Menguasai berbagai pendekatan dalam menganalisis permasalahan di bidang pemerintahan untuk pengembangan kajian ilmu pemerintahan secara akademis, mengatasi permasalahan, dan merumuskan solusi;
Mampu mengaplikasikan pendekatan, teori, dan metode ilmu pemerintahan dalam menganalisis fenomena dan gejala-gejala pemerintahan;
Mampu melakukan penelitian secara mendalam dan komprehensif terkait permasalahan dan gejala-gejala pemerintahan dengan menggunakan berbagai perkembangan keilmuan bidang pemerintahan;
Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data dengan menggunakan pendekatan dan metode ilmu pemerintahan;
Mampu melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi bagi penyelenggaraan pemerintahan.
PROSPEK KERJA
Aparat Pemerintahan/Birokrat
Anggota Legislatif
Staf Ahli untuk Anggota Legislatif/Kementrian
Peneliti
Pengurus/Anggota Partai Politik
Aktivis LSM/Organisasi Masyarakat (Dalam maupun Luar Negeri)