Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
(pps.fisip.unpad.ac.id, 29/01/20234 Bandung – Senin, 29 Januari 2024 (13.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Sulhton Rohmadin yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Ilmu Pemerintahan, resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus dilahirkan di Lamongan pada tanggal 13 Mei 1989 dari pasangan Bapak Sartono dan Ibu Siti Rohmah, sebagai anak pertama dari tiga bersaudara. Pernikahannya dengan Yusi Eva Batubara, S.STP, M.Si dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu Sultan Muhammad Al Fatih dan Taqy Shariq Cordova. Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 2001 di SDN Tambakploso Kab. Lamongan, SMP diselesaikan pada tahun 2004 di SMPN 1 Turi Kab. Lamongan, SMA diselesaikan pada tahun 2007 di SMAN Lamongan, Jenjang pendidikan Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan lulus pada tahun 2012 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Program Magister diselesaikan tahun 2015 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan pada semester ganjil tahun akademik 2018-2019 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, dimulai dari Staff Pelaksana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemda Provinsi Jawa Timur Tahun 2012, Staff Bagian Pengasuhan IPDN Tahun 2013, Analis Program pada Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN 2015 dan pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Tetap di Institut Pemerintahan Dalam Negeri dari tahun 2017.
Disertasi yang diujikan menuru Sulhton Rohmadin. Ingraham & Romzek (1994) mengatakan bahwa organisasi pemerintahan pada semua dimensi umumnya sudah sangat usang, tertinggal oleh kemajuan jaman, sehingga alih-alih melayani masyarakat, organisasi pemerintah malah lebih banyak menjadi beban. Hal tersebut tampak dari penggunaan sebagian besar dana publik untuk kepentingan mereka sendiri
Dari penilaian SAKIP diperoleh gambaran bahwa akibat birokrasi pemerintah yang tidak efisein berimpilkasi terhadap kerugian negara sebesar 392, 87 T. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan apabila terdapat adagium “sektor pemerintah harus belajar dari sektor privat yang sukses”. Ingraham & Romzek (1994) menawarkan pengelolaan pemerintahan baru yang disebutnya paradigma ”Hollow State”, dengan ciri pekerjaan pemerintah yang tidak bersifat stratejik (non-strategic function) dikontrakkan kepada pihak ketiga/ contracting-out.
Pandangan tersebut relevan dengan pendapat Osborne dan Gaebler (1992) yang menawarkan perlunya transformasi semangat kewirausahaan pada sektor publik guna mengurangi peranan pemerintah dengan memberdayakan masyarakat serta menjadikan sektor pemerintah menjadi lebih efisien. Pemikiran ini sejalan dengan konsep privatisasi dari Savas (1987) menjelaskan bahwa “privatization is the act of reducing the role of government, or increasing the role of the private sector, in an activity or in ownersship of assets”.
Sejalan dengan hal di atas, adanya revolusi industri 4.0 menuntut pemerintah agar meningkatkan kinerjanya melalui penyempurnakan struktur dan fungsi kelembagaannya. Perubahannya dengan memanfaatkan intensitas penggunaan jaringan internet secara lebih inovatif. Perubahannya dari perkuatan proses e-governance menuju pada keterbukaan yang lebih luas, akuntabilitas serta keterikatan antara pemerintah dengan warganegaranya.
Kesulitan pemerintahan daerah Kabupaten Sumedang mengubah dengan cepat susunan organisasi disesuaikan tuntutan perubahan karena kebijakan dari pemerintah pusat yang mengaturnya masih memakai paradigma lama yakni paradigma rule driven organization. Keinginan pemerintahan daerah mengubah organisasinya sesuai tuntutan kebutuhan seringkali terkendala oleh peraturan perundang-undangan yang sudah usang.
