Manager Intervensi/ Layanan Sosial Mampu mengelola, memimpin dan mensupervisi penyelenggaraan intervensi/ layanan sosial untuk tujuan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial di tingkat individu, keluarga, kelompok, organisasi, dan komunitas.
Analis Kebijakan Kesejahteraan Sosial Mampu mendesain, menganalisa dan mengevaluasi kebijakan kesejahteraan sosial di tingkat lokal, nasional atau internasional dengan menggunakan berbagai perspektif/ pendekatan analisa kebijakan berbasis bukti (evidence-based) dan perspektif nilai kritis.
Peneliti Kesejahteraan Sosial Mampu mendesain dan mengelola penelitian kesejahteraan sosial serta mendesiminasi hasil penelitian untuk tujuan pengembangan keilmuan, penguatan praktik dan pengembangan profesi berbasis bukti (evidence-based) di tingkat regional, nasional dan internasional.