota GNB pada era Perang Dingin harus menghadapi konflik berwujud perang proxi di mana kekuatan kedua blok adidaya tersebut merembes masuk ke dalam dinamika politik kawasan bahkan domestik, mulai dari wilayah Amerika Latin; Kuba, Chile, Bolivia, Nicaragua, dll. Wilayah Afrika; Ghana, Kongo, Mozambik, dll. Di Timur Tengah seperti Afganistan (Mujahidin vs Taliban), Perang Iran-Irak, konflik Mesir, konflik Suriah, dll. Di wilayah Asia; perang saudara di Korea, Vietnam, Laos, Kamboja, termasuk di Indonesia, krisis politik pernah terjadi pada tahun 1965, bahkan konflik berlatarkan setting Perang Dingin tersebut masih saja merupakan komoditas isu politik hingga kini.
Runtuhnya Uni Soviet (US) pada tahun 1991 telah menjadi tanda berakhirnya era Perang Dingin, sekaligus mendudukan Amerika Serikat (AS) keluar sebagai pemenangnya. Meskipun Perang Dingin sudah berakhir dan tatanan politik dunia tidak lagi bipolar, namun keberadaan GNB tetap saja bertahan, bahkan keanggotaannya kini jauh meningkat dari awalnya 25 Negara, kini menjadi 120 Negara ditambah 17 Negara observer. KTT GNB sendir telah dilaksanakan sebanyak 18 kali, terakhir pada tahun 2019 di Kota Baku, Azerbaijan.
Terdapat pandangan diantara anggota negara GNB bahwa, dengan berakhirnya sistem bipolar pada konstelasi politik dunia, eksistensi GNB menjadi tidak bermakna. Tentunya hal ini menjadi tantangan serius, sehingga sebagian besar negara anggota mengusulkan agar GNB menyalurkan energinya untuk menghadapi tantangan-tantangan baru dunia pasca-Perang Dingin, seperti peredaan ketegangan Utara-Selatan dan upaya memperkecil jurang pemisah antara negara maju dan negara berkembang yang seringkali menjadi krisis dalam hubungan internasional.
Mengenai unipolaritas, Ikenberry, Mastanduno dan Wohlforth (2009) dalam tulisannya “Introduction: Unipolarity, State Behavior and Sytemic Consequences”, mengatakan, bahwa berakhirnya Perang Dingin tidak membuat dunia kembali menjadi bersifat multipolar, sebagai gantinya Amerika Serikat (AS) secara material telah menjadi yang terunggul (preeminent). Saat ini hanya terdapat satu negara super power di dunia, suatu keadaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di era modern (a circumstance unpresedented). Tidak mengherankan, jika ketidakseimbangan (imbalance) luar biasa ini telah memicu perdebatan secara mengglobal.
Monteiro dalam Theory of Unipolar Politics mengutarakan, bahwa Unipolar akan bertahan cukup lama dengan pertimbangan dominannya kapabilitas militer dan ekonomi Amerika Serikat, namun demikian ia beranggapan bahwa unipolar tidak bersifat damai, penentangan akan senantiasa muncul dari negara (middle atau minor power) yang menentang unipolaritas Amerika Serikat.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa unipolar juga akan cenderung memproduksi konflik yang berwujud asimetrik dan peripheral. Karenanya, Amerika Serikat akan menerapkan strategi dominasi bertahan (defensive domination).
Era Unipolar ini telah menyisakan Amerika Serikat sebagai hegemon global; sementara Rusia, surut menjadi hegemon regional dengan masih berupaya mempertahankan pengaruhnya di kawasan bekas Uni Soviet demi kepentingan geopolitiknya, sementara China sebagai kekuatan baru dalam ekonomi dunia tengah berupaya menjadi hegemon regional di wilayah Asia.
Paradigma Neorealis memandang bahwa berakhirnya perang dingin dan keadaan unipolar adalah konfigurasi yang tidak stabil seperti yang dikemukakan oleh Kenneth Waltz, bahwa hegemoni hanyalah sebuah mediasi bagi negara adidaya untuk mencapai kekuasaan yang penuh. Maka dengan sendirinya, segala upaya kebijakan akan berpihak kepada kepentingan negara adidaya tersebut. Dengan begitu, tidak mungkin hegemoni mampu menciptakan stabilitas di dunia internasional, hegemoni hanya menimbulkan faktor baru yang akan memicu konflik antarnegara.
Seluruh fenomena ini menarik perhatian peneliti untuk mengkaji lebih dalam tentang bagaimana GNB dalam kerangka politik luar negeri Indonesia? mengapa GNB memandang bipolaritas merupakan ancaman bagi keamanan dunia? Apakah GNB yang memandang hal yang sama bahwa unipolaritas juga merupakan ancaman sehingga GNB harus terus dipertahankan?, akhirnya pertanyaan akan bermuara pada bagaimana reaktualisasi dan revitalisasi GNB dalam politik internasional Unipolar?