Wasistiono (2022) berpendapat kesiapan untuk mengubah paradigma dari kelembagaan yang mapan menuju jaringan yang longgar juga menjadi pertanyaan. Berbeda dengan dunia bisnis yang memiliki kebebasan yang luas untuk melakukan perubahan, pada dunia pemerintahan semuanya diatur dengan peraturan perundang-undangan yang seringkali justru penuh dengan paradigma lama. Diperlukan pemimpin pemerintahan yang inovatif dengan memanfaatkan berbagai kewenangan diskresi yang dimilikinya, tanpa harus bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan. Padahal Acemoglu dan Robinson (2012) sudah mengingatkan bahwa penyebab kegagalan bangsa saat ini terletak pada kelembagaannya.
Kendala berikutnya mengenai kesalahan dalam penataan kelembagaan akan berdampak secara langsung maupun tidak langsung pada SDM aparatur yang bekerja dalam birokrasi negara, baik menyangkut jumlahnya maupun pembiayaannya dikaitkan dengan kemampuan keuangan negara. Sampai saat ini setiap tahunnya anggaran belanja pegawai menyerap sekitar 24% dari belanja negara.
Seharusnya penataan kelembagaan dalam rangka menyongsong revolusi industri 4.0, juga akan berdampak pada pengurangan proporsi belanja pegawai terhadap keseluruhan belanja negara, karena dengan penggunaan IT, jumlah SDM aparatur akan lebih kecil tetapi berkualitas. Tetapi pengurangan jumlah SDM aparatur akan tergantung pada keputusan politik, bukan hanya pertimbangan efisiensi belanja negara.
Jika dikaji dengan seksama maka pada aspek kelembagaan (struktur birokrasi) yang ada belum sepenuhnya mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi baik itu perubahan yang terjadi tuntutan dari masyarakat ataupun karena adanya kompetisi di era globalisasi.
Disertasi yang membahas organisasi pemerintah daerah pasca penyederhanaan birokrasi masih sangat terbatas, sebagian besar membahas organisasi pemerintahan dengan paradigma dan model kelembagaan yang lama. Seperti Penelitian yang dilakukan oleh Agustinus Widanarto tahun 2004 dengan judul Transformasi Manajemen Pemerintahan Dari Aspek Lingkungan di Kota Bandung. Yamin M. Saleh tahun 2006 dengan judul Perubahan Organisasi Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik Bidang Kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Budiman Ginting tahun 2015 dengan judul Pengaruh Pengaruh Desain Organisasi Terhadap Pencapaian Kinerja Organisasi Melalui Perilaku Organisasi Pada Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penelitian ini mencoba memberikan sebuah perspektif baru dalam mendesain organisasi pemerintah daerah agar lebih tangkas (agile) dan berkinerja tinggi (high performance), meninggalkan konsep lama yang masih kaku dengan paradigma sentralistis. Harapanya dapat mengisi kekosongan referensi serta memberikan sumbangsih pemikiran yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi bagi para akademisi maupun para praktisi pemeritahan khususnya berkenan dengan penataan organisasi pemerintahan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data primer melalui in-depth interviews dan focus group discussion, sedangkan data sekunder melalui berbagai rujukan buku, dokumen, serta informasi menggunakan studi kepustakaan. Objek penelitian adalah organisasi pemerintah daerah kabupaten sumedang yang terdiri dari 26 Perangkat Daerah mulai Sekretariat Daerah, Dinas, Badan sampai Kecamatan.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Prof. Dr. H. Nandang Alamsah D., S.H., S.AP., M.Hum, Ketua Promotor Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, M.A, sebagai .Anggota Tim Promotor Dr. Dra. Dede Sri Kartini, M.Si, Dr. Drs.H. Heru Nurasa, M.A. Dr. Novie Indrawati Sagita, S.IP., M.Si serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari. Prof. Dr. H. Nandang Alamsah D., S.H., S.AP., M.Hum. Prof. Dr. Drs. H. Samugyo Ibnu Redjo, M.A. Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, M.Si .Disertasi yang disusun berjudul “TRANSFORMASI ORGANISASI PEMERINTAH DAERAH DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0(STUDI KASUS KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2018-2022) ”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”.
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Sulhton Rohmadin. Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.
