Setiap lulusan Program Studi Magister Ilmu Politik memiliki capaian pembelajaran sebagai berikut:
Sikap:
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
Penguasaan Pengetahuan:
Menguasai teori-teori politik untuk melakukan dialektika dan analisa kritis;
Menguasai metode penelitian Ilmu Politik; dan
Menguasai analisa politik Indonesia dan Global.
Keterampilan Khusus:
Mampu mengaplikasikan konsep danteori politik;
Mampu melaksanakan riset di bidang politik untuk pemecahan masalah (problem solving) maupun untuk kepentingan pengembangan ilmu (knowledge building);
Mampu mendiseminasikan hasil-hasil riset dalam bidang politik di level nasional, regional maupun internasional melalui berbagai media publikasi; dan
Mampu berperan aktif sebagai warga dalam mengkritisi praktik politik dan mempengaruhi proses kebijakan dengan menggunakan berbagai media dan teknologi.
Keterampilan Umum:
Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.