Orisinalitas Penelitian
Telah banyak penelitian yang dilakukan terkait tema Gerakan Non-Blok ini, umumnya dihasilkan dari perguruan tinggi-perguruan tinggi wilayah Asia, Afrika, Amerika Latin dan Eropa Timur. Apabila digolongkan karya-karya penelitian tersebut berkisar pada persoalan; GNB dan Gerakan Dekolonisasi, GNB dan Perdamaian Dunia, GNB dan Relevansinya, serta GNB dan Multilateralisme, juga terdapat kekhususan yang merupakan sudut pandang dari suatu negara, seperti GNB pasca Nasser, GNB pasca Tito, dan GNB pasca Nehru, dst.
Keethaponcalan (2016) dari Salisbury University, dalam penelitiannya Reshaping The Non-Aligned Movement: Challenges and Vision, menyimpulkan bahwa ada kebutuhan bagi GNB untuk dilanjutkan karena masalah yang belum terselesaikan dan masih menghantui negara Dunia Ketiga. Untuk kelanjutan dan efektifitas organisasi GNB harus direformasi dan dibentuk kembali, ia merekomendasikan tiga perubahan utama: perubahan simbolik, perubahan struktural, dan perubahan agenda kebijakan.
Davis (2011) dalam penelitiannya yang berjudul “The Non-Aligned Movement: A Struggle for Global Relevance” dari Standford University, menghasilkan kesimpulan bahwa bertahannya GNB dikarenakan terdapat negara-negara anggota GNB yang masih ideologis dan bersikap keras untuk menolak hegemoni negara great power, selain itu juga terdapat peningkatan kualitas dalam hal tata kelola organisasi GNB. (Davis:2011)
Berdasarkan pencarian tentang karya-karya ilmiah terkait GNB, sepanjang pengetahuan promovendus belum ada penelitian tentang GNB pasca Perang Dingin yang dikaitkan dengan situasi internasional unipolar. Oleh karena itu, peneliti menaruh minat yang dalam pada topik ini dan diharapkan akan menambah khazanah pengetahuan baru dalam state of the art Ilmu Hubungan Internasional.
Terminologi reaktualisasi dalam penelitian ini diartikan sebagai suatu proses, cara, perbuatan mengaktualisasikan kembali; penyegaran dan pembaruan nilai-nilai. Sejalan dengan pemahaman reaktuliasasi, maka pada konteks penelitian ini, promovendus ingin mengkaji apa saja capaian yang masih relevan dalam keberadaan organisasi Gerakan Non-Blok (GNB) dikaitkan dengan situasi politik internasional unipolar saat ini, mengingat bahwa pada masa kini intensitas konflik justru terus meningkat di wilayah negara-negara anggota GNB
Desain Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Process tracing dalam penelitian ini digunakan untuk menganalisis genealogi dari pemikiran para pendiri Non-blok, hasil-hasil capaian GNB dan transformasi GNB, misalnya kepeloporan Indonesia dalam membentuk Kerjasama Teknik Selatan-Selatan.
Hasil Penelitian dan Manfaatnya
Hasil penelitian disertasi ini dituangkan dalam beberapa poin sebagai berikut:
Setelah melakukan analisis menggunakan seluruh pendekatan yang telah dijabarkan pada penelitian ini, narasi yang terangkai telah menjawab pertanyaan utama dari penelitian ini, yakni: Bagaimana reaktualisasi Gerakan Non-Blok dalam menghadapi tantangan politik internasional yang bersifat unipolar? Adapun temuan yang dapat ditarik dari hasil penelitian adalah sebagai berikut:
- Dalam kepentingan nasional Indonesia melalui sudut padangan realisme, Gerakan Non-Blok yang dimulai dari Konferensi Asia-Afrika merupakan gerakan yang sesuai dengan konsep kepentingan nasional Indonesia, yaitu “Tindakan suatu negara selalu didasarkan pada kepentingan nasional, mengandung kepentingan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan”. Pada konteks kepentingan nasional Indonesia di perhelatan GNB salah satunya adalah upaya misi diplomatik pembebasan Irian Barat, yang sebelumnya didahului oleh Operasi Trikora yakni konfrontasi terhadap militer Belanda, keberhasilan pembebasan Papua Barat akhirnya tercapai pada 1 Mei tahun 1963
- Realisme pelaksanaan politik luar negeri masing-masing negara pendiri GNB umumnya sama, yakni diejawantahkan melalui bangunan ikatan strategis dengan Kerjasama politik antar negara di masing-masing kawasannya, hal ini diperlukan untuk meningkatkan kapabilitas power. Saat itu sangat mumpuni karena kepopuleran dan citra baik para tokoh pemimpin kala itu yakni Soekarno, Nehru, Naser, Nkrumah dan Tito baik kawasan regional maupun internasional.
- Ketiga, GNB masih sangat relevan, situasi unipolar dengan dominasi AS dalam sistem internasional kini memiliki tantangan serius dengan pesatnya pertumbuhan China yang telah menjadi kekuatan regional. Dalam Situasi ini Indonesia bisa membuktikan bahwa GNB masih diperlukan dunia, kapabilitas power Indonesia yang semakin meningkat, kedekatan Indonesia dengan AS sekaligus China sebagai kompetitor AS, sesungguhnya menjadikan Indonesia memiliki nilai strategis sebagai jembatan untuk mengatasi ketegangan diantara kedua negara tersebut, khususnya di kawasan.
- Perjuangan bagi kemerdekaan Palestina tetap harus terus diupayakan agar GNB menjadi gerakan yang tetap konsisten memiliki tujuan bersama yaitu perdamaian dunia dan saling bersinergi dalam kemajuan suatu negara, khususnya negara-negara berkembang.
- Kerja Sama Selatan-Selatan, yang merupakan kepeloporan Indonesia merupakan bentuk reaktualisasi GNB. Secara umum KSS diartikan sebagai Kerja sama negara berkembang untuk mencari solusi atas tantangan bersama di bidang pembangunan. Kerja sama Selatan-Selatan mendorong Kerja sama teknis dan ekonomi yang lebih erat di antara negara berkembang dengan memberikan mereka kesempatan untuk berbagi praktik terbaik serta melakukan diversifikasi dan memperluas pilihan pembangunan dan hubungan ekonomi mereka.
Saran pada penelitian ini terdiri dari dua bagian, yakni saran praktis dan saran akademis, sebagaimana diuraikan berikut ini.
Saran Praktis
Pertama, Indonesia memiliki reputasi yang sangat mumpuni untuk menjadi lokomotif bagi pencapaian tujuan KAA maupun GNB, karena itu Indonesia harus terus melanjutkan agenda reaktualisasi GNB, agenda dimaksud terdiri dari tatanan nilai, tata kelola organisasi/gerakan dan startegi pencapaiannya agar bisa mewujudkan GNB dalam bentuk peningkatan kesejahteraan negara-negara anggota GNB, sekaligus sebagai upaya untuk memperkecil jurang perbedaan antara negara-negara maju (Utara) dan negara-negara berkembang.
Selanjutnya, saran akademis atau agenda penelitian yang dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya adalah sebagai berikut: Pertama, adanya pandangan realisme bahwa sistem internasional dalam wujud bipolaritas Perang Dingin adalah stabil dan damai karena koeksitensi kedua negara adidaya tidak akan saling menyerang karena kalkulasi rasional mengenai dampak yang ditimbulkannya.
Pandangan tersebut hanya benar bagi wilayah Eropa dan Amerika Serikat, tetapi bagi negara Asia, Afrika, Amerika Latin, periode Perang Dingin adalah periode yang sama mengerikannya dengan era kolonialisme dan imperialisme, mengingat wilayahnyalah yang justru menjadi kontestasi senjata dan perpecahan bangsa atas nama pertarungan ideologi hingga memakan korban jiwa yang sangat besar. Bagi Indonesia sendiri, pada periode sistem Internasional Unipolar inilah yang membuka kesempatan untuk dapat tumbuh dengan pesat, Indonesia mampu membangun perekonomian tanpa dihantui oleh tekanan Perang Dingin.
Kedua, penelitian mendatang dapat diarahkan pada penelitian mengenai pengaruh kemunculan China yang mana menjadi pesaing Amerika Serikat sebagai pemegang kekuatan unipolar dalam bidang ekonomi dan militer, apakah diproyeksikan akan berganti kembali menjadi bipolar ataukah Uni-multipolar dengan indicator intensitas Rusia di kawasan Balkan.
Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan konstribusi yang komprehensif, baik terhadap eksistensi dan kontribusi Gerakan Non-Blok (GNB), dan dinamika dalam tatanan internasional yang berubah cepat.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Wawan Budi Darmawan, SIP.,M.Si , Ketua Promotor . Prof. Dr. Obsatar Sinaga, S.IP, M.Si. Anggota Tim Promotor Prof. Drs. Yanyan M Yani. MAIR, Ph.D. Drs. Taufik Hidayat, M.S, Ph.D. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata,. Dr. Wawan Budi Darmawan, SIP.,M.Si. Dr. Gilang Nur Alam, S.IP., M.Sc. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. Sam’un Jaja Raharja, M.Si.,Disertasi yang disusun berjudul “Reaktualisasi Gerakan Non-Blok Dalam Sistem Internasional Unipolar” . yang dinyatakan lulus dengan predikat “ Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Bedi Budiman Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.